Aqiqah menurut islam, hukum dan tata cara yang menyertainya secara lengkap. Hadirnya si buah hati merupakan rezeki sekaligus amanah dari Allah Ta’ala. Menyambut kehadiranya dengan cara – cara yang telah dicontohkan dalam islam, merupakan bekal bagi si anak untuk kemudian harinya.
Aqiqah adalah pengurbanan hewan dalam syariat Islam, sebagai penggadaian (penebus) seorang bayi yang dilahirkan. Hukum akikah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakkadah. Dan ini adalah pendapat jumhur ulama menurut hadits. Kemudian ada ulama yang menjelaskan bahwa akikah sebagai penebus adalah artinya akikah itu akan menjadikan terlepasnya kekangan jin yang mengiringi semua bayi sejak lahir.
Tata cara Aqiqah menurut islam
Tata cara aqiqah dalam islam sederhana dan mudah. Berikut kami ilustrasikan secara deskriptif langkah – langkahnya.
1. Hari pertama kelahiran si buah hati Anda, Anda menyiapkan calon nama baik buat sang buah hati Anda.
2. Memesan Aqiqah di Jasa layanan aqiqah setelah memberi calon nama sang buah hati.
3. Pada hari ke 7 ( Diutamakan ) , Layanan aqiqah ( misal kami solehaqiqah ) menyembelih kambing Aqiqah. Anda di rumah anda mencukur rambut anak anda yang diaqiqahi, memberi nama baik dan mendoakannya. Setelah kami selesai melaksanakan aqiqah, kami akan segera mengantar pesanan paket aqiqah anda ke rumah anda.
Mudah dan sederhana, namun memiliki nilai dan makna yang sangat bermanfaat. Usahakan dalam memilih layanan yang menyediakan fitur membantu, memudahkan dan tentunya sesuai dengan aturan dalam islam. Sesuai dengan aturan yang menjadi inti yaitu dengan menyembelih seekor kambing atau domba. Bukan yang hanya membeli daging kambing saja, karena inti dari aqiqah adalah kurban seekor kambing.
Hadits Aqiqah menurut islam
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasulullah bersabda. : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya. ” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani].
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda. : “ Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya. ” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda. : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan].
Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda. : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied].
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya. Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)].
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan. Dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil].