Monthly Archives: October 2016

Akikah kambing dengan berbagai kemudahan

Akikah kambing dengan berbagai fitur kemudahan. Akikah kambing murah, merupakan satu dari sekian banyak fitur kami untuk tasyakuran hadirnya si buah hati Anda. Rayakanlah hadirnya putra atau putri Anda dengan cara – cara yang sesuai dengan syariat Islam. Ibadah aqiqah merupakan salah satu tuntunan yang syar’i. Untuk putra dengan dua ekor kambing, sedangkan wanita diaqiqahi seekor kambing.

Selain menyediakan kambing untuk konsumen langsung, kami juga memfasilitasi bagi penyedia layanan aqiqah. Kami jual kambing hidup berkisar diangka 36.000,- perkilo. Anda bisa langsung memilih sendiri kambing atau domba yang tersedia di kandang UD Soleh. Maaf, untuk sementara kami hanya pembelian ditempat, sehingga proses pengiriman Anda yang tanggung.

Akikah kambing murah dengan layanan lengkap

Akikah kambing murah harga terjangkau dan berkualitas. Tak dipungkiri lagi, Solehaqiqah menyediakan Akikah kambing murah dengan harga yang murah. Biasa kami menjualnya Rp 40.000 perkilonya dengan ditimbang berat hidupnya. Anda juga bisa sekalian memotongnya di tempat pemotongan kami.

Tak berhenti disitu saja, Solehaqiqah siap mengolahnya dengan berbagai menu pilihan. Apa saja menunya?, Ada menu sate, gulai, tengkleng solo, sate buntel dan tongseng. Selanjutnya, siap mengantar secara gratis kerumah Anda. Berbagai fitur A sampai Z tentang ibadah aqiqah tersedia di tempak kami, Solehaqiqah.

Urusan harga Akikah kambing murah ditanggung yang termurah. Berikut kami lampirkan 5 paket kambing aqiqah plus masaknya hingga pengiriman kerumah anda secara gratis. Tabel dibawah ini berlaku untuk seekor kambing, baik kambing jantan maupun betina sesuai permintaan Anda.

Kambing dikandang kami biasa berasal dari petani sekitar jawa tengah. Kualitas kambing kacang atau jawa bisa dikatakan yang terbaik dibanding dengan jenis lainnya. Terutama pada rasa dan aroma, karena masih memakai pakan alami berupa rumput atau daun hijauan.

Akikah kambing murah biasa kami dokumentasikan bagi konsumen aqiqah. Bisa berupa foto atau video proses penyembelihannya, ini kami lakukan bila Anda tidak ikut dalam proses pemotongan kambing. Bagi yang berada di solo dan sekitarnya, langsung ikut menyembelih juga ada dalam layanan kami.

Akikah kambing murah dalam paket

Paket aqiqah diatas yang paling familiar atau populer adalah yang ketiga. Dengan harga senilai Rp 1.350.000, dikirim kerumah Anda berupa 60 porsi sate, 70 porsi gulai dan 40 porsi tengkleng. Untuk menu sate perporsinya berisi tiga tusuk sate ukuran sedang. Untuk gulai dan tengkleng bisa pula dibikin tongseng.

Akikah kambing murah jh

Untuk mendukung kemudahan layanan akiqoh kami, disetiap paket kami memberikan sertifikat aqiqoh yang berguna memberitahukan bahwa si buah hati sudah melaksanakan ibadah aqiqah. Kelak ketika sibuah hati sudah tumbuh dewasa, sertifikat akikah sebagai bukti kalau anak sudah diaqiqahi. Ada pula tambahan berupa ucapan doa aqiqah untuk sibuah hati, setiap paket biasa ada 50 sampai 100 lembar profil doa si buah hati.

Akikah kambing murah dalam paket

Sebagai layanan aqiqah yang berdedikasi, Solehaqiqah berusaha untuk memberikan layanan terbaik di seluruh kota jawatengah. Kemudahan lain yang kami miliki adalah mudah dalam sistem pembayaran. Dengan pembayaran COD ( cash On Delivery ) yaitu Anda membayar paket aqiqah setelah paket akikoh terkirim ketempat Anda. Sehingga anda tidak perlu ragu atau khawatir, karena setelah anda menerima pesanan anda baru dibayar.

Melalui perusahaan layanan aqiqoh solehaqiqah, semoga sang buah hati bisa tumbuh cerdas dan bisa menjadi anak yang soleh serta berbakti kepada orang tua, agama dan bangsa… Amin.

Amatlah mudah dan sederhana cara untuk memesan paket layanan Aqiqah di Solehaqiqah
Untuk informasi atau pemesananya dengan menghubungi :

0822 6565 2222 ( Pak Mudzakir )
Layanan aqiqoh 24 Jam

Hukum qurban sebelum aqiqah menurut refrensi yang ada

Hukum qurban sebelum aqiqah menurut refrensi yang ada. Kami ambilkan dari situs rumaysho, semoga bisa memberi jawaban yang tepat. Berikut uraian detail yang di bagi dalam beberapa tahapan.

Hukum qurban sebelum aqiqah menurut refrensi yang ada

Bolehkah Satu Sembelihan untuk Qurban dan Aqiqah?.

Pendapat pertama: Udh-hiyah (qurban) tidak boleh digabungkan dengan aqiqah. Pendapat ini adalah pendapat ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad.

Alasan dari pendapat pertama ini karena aqiqah dan qurban memiliki sebab dan maksud tersendiri yang tidak bisa menggantikan satu dan lainnya. ‘Aqiqah dilaksanakan dalam rangka mensyukuri nikmat kelahiran seorang anak, sedangkan qurban mensyukuri nikmat hidup dan dilaksanakan pada hari An Nahr (Idul Adha).

Al Haitami –salah seorang ulama Syafi’iyah- mengatakan, “Seandainya seseorang berniat satu kambing untuk qurban dan ‘aqiqah sekaligus maka keduanya sama-sama tidak teranggap. Inilah yang lebih tepat karena maksud dari qurban dan ‘aqiqah itu berbeda.”[2]
Ibnu Hajar Al Haitami Al Makkiy dalam Fatawa Kubronya menjelaskan, “Sebagaimana pendapat ulama madzhab kami sejak beberapa tahun silam, tidak boleh menggabungkan niat aqiqah dan qurban. Alasannya, karena yang dimaksudkan dalam qurban dan aqiqah adalah dzatnya (sehingga tidak bisa digabungkan dengan lainnya, pen). Begitu pula keduanya memiliki sebab dan maksud masing-masing. Udh-hiyah (qurban) sebagai tebusan untuk diri sendiri, sedangkan aqiqah sebagai tebusan untuk anak yang diharap dapat tumbuh menjadi anak sholih dan berbakti, juga aqiqah dilaksanakan untuk mendoakannya.”

Hukum qurban sebelum aqiqah ke dua

Hukum qurban sebelum aqiqah ke dua. Pendapat kedua: Penggabungan qurban dan ‘aqiqah itu dibolehkan. Menurut pendapat ini, boleh melaksanakan qurban sekaligus dengan niat ‘aqiqah atau sebaliknya. Inilah salah satu pendapat dari Imam Ahmad, pendapat ulama Hanafiyah, pendapat Al Hasan Al Bashri, Muhammad bin Sirin dan Qotadah.

Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Jika seorang anak ingin disyukuri dengan qurban, maka qurban tersebut bisa jadi satu dengan ‘aqiqah.” Hisyam dan Ibnu Sirin mengatakan, “Tetap dianggap sah jika qurban digabungkan dengan ‘aqiqah.”

Al Bahuti –seorang ulama Hambali- mengatakan, “Jika waktu aqiqah dan penyembelihan qurban bertepatan dengan waktu pelaksanaan qurban, yaitu hari ketujuh kelahiran atau lainnya bertepatan dengan hari Idul Adha, maka boleh melakukan aqiqah sekaligus dengan niat qurban atau melakukan qurban sekaligus dengan niat aqiqah. Sebagaimana jika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, kita melaksanakan mandi jum’at sekaligus dengan niat mandi ‘ied atau sebaliknya.”

Pendapat ini juga dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah. Beliau mengatakan, “Jika qurban dan ‘aqiqah digabungkan, maka cukup dengan satu sembelihan untuk satu rumah. Jadi, diniatkan qurban untuk dirinya, lalu qurban itu juga diniatkan untuk ‘aqiqah.
Sebagian mereka yang berpendapat demikian, ada yang memberi syarat bahwa aqiqah dan qurban itu diatasnamakan si kecil. Pendapat yang lainnya mengatakan bahwa tidak disyaratkan demikian. Jika seorang ayah berniat untuk berqurban, maka dia juga langsung boleh niatkan aqiqah untuk anaknya.” Intinya, Syaikh Muhammad bin Ibrahim membolehkan jika qurban diniatkan sekaligus dengan aqiqah.

Hukum qurban sebelum aqiqah lengkap

Jalan Keluar dari Masalah
Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin pernah ditanya mengenai hukum menggabungkan niat udh-hiyah (qurban) dan ‘aqiqah, jika Idul Adha bertepatan dengan hari ketujuh kelahiran anak?.

Syaikh rahimahullah menjawab, “Sebagian ulama berpendapat, jika hari Idul Adha bertepatan dengan hari ketujuh kelahiran anak, kemudian dilaksanakan udh-hiyah (qurban), maka tidak perlu lagi melaksanakan aqiqah (artinya qurban sudah jadi satu dengan aqiqah, pen). Sebagaimana pula jika seseorang masuk masjid dan langsung melaksanakan shalat fardhu, maka tidak perlu lagi ia melaksanakan shalat tahiyatul masjid. Alasannya, karena dua ibadah tersebut adalah ibadah sejenis dan keduanya bertemu dalam waktu yang sama. Maka satu ibadah sudah mencakup ibadah lainnya.

Akan tetapi, saya sendiri berpandangan bahwa jika Allah memberi kecukupan rizki, (ketika Idul Adha bertepatan dengan hari aqiqah), maka hendaklah ia berqurban dengan satu kambing, ditambah beraqiqah dengan satu kambing (jika anaknya perempuan) atau beraqiqah dengan dua kambing (jika anaknya laki-laki).”

Kesimpulan Hukum qurban sebelum aqiqah

Kesimpulan
Dari dua pendapat di atas, kami lebih condong pada pendapat pertama yang menyatakan bahwa penggabungan niat antara aqiqah dan qurban tidak diperbolehkan, karena walaupun ibadahnya itu sejenis namun maksud aqiqah dan qurban adalah dzatnya sehingga tidak bisa digabungkan dengan yang lainnya. Pendapat pertama juga lebih hati-hati dan lebih selamat dari perselisihan yang ada.

Jika memang aqiqah bertepatan dengan qurban pada Idul Adha, maka sebaiknya dipisah antara aqiqah dan qurban.
Jika mampu ketika itu, laksanakanlah kedua-duanya. Artinya laksanakan qurban dengan satu kambing atau ikut urunan sapi, sekaligus laksanakan aqiqah dengan dua kambing (bagi anak laki-laki) atau satu kambing (bagi anak perempuan).

Jika tidak mampu melaksanakan aqiqah dan qurban sekaligus, maka yang lebih didahulukan adalah ibadah udh-hiyah (qurban) karena waktunya bertepatan dengan hari qurban dan waktunya cukup sempit. Jika ada kelapangan rizki lagi, barulah ditunaikan aqiqah.
Wallahu a’lam bish showab.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, keluarga, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga akhir zaman.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Kekahan menurut islam adalah sunnah mu’akad

Kekahan menurut islam adalah sunnah mu’akad. Untuk mengetahui detailnya, berikut kami uraikan dengan jelas disertai dalilnya. Apa itu sunnah mu’akad? Sunnah mua’akkad ialah sunnah yang amat besar kemuliaannya dan dijanjikan ganjaran yang besar apabila menunaikannya. Kekahan menurut islam sesuai dengan dasar hadits yang shohih.

Hukum akikah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakkadah, dan ini adalah pendapat jumhur ulama menurut hadits. Kemudian ada ulama yang menjelaskan bahwa akikah sebagai penebus. Artinya akikah itu akan menjadikan terlepasnya kekangan jin yang mengiringi semua bayi sejak lahir.

Kekahan menurut islam

Aqiqah merupakan salah satu ajaran islam yang sunnah ditunaikan atas seorang anak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama, dan dicukur rambutnya.” [Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lainnya]

Hampir seluruh muslim tidak asing dengan amalan aqiqah. Akiqah merupakan butiran sunnah yang dijadikan tradisi kaum muslimin di seluruh dunia. Sehingga sunnah ini seakan tidak pernah punah dari dunia pengamalan.

Kekahan menurut islam ada pula yang mewajibkan. Karena begitu pentingnya untuk menyambut hadirnya sibuah hati. Apalagi bagi yang mampu dalam hal finansial, sangatlah diutamakan melaksanakan ibadah aqiqah.

Kekahan menurut islam dengan dalilnya

Pertama, Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata. : Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani].

Kedua,Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda. : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].

Hadist No.3 :
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda. : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan].

Keempat, Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda. : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied].

Kelima, Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda. : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)].

Keenam, Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil].

Demikian dari kami solehaqiqah, Barokallohufiik…

Tentang situs kami lainnya bisa lihat di layanan aqiqah anak, tengkleng solo, perlengkapan umroh dan kain batik.

Usia kambing untuk aqiqah yang sesuai syariat

Usia kambing untuk aqiqah yang sesuai syariat dalam islam. Untuk kambing diatas satu tahun, sedangkan domba diatas enam bulan. Itu merupakan pendapat kebanyakan ummat. Sedangkan berdasarkan hadist hanya menyebutkan jenis hewan dan jumlah kambing yang utama. Berikut dalil – dalil nya yang shohih.

Usia kambing untuk aqiqah

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan].

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)].

Usia kambing untuk aqiqah di solehaqiqah

Usia kambing untuk aqiqah di layanan solehaqiqah. Biasa kami melayani masyarakat yang melaksanakan aqiqah dengan kambing yang syar’i. Untuk usia kambing, kami melihat dari giginya. Untuk menandainya, biasa kami lihat poel atau tidak. Untuk kambing yang sudah poel, dapat dipastikan memiliki umur diatas satu tahun.

Selain melihat umur, keabsahan ibadah aqiqah ialah cara penyembelihannya. Karena ini menyangkut dengan inti sebuah ibadah. Inti suatu ibadah sendiri yakni memberikan segalanya hanya pada Alloh Ta’ala. Sebagaimana dalam Al Qur’an, Sebagaimana yang disebutkan dalam firmannya.

Allah Azza Wa Jalla berfirman,yang artinya : “Katakanlah sesungguhnya shalatku,”nusuk”-ku,hidup dan matiku hanyalah untuk Rabb semesta alam.” (QS.Al – An’am : 162). Kata “nusukiy”, diantara maknanya adalah sembelihanku. Al Imam Al Qurthubi berkata ; nusuk merupakan bentuk jamak dari nasikah yang bermakna sembelihan qurban. Sebagaimana telah dikatakan oleh Mujahid, Adh Dhahaq, Said bin Zubair dan ahli tafsir selain mereka.

Demikian sedikit refrensi mengenai Aqiqah menggunakan kambing atau domba. Semoga bisa jadi bahan pertimbagan sebelum melaksanakan untuk ibadah aqiqah. Barokallohufiik…

Alamat Layanan aqiqah solo : Sumber Nayu 03/12,Kadipiro, Banjarsari, Solo. 57136
Alamat Layanan aqiqah semarang : Di Jalan Mawar 2 Nomer 135 ,Sendang Mulyo, Tembalang ,Semarang
Alamat Layanan aqiqah Jogja : Mandungan 1 rt2 rw 24 margoluwih,kecamatan seyegan, sleman,Yogyakarta. kode pos 55561

Ketentuan aqiqah dalam islam yang dibenarkan

Ketentuan aqiqah dalam islam yang dibenarkan. Ketika hadirnya si buah hati, para orangtua pastinya disambut dengan rasa gembira. Ibadah aqiqah merupakan sarana untuk mengungkapkan rasa syukur dan bahagia yang sesuai dengan syariat Islam.

Ketentuan aqiqah dalam islam 78

Satu pahala ketika hadirnya anak anda dengan sebuah niat aqiqah. Selanjutnya dilaksanakan dengan ketentuan aqiqah dalam islam yang benar merupakan tambahan pahala ketika terlaksana. Banyak pertanyaan yang datang kepada kami tentang ketentuan aqiqah dalam islam dalam pelaksanaannya. Mulai dari jenis kambing, umurnya hingga menu masakan boleh dimakan oleh yang melaksanakan aqiqah atau tidak.

Berikut kami nukilkan tulisan tentang ketentuan aqiqah dalam islam. Tulisan ini mengungkap seluk beluk sekitar aqiqah dengan lengkap. Terlepas dari golongan – golongan yang ada dimasyarakat pada umumnya, tulisan berikut kami ambil dari ‘ ahkamul aqiqah ‘ yang berisi tentang pendapat ulama – ulama terdahulu.

Ketentuan aqiqah dalam islam lengkap dari arti hingga tatacaranya

( Ketentuan aqiqah dalam islam yang syar’i ).

A. PENGERTIAN AQIQAH
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.25-26, mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah “Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.” Selanjutnya Ibnu Qayyim rahimahullah berkata :

“Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian karena mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama.”

Imam Ahmad rahimahullah dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau dari segi syar’i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih (An-Nasikah).

B. DALIL-DALIL SYAR’I TENTANG KETENTUAN AQIQAH DALAM ISLAM
Hadist No.1 :
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani]

Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, pent]

Hadist No.2 :
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

Hadist No.3 :
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]

Hadist No.4 :
Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied]

Hadist No.5 :
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)]

Hadist No.6 :
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil]

Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat diambil hukum-hukum mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh Rasulullah para sahabat serta para ulama salafus sholih.

C. HUKUM-HUKUM SEPUTAR KETENTUAN AQIQAH DALAM ISLAM. ( Ketentuan aqiqah dalam islam yang syar’i ).

HUKUM AQIQAH SUNNAH
Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahullah berkata dalam Nailul Authar (6/213) : “Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya aqiqah dengan hadist Nabi : “….berdasarkan hadist no.5 dari ‘Amir bin Syu’aib.”

BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI DAN MEMBID’AHKAN AQIQAH.
Ibnul Mundzir rahimahullah membantah mereka dengan mengatakan bahwa : “Orang-orang ‘Aqlaniyyun (orang-orang yang mengukur kebenaran dengan akalnya, saat ini seperti sekelompok orang yang menamakan sebagai kaum Islam Liberal, pen) mengingkari sunnahnya aqiqah, pendapat mereka ini jelas menyimpang jauh dari hadist-hadist yang tsabit (shahih) dari Rasulullah karena berdalih dengan hujjah yang lebih lemah dari sarang laba-laba.” [Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.20, dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam “Fathul Bari” (9/588)].

WAKTU AQIQAH PADA HARI KETUJUH.
Berdasarkan hadist no.2 dari Samurah bin Jundab. Para ulama berpendapat dan sepakat bahwa waktu aqiqah yang paling utama adalah hari ketujuh dari hari kelahirannya. Namun mereka berselisih pendapat tentang bolehnya melaksanakan aqiqah sebelum hari ketujuh atau sesudahnya. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam kitabnya “Fathul Bari” (9/594) :

“Sabda Rasulullah pada perkataan ‘pada hari ketujuh kelahirannya’ (hadist no.2), ini sebagai dalil bagi orang yang berpendapat bahwa waktu aqiqah itu adanya pada hari ketujuh dan orang yang melaksanakannya sebelum hari ketujuh berarti tidak melaksanakan aqiqah tepat pada waktunya. bahwasannya syariat aqiqah akan gugur setelah lewat hari ketujuh. Dan ini merupakan pendapat Imam Malik. Beliau berkata : “Kalau bayi itu meninggal sebelum hari ketujuh maka gugurlah sunnah aqiqah bagi kedua orang tuanya.”

Sebagian membolehkan melaksanakannya sebelum hari ketujuh. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.35. Sebagian lagi berpendapat boleh dilaksanakan setelah hari ketujuh. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Hazm dalam kitabnya “al-Muhalla” 7/527.

Sebagian ulama lainnya membatasi waktu pada hari ketujuh dari hari kelahirannya. Jika tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh maka boleh pada hari ke-14, jika tidak bisa boleh dikerjakan pada hari ke-21. Berdalil dari riwayat Thabrani dalm kitab “As-Shagir” (1/256) dari Ismail bin Muslim dari Qatadah dari Abdullah bin Buraidah :

“Kurban untuk pelaksanaan aqiqah, dilaksanakan pada hari ketujuh atau hari ke-14 atau hari ke-21.” [Penulis berkata : “Dia (Ismail) seorang rawi yang lemah karena jelek hafalannya, seperti dikatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam ‘Fathul Bari’ (9/594).” Dan dijelaskan pula tentang kedhaifannya bahkan hadist ini mungkar dan mudraj]

BERSEDEKAH DENGAN PERAK SEBERAT TIMBANGAN RAMBUT. ( Ketentuan aqiqah dalam islam yang syar’i ).
Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Salim bin Dhoyyan berkata : “Dan disunnahkan mencukur rambut bayi, bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya dan diberi nama pada hari ketujuhnya. Masih ada ulama yang menerangkan tentang sunnahnya amalan tersebut (bersedekah dengan perak), seperti : al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, Imam Ahmad, dan lain-lain.”

Adapun hadist tentang perintah untuk bersedekah dengan emas, ini adalah hadit dhoif.

TIDAK ADA TUNTUNAN BAGI ORANG DEWASA UNTUK AQIQAH ATAS NAMA DIRINYA SENDIRI
Sebagian ulama mengatakan : “Seseorang yang tidak diaqiqahi pada masa kecilnya maka boleh melakukannya sendiri ketika sudah dewasa”. Mungkin mereka berpegang dengan hadist Anas yang berbunyi : “Rasulullah mengaqiqahi dirinya sendiri setelah beliau diangkat sebagai nabi.” [Dhaif mungkar, Hadits Riwayat Abdur Razaq (4/326) dan Abu Syaikh dari jalan Qatadah dari Anas].

Sebenarnya mereka tidak punya hujjah sama sekali karena hadistnya dhaif dan mungkar. Telah dijelaskan pula bahwa nasikah atau aqiqah hanya pada satu waktu (tidak ada waktu lain) yaitu pada hari ketujuh dari hari kelahirannya. Tidak diragukan lagi bahwa ketentuan waktu aqiqah ini mencakup orang dewasa maupun anak kecil.

AQIQAH UNTUK ANAK LAKI-LAKI DUA KAMBING DAN PEREMPUAN SATU KAMBING. ( Ketentuan aqiqah dalam islam yang syar’i ).
Berdasarkan hadist no.3 dan no.5 dari Aisyah dan ‘Amr bin Syu’aib. “Setelah menyebutkan dua hadist diatas, al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam “Fathul Bari” (9/592) : “Semua hadist yang semakna dengan ini menjadi hujjah bagi jumhur ulama dalam membedakan antara bayi laki-laki dan bayi perempuan dalam masalah aqiqah.”

Imam Ash-Shan’ani rahimahullah dalam kitabnya “Subulus Salam” (4/1427) mengomentari hadist Aisyah tersebut diatas dengan perkataannya : “Hadist ini menunjukkan bahwa jumlah kambing yang disembelih untuk bayi perempuan ialah setengah dari bayi laki-laki.”

Al-‘Allamah Shiddiq Hasan Khan rahimahullah dalam kitabnya “Raudhatun Nadiyyah” (2/26) berkata : “Telah menjadi ijma’ ulama bahwa aqiqah untuk bayi perempuan adalah satu kambing.”

Penulis berkata : “Ketetapan ini (bayi laki-laki dua kambing dan perempuan satu kambing) tidak diragukan lagi kebenarannya.”

BOLEH AQIQAH BAYI LAKI-LAKI DENGAN SATU KAMBING
Berdasarkan hadist no. 4 dari Ibnu Abbas. Sebagian ulama berpendapat boleh mengaqiqahi bayi laki-laki dengan satu kambing yang dinukil dari perkataan Abdullah bin ‘Umar, ‘Urwah bin Zubair, Imam Malik dan lain-lain mereka semua berdalil dengan hadist Ibnu Abbas diatas.

Tetapi al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh berkata dalam kitabnya “Fathul Bari” (9/592) : “…..meskipun hadist riwayat Ibnu Abbas itu tsabit (shahih), tidaklah menafikan hadist mutawatir yang menentukan dua kambing untuk bayi laki-laki. Maksud hadist itu hanyalah untuk menunjukkan bolehnya mengaqiqahi bayi laki-laki dengan satu kambing….”

Sunnah ini hanya berlaku untuk orang yang tidak mampu melaksanakan aqiqah dengan dua kambing. Jika dia mampu maka sunnah yang shahih adalah laki-laki dengan dua kambing.

D. AQIQAH DENGAN KAMBING TIDAK SAH AQIQAH KECUALI DENGAN KAMBING. ( Ketentuan aqiqah dalam islam yang syar’i ).
Telah lewat beberapa hadist yang menerangkan keharusan menyembelih dua ekor kambing untuk laki-laki dan satu ekor kambing untuk perempuan. Ini menandakan keharusan untuk aqiqah dengan kambing.

Dalam “Fathul Bari” (9/593) al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan : “Para ulama mengambil dalil dari penyebutan syaatun dan kabsyun (kibas, anak domba yang telah muncul gigi gerahamnya) untuk menentukan kambing buat aqiqah.” Menurut beliau : “Tidak sah aqiqah seseorang yang menyembelih selain kambing”.

Sebagian ulama berpendapat dibolehkannya aqiqah dengan unta, sapi, dan lain-lain. Tetapi pendapat ini lemah karena :

1. Hadist-hadist shahih yang menunjukkan keharusan aqiqah dengan kambing semuanya shahih, sebagaimana pembahasan sebelumnya.
2. Hadist-hadist yang mendukung pendapat dibolehkannya aqiqah dengan selain kambing adalah hadist yang talif saqith alias dha’if.

PERSYARATAN KAMBING AQIQAH TIDAK SAMA DENGAN KAMBING KURBAN [IDUL ADHA]. ( Ketentuan aqiqah dalam islam yang syar’i ).
Penulis mengambil hujjah ini berdasarkan pendapat dari Imam As-Shan’ani, Imam Syaukani, dan Iman Ibnu Hazm bahwa kambing aqiqah tidak disyaratkan harus mencapai umur tertentu atau harus tidak cacat sebagaimana kambing Idul Adha, meskipun yang lebih utama adalah yang tidak cacat.

Imam As-Shan’ani dalam kitabnya “Subulus Salam” (4/1428) berkata : “Pada lafadz syaatun (dalam hadist sebelumnya) menunjukkan persyaratan kambing untuk aqiqah tidak sama dengan hewan kurban. Adapun orang yang menyamakan persyaratannya, mereka hanya berdalil dengan qiyas.”

Imam Syaukhani dalam kitabnya “Nailul Authar” (6/220) berkata : “Sudah jelas bahwa konsekuensi qiyas semacam ini akan menimbulkan suatu hukum bahwa semua penyembelihan hukumnya sunnah, sedang sunnah adalah salah satu bentuk ibadah. Dan saya tidak pernah mendengar seorangpun mengatakan samanya persyaratan antara hewan kurban (Idul Adha) dengan pesta-pesta (sembelihan) lainnya. Oleh karena itu, jelaslah bagi kita bahwa tidak ada satupun ulama yang berpendapat dengan qiyas ini sehingga ini merupakan qiyas yang bathil.”

Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya “Al-Muhalla” (7/523) berkata : “Orang yang melaksanakan aqiqah dengan kambing yang cacat, tetap sah aqiqahnya sekalipun cacatnya termasuk kategori yang dibolehkan dalam kurban Idul Adha ataupun yang tidak dibolehkan. Namun lebih baik (afdhol) kalau kambing itu bebas dari catat.”

BACAAN KETIKA MENYEMBELIH KAMBING. ( Ketentuan aqiqah dalam islam yang syar’i ).
Firman Allah Ta’ala : “Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu dan sebutlah nama Allah…” [Al-Maidah : 4]

Firman Allah Ta’ala : “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, sesungguhnya perbuatan semacam itu adalah suatu kefasikan.” [Al-An’am : 121]

Adapun petunjuk Nabi tentang tasmiyah (membaca bismillah) sedah masyhur dan telah kita ketahui bersama (lihat Irwaul Ghalil 2529-2536-2545-2551, karya Syaikh Al-Albani). Oleh karena itu, doa tersebut juga diucapkan ketika meyembelih hewan untuk aqiqah karena merupakan salah satu jenis kurban yang disyariatkan oleh Islam. Maka orang yang menyembelih itu biasa mengucapkan : “Bismillahi wa Allahu Akbar”.

MENGUSAP DARAH SEMBELIHAN AQIQAH DI ATAS KEPALA BAYI MERUPAKAN PERBUATAN BID’AH DAN JAHILIYAH. ( Ketentuan aqiqah dalam islam yang syar’i ).
“Dari Aisyah berkata : Dahulu ahlul kitab pada masa jahiliyah, apabila mau mengaqiqahi bayinya, mereka mencelupkan kapas pada darah sembelihan hewan aqiqah. Setelah mencukur rambut bayi tersebut, mereka mengusapkan kapas tersebut pada kepalanya ! Maka Rasulullah bersabda : “Jadikanlah (gantikanlah) darah dengan khuluqun (sejenis minyak wangi).” [Shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (5284), Abu Dawud (2743), dan disahihkan oleh Hakim (2/438)]

Al-‘Allamah Syaikh Al-Albani dalam kitabnya “Irwaul Ghalil” (4/388) berkata : “Mengusap kepala bayi dengan darah sembelihan aqiqah termasuk kebiasaan orang-orang jahiliyah yang telah dihapus oleh Islam.”

Al-‘Allamah Imam Syukhani dala, kitabnya “Nailul Aithar” (6/214) menyatakan : “Jumhur ulama memakruhkan (membenci) at-tadmiyah (mengusap kepala bayi dengan darah sembelihan aqiqah)..”

Sedangkan pendapat yang membolehkan dengan hujjah dari Ibnu Abbas bahwasannya dia berkata : “Tujuh perkara yang termasuk amalan sunnah terhadap anak kecil….dan diusap dengan darah sembelihan aqiqah.” [Hadits Riwayat Thabrani], maka ini merupakan hujjah yang dhaif dan mungkar.

BOLEH MENGHANCURKAN TULANGNYA [DAGING SEMBELIHAN AQIQAH] SEBAGAIMANA SEMBELIHAN LAINNYA.( Ketentuan aqiqah dalam islam yang syar’i ).
Inilah kesepekatan para ulama, yakni boleh menghancurkan tulangnya, seperti ditegaskan Imam Malik dalam “Al-Muwaththa” (2/502), karena tidak adanya dalil yang melarang maupun yang menunjukkan makruhnya. Sedang menghancurkan tulang sembelihan sudah menjadi kebiasan disamping ada kebaikannya juga, yaitu bisa diambil manfaat dari sumsum tersebut untuk dimakan.

Adapun pendapat yang menyelisihinya berdalil dengan hadist yang dhaif, diantaranya adalah:

1. Bahwasannya Rasulullah bersabda : “Janganlah kalian menghancurkan tulang sembelihannya.” [Hadist Dhaif, karena mursal terputus sanadnya, Hadits Riwayat Baihaqi (9/304)]
2. Dari Aisyah dia berkata : “….termasuk sunnah aqiqah yaitu tidak menghancurkan tulang sembelihannya….” [Hadist Dhaif, mungkar dan mudraj, Hadits Riwayat. Hakim (4/283]

Kedua hadist diatas tidak boleh dijadikan dalil karena keduanya tidak shahih. [lihat kitab “Al-Muhalla” oleh Ibnu Hazm (7/528-529)].

DISUNNAHKAN MEMASAK DAGING SEMBELIHAN AQIQAH DAN TIDAK MEMBERIKANNYA DALAM KEADAAN MENTAH. ( Ketentuan aqiqah dalam islam yang syar’i ).
Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.43-44, berkata : “Memasak daging aqiqah termasuk sunnah. Yang demikian itu, karena jika dagingnya sudah dimasak maka orang-orang miskin dan tetangga (yang mendapat bagian) tidak merasa repot lagi. Dan ini akan menambah kebaikan dan rasa syukur terhadap nikmat tersebut. Para tetangga, anak-anak dan orang-orang miskin dapat menyantapnya dengan gembira. Sebab orang yang diberi daging yang sudah masak, siap makan, dan enak rasanya, tentu rasa gembiranya lebih dibanding jika daging mentah yang masih membutuhkan tenaga lagi untuk memasaknya….Dan pada umumnya, makanan syukuran (dibuat dalam rangka untuk menunjukkan rasa syukur) dimasak dahulu sebelum diberikan atau dihidangkan kepada orang lain.”

TIDAK SAH AQIQAH SESEORANG KALAU DAGING SEMBELIHANNYA DIJUAL. ( Ketentuan aqiqah dalam islam yang syar’i ).
Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.51-52, berkata : “Aqiqah merupakan salah satu bentuk ibadah (taqarrub) kepada Allah Ta’ala. Barangsiapa menjual daging sembelihannya sedikit saja maka pada hakekatnya sama saja tidak melaksanakannya. Sebab hal itu akan mengurangi inti penyembelihannya. Dan atas dasar itulah, maka aqiqahnya tidak lagi sesuai dengan tuntunan syariat secara penuh sehingga aqiqahnya tidak sah. Demikian pula jika harga dari penjualan itu digunakan untuk upah penyembelihannya atau upah mengulitinya” [lihat pula “Al-Muwaththa” (2/502) oleh Imam Malik].

ORANG YANG AQIQAH BOLEH MEMAKAN, BERSEDEKAH, MEMBERI MAKAN, DAN MENGHADIAHKAN DAGING SEMBELIHANNYA, TETAPI YANG LEBIH UTAMA JIKA SEMUA DIAMALKAN. ( Ketentuan aqiqah dalam islam yang syar’i ).
Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.48-49, berkata : “Karena tidak ada dalil dari Rasulullah tentang cara penggunaan atau pembagian dagingnya maka kita kembali ke hukum asal, yaitu seseorang yang melaksanakan aqiqah boleh memakannya, memberi makan dengannya, bersedekah dengannya kepada orang fakir miskin atau menghadiahkannya kepada teman-teman atau karib kerabat. Akan tetapi lebih utama kalau diamalkan semuanya, karena dengan demikian akan membuat senang teman-temannya yang ikut menikmati daging tersebut, berbuat baik kepada fakir miskin, dan akan memuat saling cinta antar sesama teman. Kita memohon taufiq dan kebenaran kepada Allah Ta’ala”. [lihat pula “Al-Muwaththa” (2/502) oleh Imam Malik].

JIKA AQIQAH BERTETAPAN DENGAN IDUL QURBAN, MAKA TIDAK SAH KALAU MENGERJAKAN SALAH SATUNYA [SATU AMALAN DUA NIAT]
Penulis berkata : “Dalam masalah ini pendapat yang benar adalah tidak sah menggabungkan niat aqiqah dengan kurban, kedua-duanya harus dikerjakan. Sebab aqiqah dan adhiyah (kurban) adalah bentuk ibadah yang tidak sama jika ditinjau dari segi bentuknya dan tidak ada dalil yang menjelaskan sahnya mengerjakan salah satunya dengan niat dua amalan sekaligus. Sedangkan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah dan Allah Ta’ala tidak pernah lupa.”

TIDAK SAH AQIQAH SESEORANG YANG BERSEDEKAH DENGAN HARGA DAGING SEMBELIHANNYA SEKALIPUN LEBIH BANYAK. ( Ketentuan aqiqah dalam islam yang syar’i ).
Al-Khallah pernah berkata dalam kitabnya : “Bab Maa yustahabbu minal aqiqah wa fadhliha ‘ala ash-shadaqah” : “ Kami diberitahu Sulaiman bin Asy’ats, dia berkata Saya mendengar Ahmad bin Hambal pernah ditanya tentang aqiqah : “Mana yang kamu senangi, daging aqiqahnya atau memberikan harganya kepada orang lain (yakni aqiqah kambing diganti dengan uang yang disedekahkan seharga dagingnya) ? Beliau menjawab : “Daging aqiqahnya.” [Dinukil dari Ibnul Qayyim dalam “Tuhfathul Maudud” hal.35 dari Al-Khallal]

Penulis berkata : “Karena tidak ada dalil yang menunjukkan bolehnya bershadaqah dengan harga (daging sembelihan aqiqah) sekalipun lebih banyak, maka aqiqah seseorang tidak sah jika bershadaqah dengan harganya dan ini termasuk perbuatan bid’ah yang mungkar ! Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad .”

ADAB MENGHADIRI JAMUAN AQIQAH. ( Ketentuan aqiqah dalam islam yang syar’i ).
Diantara bid’ah yang sering dikerjakan khususnya oleh ahlu ilmu adalah memberikan ceramah yang berkaitan dengan hukum aqiqah dan adab-adabnya serta yang berkaitan dengan masalah kelahiran ketika berkumpulnya orang banyak (undangan) di acara aqiqahan pada hari ketujuh.

Jadi saat undangan pada berkumpul di acara aqiqahan, mereka membuat suatu acara yang berisi ceramah, rangkaian do’a-do’a, dan bentuk-bentuk seperti ibadah lainnya, yang mereka meyakini bahwa semuanya termasuk dari amalan yang baik, padahal tidak lain hal itu adalah bid’ah, pent.

Perbuatan semacam itu tidak pernah dicontohkan dalam sunnah yang shahih bahkan dalam dhaif sekalipun !! Dan tidak pernah pula dikerjakan oleh Salafush Shalih rahimahumullah. Seandainya perbuatan ini baik niscaya mereka sudah terlebih dahulu mengamalkannya daripada kita. Dan ini termasuk dalam hal bid’ah-bid’ah lainnya yang sering dikerjakan oleh sebagian masyarakat kita dan telah masuk sampai ke depan pintu rumah-rumah kita, pent !!

Sedangkan yang disyariatkan disini adalah bahwa berkumpulnya kita di dalam acara aqiqahan hanyalah untuk menampakkan kesenangan serta menyambut kelahiran bayi dan bukan untuk rangkaian ibadah lainnya yang dibuat-buat.

Sedang sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad . Semua kabaikan itu adalah dengan mengikuti Salaf dan semua kejelekan ada pada bid’ahnya Khalaf.

Wallahul Musta’an wa alaihi at-tiklaan.

[Disalin dan diringkas kembali dari kitab “Ahkamul Aqiqah” karya Abu Muhammad ‘Ishom bin Mar’i, terbitan Maktabah as-Shahabah, Jeddah, Saudi Arabia, dan diterjemahkan oleh Mustofa Mahmud Adam al-Bustoni, dengan judul “Aqiqah” terbitan Titian Ilahi Press, Yogjakarta, 1997]

Demikian penjelasan kami tentang ketentuan aqiqah dalam islam mudah, berbudaya dan Syar’i dari solehaqiqah. Semoga dengan tulisan ketentuan aqiqah dalam islam ini bisa menambah wawasan Anda.

Barokallohufiyk…

Alamat Layanan aqiqah solo : Sumber Nayu 03/12,Kadipiro, Banjarsari, Solo. 57136. Melayani aqiqah di kota solo, sragen, boyolali, karanganyar, klaten, wonogiri hingga sukoharjo. Untuk wilayah jawatimur diantaranya ngawi, magetan dan madiun.

Alamat Layanan aqiqah semarang : Di Jalan Mawar 2 Nomer 135 ,Sendang Mulyo, Tembalang ,Semarang. Melayani kota seperti salatiga, purwodadi, grobogan dan semarang. Untuk daerah yang lebih luas seperti pati, blora, demak dan kendal.

Alamat Layanan aqiqah Jogja : Mandungan 1 rt2 rw 24 margoluwih,kecamatan seyegan, sleman,Yogyakarta. kode pos 55561. Meliputi layanan sleman, aqiqah gunungkidul dan bantul. Bisa juga mengirim ke kota kulonprogo dan semuanya gratis biaya pengiriman.

Untuk informasi ketentuan aqiqah dalam islam dan pemesanan aqiqah hubungi :

0822 6565 2222 Pak Mudzakir
Layanan aqiqah 24 jam

Tentang situs kami lainnya bisa lihat di layanan aqiqah anak, tengkleng solo, perlengkapan umroh dan kain batik solo.

Hukum akikah menurut islam yang syar’i

Hukum akikah menurut islam adalah sunnah mu’akad. Apa itu sunnah mu’akad? Sunnah mua’akkad ialah sunnah yang amat besar kemuliaannya dan dijanjikan ganjaran yang besar apabila menunaikannya. Hukum akikah menurut islam sesuai dengan dasar hadits yang shohih. Hukum akikah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakkadah, dan ini adalah pendapat jumhur ulama menurut hadits. Kemudian ada ulama yang menjelaskan bahwa akikah sebagai penebus. Artinya akikah itu akan menjadikan terlepasnya kekangan jin yang mengiringi semua bayi sejak lahir.

Hukum akikah menurut islam yang syar'i

Aqiqah merupakan salah satu ajaran islam yang sunnah ditunaikan atas seorang anak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama, dan dicukur rambutnya.” [Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lainnya]

Hampir seluruh muslim tidak asing dengan amalan aqiqah. Akiqah merupakan butiran sunnah yang dijadikan tradisi kaum muslimin di seluruh dunia. Sehingga sunnah ini seakan tidak pernah punah dari dunia pengamalan.

Hukum akikah menurut islam ada pula yang mewajibkan. Karena begitu pentingnya untuk menyambut hadirnya sibuah hati. Apalagi bagi yang mampu dalam hal finansial, sangatlah diutamakan melaksanakan ibadah aqiqah.

Hukum akikah menurut islam dengan dalilnya

Pertama, Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata. : Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani].

Kedua,Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda. : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].

Hadist No.3 :
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda. : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan].

Keempat, Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda. : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied].

Kelima, Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda. : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)].

Keenam, Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil].

Demikian dari kami solehaqiqah, Barokallohufiik…

Tentang situs kami lainnya bisa lihat di layanan aqiqah anak, tengkleng solo, perlengkapan umroh dan kain batik.

Kriteria kambing aqiqah yang paling utama

Kriteria kambing aqiqah yang paling utama. Berbicara tentang kriteria kambing atau domba untuk akikoh begitu dekat dengan ibadah qurban. Syaratnya umur diatas satu tahun untuk kambing, sedangkan domba diatas enam bulan. Biasa masyarakat menamai untuk kambing yang menginjak umur satu tahun dengan sebutan POEL. Gigi permanen / poel / rampas sepasang, berarti umur kambing 1 -2 tahun.

