Category Archives: Aqiqah Anak

Aqiqah anak merupakan ibadah yang syarat makna akan nilai-nilai Uluhiyah. Sangat berhubungan dengan qurban hewan, yang termasuk dalam ibadah yang diutamakan atau ditekankan. Selain pentingnya ibadah aqiqah, Syarat dan tatacara juga berpengaruh terhadap ibadah itu sendiri. Uluhiyah Allah adalah mengesakan segala bentuk peribadatan bagi Allah. Pengamalannya seperti berdo’a, meminta, tawakal, takut, berharap, menyembelih, bernadzar, cinta, dan selainnya dari jenis-jenis ibadah yang telah diajarkan Allah dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Memperuntukkan satu jenis ibadah kepada selain Allah termasuk perbuatan dzalim yang besar di sisi-Nya yang sering diistilahkan dengan syirik kepada Allah.

Layanan Aqiqah Anak Dari Solehaqiqah.

Kami terdiri dari profesional muda yang didukung oleh stakeholder berpengalaman. Tenaga ahli kami terdiri dari tiga elemen penting yaitu Mudzakir, Soleh dan Prasetyo. Sedangkan untuk stakeholder yang sudah berpengalaman hingga puluhan tahun orang tua kami, Pak Warjito dan Ibu Warsiti. Perusahaan jagal kambing sudah berdiri sejak tahun 1980 dan Rumah makan Bu jito dlidir berjualan sejak tahun 2001. Sehingga dengan pengalaman tersebut kami yakin bisa menjadi layanan aqiqah anak terpercaya.

Dengan menyatukan berbagai disiplin ilmu yang kami miliki, maka terbentuklah Solehaqiqah.org. Menggabungkan antara pertanian kambing, masakan olahan kambing dan ilmu syar’i tentang ibadah aqiqah. Membutuhkan proses panjang dan berliku untuk menghasilkan layanan aqiqah yang lengkap. Proses ternak kambing, yang mensinergikan kearifan lokal dan teknologi ternak bernilai ekonomis. Mempertahankan citarasa klasik olahan kambing berupa sate, gulai dan tengkleng merupakan pekerjaan yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Dan itu semua dikemas oleh disiplin ilmu tentang ibadah aqiqah yang syar’i, ibadah yang mempunyai tujuan mentauhidkan Allah Ta’ala. Sebuah ibadah yang kaya akan makna Illahiyyah.

Solehaqiqah.org adalah salah satu perusahaan layanan aqiqah anak terpercaya dan terlengkap. Kami selalu berusaha bekerja sesuai syar’i. Dengan mensinergikan antara peradaban pertanian jawa ( petani kambing ), tradisi masyarakat jawa ( masakan thengkleng, sate, gulai ) dan sunnah ( ibadah aqiqah anak ) insyaAllah bisa berkontribusi dalam kemajuan islam di indonesia.

Berikut ini beberapa fitur / keuntungan yang kami tawarkan untuk anda :
1. Aqiqah anak dengan kambing terbaik.

aqiqah anak 1

Apabila Anda menginginkan aqiqah anak hanya berupa kambing disembelih dan dikirim ketempat anda , kami dengan senang hati menyediakannya. Anda juga bisa ikut menyembelih kambing aqiqah anda sendiri dengan didampingi oleh tenaga ahli kami. Untuk layanan yang satu ini sangat cocok buat anda yang ingin merasakan sensasi ibadah aqiqah karena anda langsung terlibat dalam penyembelihan kambing aqiqah. Untuk anda penyedia layanan aqiqah anak, fitur kami yang satu ini juga sangat membantu anda karena penyedia layanan aqiqah hanya tinggal memasak dan mengirimkanya ke konsumen anda. Jadi kambing aqiqah dikirim ketempat anda berupa daging, tulang yang sudah dipotong sesuai porsinya, dan jerohan yang sudah kami bersihkan.

2. Aqiqah anak dengan menu masakan spesial.

Aqiqah kambing Praktis merupakan Fitur kami untuk memudahkan anda dalam merayakan aqiqah anak berupa olahan masakan kambing dengan menu – menu spesial sehingga dikirim ketempat anda berupa sate(3tusuk/porsi) , gulai/tongseng dan tengkleng (dikemas dalam panci, kwali atau wadah ). Ketiga hidangan ini sangat khas dengan nuansa aqiqah anak. Masyarakat Indonesia sangat gemar menyantap hidangan sate, gulai, dan tengkleng. Oleh karena itu, tidak salah jika Anda mengadakan acara aqiqah di rumah dan menjamu para tamu dengan ketiga jenis masakan tersebut. Jangan khawatir soal rasa, karena kami memiliki warung Bu Jito dlidir yang berdedikasi dibidang menu masakan kambing.

3. Aqiqah anak dengan Nasi Kotak.

Dalam pemesanan paket nasi kotak aqiqah anda tinggal menentukan berapa porsi yang ingin anda bagikan kepada saudara, teman kantor, tetangga atau yayasan terdekat anda. Kemudian anda pilih salah satu paket nasi kotak, kami akan segera melaksanakan ibadah aqiqah anak anda . Melaksanakan aqiqah anak anda dengan nasi kotak meliputi menyembelih kambing, memasak, mengemas dalam nasi kotak, mendokumentasikan dan mengirim langsung ketempat anda.

Kemudahan lain yang kami miliki adalah mudah dalam sistem pembayaran. Dengan pembayaran COD ( cash On Delivery ) yaitu Anda membayar paket aqiqah setelah paket aqiqah terkirim ketempat Anda. Sehingga anda tidak perlu ragu atau khawatir, karena setelah anda menerima pesanan anda baru bayar.

Melalui perusahaan layanan aqiqah solehaqiqah, semoga sang buah hati bisa tumbuh cerdas dan bisa menjadi anak yang soleh serta berbakti kepada orang tua, agama dan bangsa… Amin.

Amatlah mudah dan sederhana cara untuk memesan paket Aqiqah anak di Solehaqiqah

Untuk informasi atau pemesanan aqiqah anak dengan menghubungi :
0822 6565 2222 ( Pak Mudzakir )
Layanan aqiqah 24 Jam nonstop.

Syariat aqiqah sesuai dengan dalil yang shohih

Syariat aqiqah sesuai dengan dalil atau dasar yang shohih. Ketika hadirnya si buah hati, para orangtua pastinya disambut dengan rasa gembira. Ibadah aqiqah merupakan sarana untuk mengungkapkan rasa syukur dan bahagia yang sesuai dengan syariat Islam.

Satu pahala ketika hadirnya anak anda dengan sebuah niat aqiqah. Selanjutnya dilaksanakan dengan Syariat aqiqah yang benar merupakan tambahan pahala ketika terlaksana. Banyak pertanyaan yang datang kepada kami tentang Syariat aqiqah dalam pelaksanaannya. Mulai dari jenis kambing, umurnya hingga menu masakan boleh dimakan oleh yang melaksanakan aqiqah atau tidak.

Syariat aqiqah sesuai dengan dalil yang shohih

Berikut kami nukilkan tulisan tentang Syariat aqiqah. Tulisan ini mengungkap seluk beluk sekitar aqiqah dengan lengkap. Terlepas dari golongan – golongan yang ada dimasyarakat pada umumnya, tulisan berikut kami ambil dari ‘ ahkamul aqiqah ‘ yang berisi tentang pendapat ulama – ulama terdahulu.

Syariat aqiqah lengkap dari arti hingga tatacaranya

( Syariat aqiqah yang syar’i ).

A. PENGERTIAN AQIQAH
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.25-26, mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah “Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.” Selanjutnya Ibnu Qayyim rahimahullah berkata :

“Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian karena mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama.”

Imam Ahmad rahimahullah dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau dari segi syar’i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih (An-Nasikah).

B. DALIL-DALIL SYAR’I TENTANG SYARIAT AQIQAH
Hadist No.1 :
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani]

Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, pent]

Hadist No.2 :
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

Hadist No.3 :
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]

Hadist No.4 :
Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied]

Hadist No.5 :
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)]

Hadist No.6 :
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil]

Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat diambil hukum-hukum mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh Rasulullah para sahabat serta para ulama salafus sholih.

C. HUKUM-HUKUM SEPUTAR SYARIAT AQIQAH. ( Syariat aqiqah yang syar’i ).

HUKUM AQIQAH SUNNAH
Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahullah berkata dalam Nailul Authar (6/213) : “Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya aqiqah dengan hadist Nabi : “….berdasarkan hadist no.5 dari ‘Amir bin Syu’aib.”

BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI DAN MEMBID’AHKAN AQIQAH.
Ibnul Mundzir rahimahullah membantah mereka dengan mengatakan bahwa : “Orang-orang ‘Aqlaniyyun (orang-orang yang mengukur kebenaran dengan akalnya, saat ini seperti sekelompok orang yang menamakan sebagai kaum Islam Liberal, pen) mengingkari sunnahnya aqiqah, pendapat mereka ini jelas menyimpang jauh dari hadist-hadist yang tsabit (shahih) dari Rasulullah karena berdalih dengan hujjah yang lebih lemah dari sarang laba-laba.” [Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.20, dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam “Fathul Bari” (9/588)].

WAKTU AQIQAH PADA HARI KETUJUH.
Berdasarkan hadist no.2 dari Samurah bin Jundab. Para ulama berpendapat dan sepakat bahwa waktu aqiqah yang paling utama adalah hari ketujuh dari hari kelahirannya. Namun mereka berselisih pendapat tentang bolehnya melaksanakan aqiqah sebelum hari ketujuh atau sesudahnya. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam kitabnya “Fathul Bari” (9/594) :

“Sabda Rasulullah pada perkataan ‘pada hari ketujuh kelahirannya’ (hadist no.2), ini sebagai dalil bagi orang yang berpendapat bahwa waktu aqiqah itu adanya pada hari ketujuh dan orang yang melaksanakannya sebelum hari ketujuh berarti tidak melaksanakan aqiqah tepat pada waktunya. bahwasannya syariat aqiqah akan gugur setelah lewat hari ketujuh. Dan ini merupakan pendapat Imam Malik. Beliau berkata : “Kalau bayi itu meninggal sebelum hari ketujuh maka gugurlah sunnah aqiqah bagi kedua orang tuanya.”

Sebagian membolehkan melaksanakannya sebelum hari ketujuh. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.35. Sebagian lagi berpendapat boleh dilaksanakan setelah hari ketujuh. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Hazm dalam kitabnya “al-Muhalla” 7/527.

Sebagian ulama lainnya membatasi waktu pada hari ketujuh dari hari kelahirannya. Jika tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh maka boleh pada hari ke-14, jika tidak bisa boleh dikerjakan pada hari ke-21. Berdalil dari riwayat Thabrani dalm kitab “As-Shagir” (1/256) dari Ismail bin Muslim dari Qatadah dari Abdullah bin Buraidah :

“Kurban untuk pelaksanaan aqiqah, dilaksanakan pada hari ketujuh atau hari ke-14 atau hari ke-21.” [Penulis berkata : “Dia (Ismail) seorang rawi yang lemah karena jelek hafalannya, seperti dikatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam ‘Fathul Bari’ (9/594).” Dan dijelaskan pula tentang kedhaifannya bahkan hadist ini mungkar dan mudraj]

BERSEDEKAH DENGAN PERAK SEBERAT TIMBANGAN RAMBUT. ( Syariat aqiqah yang syar’i ).
Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Salim bin Dhoyyan berkata : “Dan disunnahkan mencukur rambut bayi, bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya dan diberi nama pada hari ketujuhnya. Masih ada ulama yang menerangkan tentang sunnahnya amalan tersebut (bersedekah dengan perak), seperti : al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, Imam Ahmad, dan lain-lain.”

Adapun hadist tentang perintah untuk bersedekah dengan emas, ini adalah hadit dhoif.

TIDAK ADA TUNTUNAN BAGI ORANG DEWASA UNTUK AQIQAH ATAS NAMA DIRINYA SENDIRI
Sebagian ulama mengatakan : “Seseorang yang tidak diaqiqahi pada masa kecilnya maka boleh melakukannya sendiri ketika sudah dewasa”. Mungkin mereka berpegang dengan hadist Anas yang berbunyi : “Rasulullah mengaqiqahi dirinya sendiri setelah beliau diangkat sebagai nabi.” [Dhaif mungkar, Hadits Riwayat Abdur Razaq (4/326) dan Abu Syaikh dari jalan Qatadah dari Anas].

Sebenarnya mereka tidak punya hujjah sama sekali karena hadistnya dhaif dan mungkar. Telah dijelaskan pula bahwa nasikah atau aqiqah hanya pada satu waktu (tidak ada waktu lain) yaitu pada hari ketujuh dari hari kelahirannya. Tidak diragukan lagi bahwa ketentuan waktu aqiqah ini mencakup orang dewasa maupun anak kecil.

AQIQAH UNTUK ANAK LAKI-LAKI DUA KAMBING DAN PEREMPUAN SATU KAMBING. ( Syariat aqiqah yang syar’i ).
Berdasarkan hadist no.3 dan no.5 dari Aisyah dan ‘Amr bin Syu’aib. “Setelah menyebutkan dua hadist diatas, al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam “Fathul Bari” (9/592) : “Semua hadist yang semakna dengan ini menjadi hujjah bagi jumhur ulama dalam membedakan antara bayi laki-laki dan bayi perempuan dalam masalah aqiqah.”

Imam Ash-Shan’ani rahimahullah dalam kitabnya “Subulus Salam” (4/1427) mengomentari hadist Aisyah tersebut diatas dengan perkataannya : “Hadist ini menunjukkan bahwa jumlah kambing yang disembelih untuk bayi perempuan ialah setengah dari bayi laki-laki.”

Al-‘Allamah Shiddiq Hasan Khan rahimahullah dalam kitabnya “Raudhatun Nadiyyah” (2/26) berkata : “Telah menjadi ijma’ ulama bahwa aqiqah untuk bayi perempuan adalah satu kambing.”

Penulis berkata : “Ketetapan ini (bayi laki-laki dua kambing dan perempuan satu kambing) tidak diragukan lagi kebenarannya.”

BOLEH AQIQAH BAYI LAKI-LAKI DENGAN SATU KAMBING
Berdasarkan hadist no. 4 dari Ibnu Abbas. Sebagian ulama berpendapat boleh mengaqiqahi bayi laki-laki dengan satu kambing yang dinukil dari perkataan Abdullah bin ‘Umar, ‘Urwah bin Zubair, Imam Malik dan lain-lain mereka semua berdalil dengan hadist Ibnu Abbas diatas.

Tetapi al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh berkata dalam kitabnya “Fathul Bari” (9/592) : “…..meskipun hadist riwayat Ibnu Abbas itu tsabit (shahih), tidaklah menafikan hadist mutawatir yang menentukan dua kambing untuk bayi laki-laki. Maksud hadist itu hanyalah untuk menunjukkan bolehnya mengaqiqahi bayi laki-laki dengan satu kambing….”

Sunnah ini hanya berlaku untuk orang yang tidak mampu melaksanakan aqiqah dengan dua kambing. Jika dia mampu maka sunnah yang shahih adalah laki-laki dengan dua kambing.

D. AQIQAH DENGAN KAMBING TIDAK SAH AQIQAH KECUALI DENGAN KAMBING. ( Syariat aqiqah yang syar’i ).
Telah lewat beberapa hadist yang menerangkan keharusan menyembelih dua ekor kambing untuk laki-laki dan satu ekor kambing untuk perempuan. Ini menandakan keharusan untuk aqiqah dengan kambing.

Dalam “Fathul Bari” (9/593) al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan : “Para ulama mengambil dalil dari penyebutan syaatun dan kabsyun (kibas, anak domba yang telah muncul gigi gerahamnya) untuk menentukan kambing buat aqiqah.” Menurut beliau : “Tidak sah aqiqah seseorang yang menyembelih selain kambing”.

Sebagian ulama berpendapat dibolehkannya aqiqah dengan unta, sapi, dan lain-lain. Tetapi pendapat ini lemah karena :

1. Hadist-hadist shahih yang menunjukkan keharusan aqiqah dengan kambing semuanya shahih, sebagaimana pembahasan sebelumnya.
2. Hadist-hadist yang mendukung pendapat dibolehkannya aqiqah dengan selain kambing adalah hadist yang talif saqith alias dha’if.

PERSYARATAN KAMBING AQIQAH TIDAK SAMA DENGAN KAMBING KURBAN [IDUL ADHA]. ( Syariat aqiqah yang syar’i ).
Penulis mengambil hujjah ini berdasarkan pendapat dari Imam As-Shan’ani, Imam Syaukani, dan Iman Ibnu Hazm bahwa kambing aqiqah tidak disyaratkan harus mencapai umur tertentu atau harus tidak cacat sebagaimana kambing Idul Adha, meskipun yang lebih utama adalah yang tidak cacat.

Imam As-Shan’ani dalam kitabnya “Subulus Salam” (4/1428) berkata : “Pada lafadz syaatun (dalam hadist sebelumnya) menunjukkan persyaratan kambing untuk aqiqah tidak sama dengan hewan kurban. Adapun orang yang menyamakan persyaratannya, mereka hanya berdalil dengan qiyas.”

Imam Syaukhani dalam kitabnya “Nailul Authar” (6/220) berkata : “Sudah jelas bahwa konsekuensi qiyas semacam ini akan menimbulkan suatu hukum bahwa semua penyembelihan hukumnya sunnah, sedang sunnah adalah salah satu bentuk ibadah. Dan saya tidak pernah mendengar seorangpun mengatakan samanya persyaratan antara hewan kurban (Idul Adha) dengan pesta-pesta (sembelihan) lainnya. Oleh karena itu, jelaslah bagi kita bahwa tidak ada satupun ulama yang berpendapat dengan qiyas ini sehingga ini merupakan qiyas yang bathil.”

Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya “Al-Muhalla” (7/523) berkata : “Orang yang melaksanakan aqiqah dengan kambing yang cacat, tetap sah aqiqahnya sekalipun cacatnya termasuk kategori yang dibolehkan dalam kurban Idul Adha ataupun yang tidak dibolehkan. Namun lebih baik (afdhol) kalau kambing itu bebas dari catat.”

BACAAN KETIKA MENYEMBELIH KAMBING. ( Syariat aqiqah yang syar’i ).
Firman Allah Ta’ala : “Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu dan sebutlah nama Allah…” [Al-Maidah : 4]

Firman Allah Ta’ala : “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, sesungguhnya perbuatan semacam itu adalah suatu kefasikan.” [Al-An’am : 121]

Adapun petunjuk Nabi tentang tasmiyah (membaca bismillah) sedah masyhur dan telah kita ketahui bersama (lihat Irwaul Ghalil 2529-2536-2545-2551, karya Syaikh Al-Albani). Oleh karena itu, doa tersebut juga diucapkan ketika meyembelih hewan untuk aqiqah karena merupakan salah satu jenis kurban yang disyariatkan oleh Islam. Maka orang yang menyembelih itu biasa mengucapkan : “Bismillahi wa Allahu Akbar”.

MENGUSAP DARAH SEMBELIHAN AQIQAH DI ATAS KEPALA BAYI MERUPAKAN PERBUATAN BID’AH DAN JAHILIYAH. ( Syariat aqiqah yang syar’i ).
“Dari Aisyah berkata : Dahulu ahlul kitab pada masa jahiliyah, apabila mau mengaqiqahi bayinya, mereka mencelupkan kapas pada darah sembelihan hewan aqiqah. Setelah mencukur rambut bayi tersebut, mereka mengusapkan kapas tersebut pada kepalanya ! Maka Rasulullah bersabda : “Jadikanlah (gantikanlah) darah dengan khuluqun (sejenis minyak wangi).” [Shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (5284), Abu Dawud (2743), dan disahihkan oleh Hakim (2/438)]

Al-‘Allamah Syaikh Al-Albani dalam kitabnya “Irwaul Ghalil” (4/388) berkata : “Mengusap kepala bayi dengan darah sembelihan aqiqah termasuk kebiasaan orang-orang jahiliyah yang telah dihapus oleh Islam.”

Al-‘Allamah Imam Syukhani dala, kitabnya “Nailul Aithar” (6/214) menyatakan : “Jumhur ulama memakruhkan (membenci) at-tadmiyah (mengusap kepala bayi dengan darah sembelihan aqiqah)..”

Sedangkan pendapat yang membolehkan dengan hujjah dari Ibnu Abbas bahwasannya dia berkata : “Tujuh perkara yang termasuk amalan sunnah terhadap anak kecil….dan diusap dengan darah sembelihan aqiqah.” [Hadits Riwayat Thabrani], maka ini merupakan hujjah yang dhaif dan mungkar.

BOLEH MENGHANCURKAN TULANGNYA [DAGING SEMBELIHAN AQIQAH] SEBAGAIMANA SEMBELIHAN LAINNYA.( Syariat aqiqah yang syar’i ).
Inilah kesepekatan para ulama, yakni boleh menghancurkan tulangnya, seperti ditegaskan Imam Malik dalam “Al-Muwaththa” (2/502), karena tidak adanya dalil yang melarang maupun yang menunjukkan makruhnya. Sedang menghancurkan tulang sembelihan sudah menjadi kebiasan disamping ada kebaikannya juga, yaitu bisa diambil manfaat dari sumsum tersebut untuk dimakan.

Adapun pendapat yang menyelisihinya berdalil dengan hadist yang dhaif, diantaranya adalah:

1. Bahwasannya Rasulullah bersabda : “Janganlah kalian menghancurkan tulang sembelihannya.” [Hadist Dhaif, karena mursal terputus sanadnya, Hadits Riwayat Baihaqi (9/304)]
2. Dari Aisyah dia berkata : “….termasuk sunnah aqiqah yaitu tidak menghancurkan tulang sembelihannya….” [Hadist Dhaif, mungkar dan mudraj, Hadits Riwayat. Hakim (4/283]

Kedua hadist diatas tidak boleh dijadikan dalil karena keduanya tidak shahih. [lihat kitab “Al-Muhalla” oleh Ibnu Hazm (7/528-529)].

DISUNNAHKAN MEMASAK DAGING SEMBELIHAN AQIQAH DAN TIDAK MEMBERIKANNYA DALAM KEADAAN MENTAH. ( Syariat aqiqah yang syar’i ).
Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.43-44, berkata : “Memasak daging aqiqah termasuk sunnah. Yang demikian itu, karena jika dagingnya sudah dimasak maka orang-orang miskin dan tetangga (yang mendapat bagian) tidak merasa repot lagi. Dan ini akan menambah kebaikan dan rasa syukur terhadap nikmat tersebut. Para tetangga, anak-anak dan orang-orang miskin dapat menyantapnya dengan gembira. Sebab orang yang diberi daging yang sudah masak, siap makan, dan enak rasanya, tentu rasa gembiranya lebih dibanding jika daging mentah yang masih membutuhkan tenaga lagi untuk memasaknya….Dan pada umumnya, makanan syukuran (dibuat dalam rangka untuk menunjukkan rasa syukur) dimasak dahulu sebelum diberikan atau dihidangkan kepada orang lain.”

TIDAK SAH AQIQAH SESEORANG KALAU DAGING SEMBELIHANNYA DIJUAL. ( Syariat aqiqah yang syar’i ).
Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.51-52, berkata : “Aqiqah merupakan salah satu bentuk ibadah (taqarrub) kepada Allah Ta’ala. Barangsiapa menjual daging sembelihannya sedikit saja maka pada hakekatnya sama saja tidak melaksanakannya. Sebab hal itu akan mengurangi inti penyembelihannya. Dan atas dasar itulah, maka aqiqahnya tidak lagi sesuai dengan tuntunan syariat secara penuh sehingga aqiqahnya tidak sah. Demikian pula jika harga dari penjualan itu digunakan untuk upah penyembelihannya atau upah mengulitinya” [lihat pula “Al-Muwaththa” (2/502) oleh Imam Malik].

ORANG YANG AQIQAH BOLEH MEMAKAN, BERSEDEKAH, MEMBERI MAKAN, DAN MENGHADIAHKAN DAGING SEMBELIHANNYA, TETAPI YANG LEBIH UTAMA JIKA SEMUA DIAMALKAN. ( Syariat aqiqah yang syar’i ).
Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.48-49, berkata : “Karena tidak ada dalil dari Rasulullah tentang cara penggunaan atau pembagian dagingnya maka kita kembali ke hukum asal, yaitu seseorang yang melaksanakan aqiqah boleh memakannya, memberi makan dengannya, bersedekah dengannya kepada orang fakir miskin atau menghadiahkannya kepada teman-teman atau karib kerabat. Akan tetapi lebih utama kalau diamalkan semuanya, karena dengan demikian akan membuat senang teman-temannya yang ikut menikmati daging tersebut, berbuat baik kepada fakir miskin, dan akan memuat saling cinta antar sesama teman. Kita memohon taufiq dan kebenaran kepada Allah Ta’ala”. [lihat pula “Al-Muwaththa” (2/502) oleh Imam Malik].

JIKA AQIQAH BERTETAPAN DENGAN IDUL QURBAN, MAKA TIDAK SAH KALAU MENGERJAKAN SALAH SATUNYA [SATU AMALAN DUA NIAT]
Penulis berkata : “Dalam masalah ini pendapat yang benar adalah tidak sah menggabungkan niat aqiqah dengan kurban, kedua-duanya harus dikerjakan. Sebab aqiqah dan adhiyah (kurban) adalah bentuk ibadah yang tidak sama jika ditinjau dari segi bentuknya dan tidak ada dalil yang menjelaskan sahnya mengerjakan salah satunya dengan niat dua amalan sekaligus. Sedangkan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah dan Allah Ta’ala tidak pernah lupa.”

TIDAK SAH AQIQAH SESEORANG YANG BERSEDEKAH DENGAN HARGA DAGING SEMBELIHANNYA SEKALIPUN LEBIH BANYAK. ( Syariat aqiqah yang syar’i ).
Al-Khallah pernah berkata dalam kitabnya : “Bab Maa yustahabbu minal aqiqah wa fadhliha ‘ala ash-shadaqah” : “ Kami diberitahu Sulaiman bin Asy’ats, dia berkata Saya mendengar Ahmad bin Hambal pernah ditanya tentang aqiqah : “Mana yang kamu senangi, daging aqiqahnya atau memberikan harganya kepada orang lain (yakni aqiqah kambing diganti dengan uang yang disedekahkan seharga dagingnya) ? Beliau menjawab : “Daging aqiqahnya.” [Dinukil dari Ibnul Qayyim dalam “Tuhfathul Maudud” hal.35 dari Al-Khallal]

Penulis berkata : “Karena tidak ada dalil yang menunjukkan bolehnya bershadaqah dengan harga (daging sembelihan aqiqah) sekalipun lebih banyak, maka aqiqah seseorang tidak sah jika bershadaqah dengan harganya dan ini termasuk perbuatan bid’ah yang mungkar ! Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad .”

ADAB MENGHADIRI JAMUAN AQIQAH. ( Syariat aqiqah yang syar’i ).
Diantara bid’ah yang sering dikerjakan khususnya oleh ahlu ilmu adalah memberikan ceramah yang berkaitan dengan hukum aqiqah dan adab-adabnya serta yang berkaitan dengan masalah kelahiran ketika berkumpulnya orang banyak (undangan) di acara aqiqahan pada hari ketujuh.

Jadi saat undangan pada berkumpul di acara aqiqahan, mereka membuat suatu acara yang berisi ceramah, rangkaian do’a-do’a, dan bentuk-bentuk seperti ibadah lainnya, yang mereka meyakini bahwa semuanya termasuk dari amalan yang baik, padahal tidak lain hal itu adalah bid’ah, pent.

Perbuatan semacam itu tidak pernah dicontohkan dalam sunnah yang shahih bahkan dalam dhaif sekalipun !! Dan tidak pernah pula dikerjakan oleh Salafush Shalih rahimahumullah. Seandainya perbuatan ini baik niscaya mereka sudah terlebih dahulu mengamalkannya daripada kita. Dan ini termasuk dalam hal bid’ah-bid’ah lainnya yang sering dikerjakan oleh sebagian masyarakat kita dan telah masuk sampai ke depan pintu rumah-rumah kita, pent !!

Sedangkan yang disyariatkan disini adalah bahwa berkumpulnya kita di dalam acara aqiqahan hanyalah untuk menampakkan kesenangan serta menyambut kelahiran bayi dan bukan untuk rangkaian ibadah lainnya yang dibuat-buat.

Sedang sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad . Semua kabaikan itu adalah dengan mengikuti Salaf dan semua kejelekan ada pada bid’ahnya Khalaf.

Wallahul Musta’an wa alaihi at-tiklaan.

[Disalin dan diringkas kembali dari kitab “Ahkamul Aqiqah” karya Abu Muhammad ‘Ishom bin Mar’i, terbitan Maktabah as-Shahabah, Jeddah, Saudi Arabia, dan diterjemahkan oleh Mustofa Mahmud Adam al-Bustoni, dengan judul “Aqiqah” terbitan Titian Ilahi Press, Yogjakarta, 1997]

Demikian penjelasan kami tentang Syariat aqiqah mudah, berbudaya dan Syar’i dari solehaqiqah. Semoga dengan tulisan Syariat aqiqah ini bisa menambah wawasan Anda.

Barokallohufiyk…

Alamat Layanan aqiqah solo : Sumber Nayu 03/12,Kadipiro, Banjarsari, Solo. 57136. Melayani aqiqah di kota solo, sragen, boyolali, karanganyar, klaten, wonogiri hingga sukoharjo. Untuk wilayah jawatimur diantaranya ngawi, magetan dan madiun.

Alamat Layanan aqiqah semarang : Di Jalan Mawar 2 Nomer 135 ,Sendang Mulyo, Tembalang ,Semarang. Melayani kota seperti salatiga, purwodadi, grobogan dan semarang. Untuk daerah yang lebih luas seperti pati, blora, demak dan kendal.

Alamat Layanan aqiqah Jogja : Mandungan 1 rt2 rw 24 margoluwih,kecamatan seyegan, sleman,Yogyakarta. kode pos 55561. Meliputi layanan sleman, aqiqah gunungkidul dan bantul. Bisa juga mengirim ke kota kulonprogo dan semuanya gratis biaya pengiriman.

Untuk informasi Syariat aqiqah dan pemesanan aqiqah hubungi :

0822 6565 2222 Pak Mudzakir
Layanan aqiqah 24 jam

Hikmah aqiqah dalam islam untuk sibuah hati

Hikmah aqiqah dalam islam untuk merayakan hadirnya si buah hati Anda. Membangun generasi yang islami, bisa dilakukan dengan diawali melaksanakan ibadah akikah. Banyak hikmah dari aqiqah yang bisa kita ambil. Inti utama dari hikmahnya yaitu sangat berhubungan dengan tauhid. Sebagaimana dalam Al-Qur’an disebutkan, yang artinya.