Kriteria kambing aqiqah

Alamat Layanan aqiqah solo : Sumber Nayu 03/12,Kadipiro, Banjarsari, Solo. 57136
Alamat Layanan aqiqah semarang : Di Jalan Mawar 2 Nomer 135 ,Sendang Mulyo, Tembalang ,Semarang
Alamat Layanan aqiqah Jogja : Mandungan 1 rt2 rw 24 margoluwih,kecamatan seyegan, sleman,Yogyakarta. kode pos 55561

Kriteria kambing aqiqah dalam 6 dalil

Kriteria kambing aqiqah dalam 6 dalil hadits yang shohih.

Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani].

Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan].

Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied].

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)].

Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil].

Membaca dari ke enam hadits diatas bisa jadi pedoman dalam pelaksanaan ibadah aqiqah.

Untuk informasi atau pemesanan bisa sms atau whatsapp ke 0857 2524 4787 Pak Soleh.

Kambing akikah murah dan sesuai syariat

Kambing akikah murah si buah hati Anda. Rayakanlah hadirnya putra atau putri Anda dengan cara – cara yang sesuai dengan syariat Islam. Ibadah aqiqah merupakan salah satu tuntunan yang syar’i. Untuk putra dengan dua ekor kambing, sedangkan wanita diaqiqahi seekor kambing.

Kambing akikah murah dan sesuai syariat

Selain menyediakan kambing untuk konsumen langsung, kami juga memfasilitasi bagi penyedia layanan aqiqah. Kami jual kambing hidup berkisar diangka 36.000,- perkilo. Anda bisa langsung memilih sendiri kambing atau domba yang tersedia di kandang UD Soleh. Maaf, untuk sementara kami hanya pembelian ditempat, sehingga proses pengiriman Anda yang tanggung.

Kambing akikah murah dengan layanan lengkap

Kambing akikah murah harga terjangkau dan berkualitas. Tak dipungkiri lagi, Solehaqiqah menyediakan Kambing akikah murah dengan harga yang murah. Biasa kami menjualnya Rp 40.000 perkilonya dengan ditimbang berat hidupnya. Anda juga bisa sekalian memotongnya di tempat pemotongan kami.

Tak berhenti disitu saja, Solehaqiqah siap mengolahnya dengan berbagai menu pilihan. Apa saja menunya?, Ada menu sate, gulai, tengkleng solo, sate buntel dan tongseng. Selanjutnya, siap mengantar secara gratis kerumah Anda. Berbagai fitur A sampai Z tentang ibadah aqiqah tersedia di tempak kami, Solehaqiqah.

Urusan harga Kambing akikah murah ditanggung yang termurah. Berikut kami lampirkan 5 paket kambing aqiqah plus masaknya hingga pengiriman kerumah anda secara gratis. Tabel dibawah ini berlaku untuk seekor kambing, baik kambing jantan maupun betina sesuai permintaan Anda.

Kambing dikandang kami biasa berasal dari petani sekitar jawa tengah. Kualitas kambing kacang atau jawa bisa dikatakan yang terbaik dibanding dengan jenis lainnya. Terutama pada rasa dan aroma, karena masih memakai pakan alami berupa rumput atau daun hijauan.

Kambing akikah murah biasa kami dokumentasikan bagi konsumen aqiqah. Bisa berupa foto atau video proses penyembelihannya, ini kami lakukan bila Anda tidak ikut dalam proses pemotongan kambing. Bagi yang berada di solo dan sekitarnya, langsung ikut menyembelih juga ada dalam layanan kami.

Kambing akikah murah dalam paket

Kambing akikah murah dalam paket

Paket aqiqah diatas yang paling familiar atau populer adalah yang ketiga. Dengan harga senilai Rp 1.350.000, dikirim kerumah Anda berupa 60 porsi sate, 70 porsi gulai dan 40 porsi tengkleng. Untuk menu sate perporsinya berisi tiga tusuk sate ukuran sedang. Untuk gulai dan tengkleng bisa pula dibikin tongseng.

Untuk mendukung kemudahan layanan akiqoh kami, disetiap paket kami memberikan sertifikat aqiqoh yang berguna memberitahukan bahwa si buah hati sudah melaksanakan ibadah aqiqah. Kelak ketika sibuah hati sudah tumbuh dewasa, sertifikat akikah sebagai bukti kalau anak sudah diaqiqahi. Ada pula tambahan berupa ucapan doa aqiqah untuk sibuah hati, setiap paket biasa ada 50 sampai 100 lembar profil doa si buah hati.

Sebagai layanan aqiqah yang berdedikasi, Solehaqiqah berusaha untuk memberikan layanan terbaik di seluruh kota jawatengah. Kemudahan lain yang kami miliki adalah mudah dalam sistem pembayaran. Dengan pembayaran COD ( cash On Delivery ) yaitu Anda membayar paket aqiqah setelah paket akikoh terkirim ketempat Anda. Sehingga anda tidak perlu ragu atau khawatir, karena setelah anda menerima pesanan anda baru dibayar.

Melalui perusahaan layanan aqiqoh solehaqiqah, semoga sang buah hati bisa tumbuh cerdas dan bisa menjadi anak yang soleh serta berbakti kepada orang tua, agama dan bangsa… Amin.

Amatlah mudah dan sederhana cara untuk memesan paket layanan Aqiqah di Solehaqiqah
Untuk informasi atau pemesananya dengan menghubungi :

0822 6565 2222 ( Pak Mudzakir )
Layanan aqiqoh 24 Jam

Kambing akikah murah dalam paket 8

Situs kami lainnya di : harga pasir merapi

Penjual kambing aqiqah yang sudah berpengalaman

Penjual kambing aqiqah yang sudah berpengalaman di perkambingan. Selain melayani jasa aqiqah lengkap, kami Solehaqiqah juga memberikan fasilitas jual kambing atau domba aqiqoh. Sehingga bagi Anda pelaku jasa aqiqah bisa bekerjasama atau mitra dengan kami.

Biasa kami menerima order untuk pengiriman ke daerah jawa barat. Permasalahan yang sering kami jumpai yakni cara pengangkutan hewan kambing atau dombanya. Mungkin bagi Anda yang sudah faham tentang ekspedisi antar kota maupun antar provinsi, bisa dengan mudah rekanan dengan UD Soleh milik kami.

Penjual kambing aqiqah yang sudah berpengalaman

Sudah hampir separuh abad UD Soleh berkecimpung di usaha RPH Kambing. Sehingga untuk transaksi sebaiknya pembayaran ditempat. Barang Anda bayar, kemudian dibawa ke lokasi Anda berada. Ini kami lakukan untuk meminimalisir salah faham kedua belah pihak.

Harga daging kambing lebih murah dengan kualitas terbaik, karena kami memiliki kambing sendiri sehingga harga daging kambing sangat terjangkau. Dengan memiliki kambing sendiri, ini berarti bahwa stok daging bisa kami pastikan selalu ada, insyaAlloh.

Situs UD Soleh lainnya : Kain batik.

Penjual kambing aqiqah lengkap dengan layanannya

Penjual kambing aqiqah lengkap dengan layanan untuk konsumen. Ada dua paket layanan aqiqah yang kami tawarkan. Dua paket tersebut bisa Anda pilih sesuai dengan keinginan dan kebutuhan Anda. Setiap individu memiliki budget tersendiri sehingga kami menawarkan dua paket tersebut. Berapakah harga tiap paket?.