Hikmah aqiqah dalam islam

Allah Azza Wa Jalla berfirman,yang artinya : “Katakanlah sesungguhnya shalatku,”nusuk”-ku,hidup dan matiku hanyalah untuk Rabb semesta alam.” (QS.Al – An’am : 162).

Kata “nusukiy”, diantara maknanya adalah sembelihanku. Al Imam Al Qurthubi berkata ; nusuk merupakan bentuk jamak dari nasikah atau aqiqah yang bermakna sembelihan hewan qurban. Sebagaimana telah dikatakan oleh Mujahid, Adh Dhahaq, Said bin Zubair dan ahli tafsir selain mereka.

Hikmah Akikah, Akikah Menurut Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam sebagaimana dilansir di sebuah situs memiliki beberapa hikmah di antaranya:

1.Menghidupkan sunah Nabi Muhammad S.A.W dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim alaihissalam tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail alaihissalam.

2.Dalam akikah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadis, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan akikahnya.”. Sehingga Anak yang telah ditunaikan akikahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyah “bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh akikahnya”.

3.Akikah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: “Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan akikahnya)”.

4.Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan lahirnya sang anak.

5.Akikah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari’at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.

Hikmah aqiqah dalam islam menurut solehaqiqah

Hikmah aqiqah dalam islam, Aqiqoh Ataupun Akikoh menurut solehaqiqah. Tulisan Diatas adalah bersumber dari https://id.wikipedia.org/wiki/Aqiqah. Kami Solehaqiqah memiliki pandangan yang lebih tentang hikmah akikah.

Sebagaimana Firman Allah Ta’ala (artinya):

”Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, penyembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan Penguasa semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama berserah diri (kepada-Nya).”

(Al-An’am: 162-163).

Sehingga hikmah akikah menurut kami adalah inti dari kehidupan yaitu TAUHID. Menanamkan nilai-nilai Uluhiyyah kepada Bapak maupun untuk si buah hati. Sehingga hikamah akikah terutama adalah kita bisa terhindar dari kesyirikan… Amin.

Alamat Layanan aqiqah solo : Sumber Nayu 03/12,Kadipiro, Banjarsari, Solo. 57136
Alamat Layanan aqiqah semarang : Di Jalan Mawar 2 Nomer 135 ,Sendang Mulyo, Tembalang ,Semarang
Alamat Layanan aqiqah Jogja : Mandungan 1 rt2 rw 24 margoluwih,kecamatan seyegan, sleman,Yogyakarta. kode pos 55561

Kewajiban aqiqah menurut dalil yang shohih

Kewajiban aqiqah menurut islam yang disepakati ulama. Ada yang berpendapat sunnah mu’akad ada pula yang mewajibkan. Namun kesepakatan ulama bahwa hukum aqiqah adalah sunnah. Apa itu sunnah mu’akad? Sunnah mua’akkad ialah sunnah yang amat besar kemuliaannya dan dijanjikan ganjaran yang besar apabila menunaikannya. Hukum akikah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakkadah, dan ini adalah pendapat jumhur ulama menurut hadits. Kemudian ada ulama yang menjelaskan bahwa akikah sebagai penebus. Artinya akikah itu akan menjadikan terlepasnya kekangan jin yang mengiringi semua bayi sejak lahir.

Kewajiban aqiqah menurut dalil yang shohih

Aqiqah merupakan salah satu ajaran islam yang sunnah ditunaikan atas seorang anak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama, dan dicukur rambutnya.” [Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lainnya]

Hampir seluruh muslim tidak asing dengan amalan aqiqah. Akiqah merupakan butiran sunnah yang dijadikan tradisi kaum muslimin di seluruh dunia. Sehingga sunnah ini seakan tidak pernah punah dari dunia pengamalan.

Kewajiban aqiqah menurut islam ada pula yang mewajibkan. Karena begitu pentingnya untuk menyambut hadirnya sibuah hati. Apalagi bagi yang mampu dalam hal finansial, sangatlah diutamakan melaksanakan ibadah aqiqah.

Kewajiban aqiqah menurut islam dengan dalilnya

Pertama, Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata. : Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani].

Kedua,Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda. : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].

Hadist No.3 :
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda. : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan].

Keempat, Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda. : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied].

Kelima, Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda. : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)].

Keenam, Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil].

Demikian dari kami solehaqiqah, Barokallohufiik…

Biaya aqiqah anak perempuan istimewa

Biaya aqiqah anak perempuan istimewa. Dengan cukup mengeluarkan biaya Rp 950.000 untuk satu kambing plus masak dan gratis pengiriman ke rumah Anda. Anda sudah bisa melaksanakan ibadah akikah secara lengkap. Dan point yang paling penting ialah bahwa kambing atau domba tersebut sudah sesuai dengan syariat islam.

Beberapa orang khawatir jika mereka menggunakan layanan aqiqah. Mereka menganggap bahwa menggunakan layanan tersebut membutuhkan budget yang tinggi. Sebenarnya hal tersebut salah besar. Anda bisa kalkulasi berapa uang yang Anda keluarkan jika membeli, menyembelih, serta mengolah hewan aqiqah sendiri.

Biaya aqiqah anak perempuan dalam paket lengkap

Biaya aqiqah anak perempuan dalam paket yang lengkap. Ada lima paket kambing masak yang tersedia di solehaqiqah. Mulai banderol Rp 950.000,- hingga Rp2.100.000,- berlaku untuk satu ekor kambing. Sedangkan bagi yang dikarunia seorang putra, bisa memilih dua paket yang kami sediakan.

Biaya aqiqah anak perempuan istimewa

Berapa jumlah ketiga jenis makanan tersebut? Jumlahnya berbeda. Ada lima paket yang kami tawarkan. Paket 1 berisi 30 porsi sate, 40 porsi gulai, dan 20 porsi tengkleng. Untuk paket 1 ini, Anda perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 950.000. Paket paling mahal adalah paket 5 dengan isi 100 porsi sate, 95 porsi gulai, dan 65 porsi tengkleng. Biayanya Rp 2.100.000.

Anda juga bisa bertanya-tanya dulu sebelum memutuskan memilih paket apa untuk acara aqiqah sang buah hati.

Selain kemudahan diatas, kami juga mimiliki fitur yang tidak kalah pentingnya yaitu Mudah dalam pembayaran aqiqah. Dengan menggunakan transaksi Cash On Delivery, yaitu paket terkirim ketempat Anda, Baru Anda bayar.

Anda tidak usah khawatir karena hewan yang kami sembelih untuk acara aqiqah Anda sesuai dengan yang disyariatkan oleh Islam. Jadi, segera hubungi kami sekarang juga.

Untuk Informasi Atau pemesanan layanan Aqiqah hubungi :
0822 6565 2222 Pak Mudzakir.
Layanan aqiqah 24 jam.

Atau cukup dengan sms ke nomor 0822 6565 2222 ketik/isi :

-Nama anak yang akan diaqiqahi
-Nama bapak
-Alamat pengiriman

Contoh : Umar Al Faruq, Warjito, Jalan Kolonel Sugiyono nomer 67 Semarang.

Dengan senang hati, kami akan menghubungi Anda.
Barokallohufiyk…

Tentang situs kami lainnya bisa lihat di layanan aqiqah, tengkleng solo, perlengkapan umroh dan kain batik.

Ketentuan kambing aqiqah dengan berbagai keutamaanya

Ketentuan kambing aqiqah yang paling utama. Berbicara tentang kriteria kambing atau domba untuk akikoh begitu dekat dengan ibadah qurban. Syaratnya umur diatas satu tahun untuk kambing, sedangkan domba diatas enam bulan. Biasa masyarakat menamai untuk kambing yang menginjak umur satu tahun dengan sebutan POEL. Gigi permanen / poel / rampas sepasang, berarti umur kambing 1 -2 tahun.

Ketentuan kambing aqiqah

Ketentuan diatas merupakan keutamaan dari kambingnya. Sebab dalam dalil yang shohih tidak ada yang menyebutkan tentang umur kambing ataupun jenis kambing. Untuk menyikapinya, mengusahakan mendekati ibadah qurban merupakan kriteria terbaik atau yang utama.

Alamat Layanan aqiqah solo : Sumber Nayu 03/12,Kadipiro, Banjarsari, Solo. 57136
Alamat Layanan aqiqah semarang : Di Jalan Mawar 2 Nomer 135 ,Sendang Mulyo, Tembalang ,Semarang
Alamat Layanan aqiqah Jogja : Mandungan 1 rt2 rw 24 margoluwih,kecamatan seyegan, sleman,Yogyakarta. kode pos 55561

Bagi masyarakat yang sedang mempersiapkan ibadah qurban, memahami kualitas hewan, kisaran harga, hingga layanan pendukung sangat penting agar pembelian lebih mantap. Karena itu, membaca panduan lengkap jual kambing qurban Solo dengan harga terjangkau dan sesuai syariat bisa menjadi langkah awal yang tepat sebelum menentukan pilihan terbaik untuk Idul Adha tahun ini.

Memilih penjual qurban bukan sekadar melihat harga, tetapi juga memastikan kesehatan ternak, legalitas, dan pelayanan yang amanah. Untuk itu, Anda bisa menelusuri tempat jual kambing qurban di Solo yang amanah, sehat, dan siap antar ke lokasi agar proses ibadah menjadi lebih praktis, nyaman, dan tetap sesuai tuntunan syariat.

Kini proses qurban semakin mudah karena banyak penyedia menawarkan pilihan kambing berkualitas dengan sistem pemesanan yang fleksibel. Jika Anda ingin transaksi yang cepat namun tetap selektif dalam memilih hewan terbaik, simak ulasan cara beli kambing qurban Solo yang lebih mudah dengan pilihan terbaik untuk keluarga agar mendapatkan hewan qurban yang sehat, aktif, dan memenuhi kriteria ibadah.

Ketentuan kambing aqiqah dalam 6 dalil

Ketentuan kambing aqiqah dalam 6 dalil hadits yang shohih.

Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani].

Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan].

Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied].

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)].

Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil].

Membaca dari ke enam hadits diatas bisa jadi pedoman dalam pelaksanaan ibadah aqiqah.

Untuk informasi atau pemesanan bisa sms atau whatsapp ke 0857 2524 4787 Pak Soleh.