Kami menawarkan dua paket layanan aqiqah, yaitu paket nasi kotak dan paket sate, gulai, dan tengkleng. Untuk paket pertama, yaitu paket nasi kotak, harga Rp 12.000 dan Rp 9.000 per kotak nasi. Dengan harga itu, Anda akan mendapatkan nasi, roti, tahu isi spesial, buah-buahan seperti pisang atau jeruk, kerupuk, acar, dan juga tusuk gigi.

Penjual kambing aqiqah yang sudah berpengalaman 8
Paket yang kedua adalah paket sate, gulai, dan tengkleng. Seperti yang telah kami singgung sebelumnya, kami menawarkan jumlah yang berbeda. Ada 5 paket berbeda untuk paket sate, gulai, dan tengkleng. Perbedaan tersebut karena beda jumlah isinya.

Untuk paket 1, jumlah satenya ada 30 porsi, gulai 40 porsi, dan 20 porsi tengkleng solo. Harga paket 1 ini Rp 950.000.sangat terjangkau.
Paket 2 dengan harga Rp 1.100.000 berisi sate 45 porsi, gulai 50 porsi, dan tengkleng 25 porsi.
Untuk jumlah yang lebih biayanya adalah paket 3 dengan jumlah sate 60 porsi, gulai 70 porsi, dan tengkleng 40 porsi. Paket 3 ini kami patok dengan harga Rp 1.350.000.

Paket 4 dengan harga Rp 1.850.000 berisi sate 75 porsi, gulai 85 porsi, dan tengkleng 55 porsi.
Paket 5, yaitu paket termahal seharga Rp 2.100.000 dengan jumlah sate 100 porsi, gulai 95 porsi, dan tengkleng 65 porsi.

Paket-paket tersebut kami tawarkan dan Anda tinggal memilih sesuai jumlah tamu undangan dan juga budget yang Anda sediakan.

Untuk informasi atau pemesanan bisa sms atau whatsapp ke 0822 6565 2222 ketik :

Nama anak dan orang tua
Tanggal lahir putra atau putri
Alamat pengiriman

Dengan segera kami layani aqiqah si buah hati Anda. Barokallohufiik…

Alamat Layanan aqiqah solo : Sumber Nayu 03/12,Kadipiro, Banjarsari, Solo. 57136
Alamat Layanan aqiqah semarang : Di Jalan Mawar 2 Nomer 135 ,Sendang Mulyo, Tembalang ,Semarang
Alamat Layanan aqiqah Jogja : Mandungan 1 rt2 rw 24 margoluwih,kecamatan seyegan, sleman,Yogyakarta. kode pos 55561

Aqiqah qurban dua ibadah yang memiliki kesamaan

Aqiqah qurban dua ibadah yang memiliki banyak kesamaan. Bila ibadah aqiqah untuk acara hadirnya si buah hati, sedangkan ibadah qurban dilaksanakan pada hari haji. Aqiqah qurban dengan kambing yang berkualitas. Kedua ibadah tersebut memiliki kesamaan dalam hal pokok. Keduanya mempunyai persamaan yaitu sesembelihan yang diperuntukkan kepada Allah Ta’ala.

Aqiqah qurban
Sebagaimana yang disebutkan dalam firmannya. Allah Azza Wa Jalla berfirman,yang artinya : “Katakanlah sesungguhnya shalatku,”nusuk”-ku,hidup dan matiku hanyalah untuk Rabb semesta alam.” (QS.Al – An’am : 162). Kata “nusukiy”, diantara maknanya adalah sembelihanku. Al Imam Al Qurthubi berkata ; nusuk merupakan bentuk jamak dari nasikah yang bermakna sembelihan qurban. Sebagaimana telah dikatakan oleh Mujahid, Adh Dhahaq, Said bin Zubair dan ahli tafsir selain mereka.

Berpijak dari sini, jangan sampai kita beranggapan bahwa pelaksanaan ibadah qurban, merupakan rutinitas tahunan belaka. Sehingga yang dibahas berkisar masalah teknis dan pembagian tugas saja. Memang manajemen qurban penting dan krusial bagi keberhasilan kegiatan qurban tersebut,akan tetapi ada yang lebih penting lagi yakni kesadaran personal dari setiap yang terlibat, bahwa penyembelihan qurban itu adalah ibadah.

Begitu pula dengan aqiqah, karena inti keduanya adalah ‘ nusuk ‘ atau sembelihan. Sedangkan tatacara dan hewan yang dikurbankan ada yang menyamakan dan ada yang membedakan. Terlepas dari perbedaan atau khilaf ulama, inti utama kedua ibadah tersebut yakni At tauhid, memberikan seluruh peribadatan hanya pada Allah Ta’ala.

Aqiqah qurban dengan kambing lokal

Aqiqah qurban dengan kambing lokal khas Indonesia. Kambing tersebut adalah jenis peranakan etawa yang asli Indonesia yaitu kambing kacang. Mengapa kami menyebutnya dengan kambing berkualitas?, karena menghasilkan daging kambing yang memiliki mutu terbaik. Walaupun memiliki perawakan yang agak kecil bila dibanding jenis lain, kambing kacang merupakan jenis yang banyak dibudidayakan di tanah jawa, khususnya jawa tengah.

Berikut kami jelaskan mengenai kambing Aqiqah qurban yang terbaik. Kambing jawa merupakan kambing lokal Indonesia. Kambing ini juga didapati di Malaysia dan Philipina. Kambing Kacang sangat cepat berkembang biak, pada umur 15-18 bulan sudah bisa menghasilkan keturunan. Kambing jawa dikenal memiliki daya adaptasi yang tinggi terhadap kondisi alam setempat serta memiliki daya reproduksi yang sangat tinggi. Kambing jawa jantan dan betina keduanya merupakan tipe kambing pedaging.

Kelahiran kembar dua merupakan hal biasa. Bahkan kadang-kadang melahirkan anak kembar tiga. Kambing ini dapat berkembang biak sepanjang tahun sehingga sangat cocok dikembangkan untuk kambing potong. Kambing jawa di Indonesia tersebar luas terutama di Jawa. Kambing ini memiliki daya adaptasi yang tinggi terhadap pakan berkualiatas rendah dan lingkungan yang ekstrim. Jantan Dewasa memililki tinggi sekitar 60-65cm dengan bobot rata-rata 25 kg. Untuk betina dewasa memiliki tinggi sekitar 50-56cm dengan bobot rata-rata sekitar 20 kg. Kambing betina pertama kali beranak pada umur 12-13 bulan. Namun, produksi susunya masih sedikit. Rata-rata bobot lahir kambing kacang sekitar 3,82 kg.

Demikian sedikit refrensi mengenai Aqiqah qurban menggunakan kambing kacang. Semoga bisa jadi bahan pertimbagan sebelum memilih untuk ibadah qurban maupun aqiqah. Barokallohufiik…

Untuk pemesanan atau informasi kambing qurban Rp 50.000 perkilo dan aqiqah Rp 40.000/kg bisa sms atau phone :

0822 6565 2222 Pak Mudzakir.

Alamat Layanan aqiqah solo : Sumber Nayu 03/12,Kadipiro, Banjarsari, Solo. 57136
Alamat Layanan aqiqah semarang : Di Jalan Mawar 2 Nomer 135 ,Sendang Mulyo, Tembalang ,Semarang
Alamat Layanan aqiqah Jogja : Mandungan 1 rt2 rw 24 margoluwih,kecamatan seyegan, sleman,Yogyakarta. kode pos 55561