Pelaksanaan aqiqah yang utama adalah tujuh hari setelah lahirnya putra atau putri Anda. Namun apabila belum ada rejeki saat hari ke tujuh, bisa dengan kelipatannya. Atau bisa pula dengan meminjam dahulu, dengan keyakinan mampu mengembalikan.
Berikut dalil tentang pelaksanan aqiqah. Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].
Pelaksanaan aqiqah dengan perhitungannya
Pelaksanaan aqiqah dengan perhitungannya yang tepat. Apabila tidak bisa mengaqiqahi pada hari ke tujuh bisa pula pada hari ke 14 dan seterusnya. Ini sesuai dengan landasan hadits dibawah ini.
Para ulama berpendapat dan sepakat bahwa waktu aqiqah yang paling utama adalah hari ketujuh dari hari kelahirannya. Namun mereka berselisih pendapat tentang bolehnya melaksanakan aqiqah sebelum hari ketujuh atau sesudahnya. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam kitabnya “Fathul Bari” (9/594) : “Sabda Rasulullah pada perkataan ‘pada hari ketujuh kelahirannya’ (hadist no.2), ini sebagai dalil bagi orang yang berpendapat bahwa waktu aqiqoh itu adanya pada hari ketujuh dan orang yang melaksanakannya sebelum hari ketujuh berarti tidak melaksanakan aqiqah tepat pada waktunya. Bahwasannya syariat aqiqah akan gugur setelah lewat hari ketujuh. Dan ini merupakan pendapat Imam Malik. Beliau berkata : “Kalau bayi itu meninggal sebelum hari ketujuh maka gugurlah sunnah aqiqah bagi kedua orang tuanya.”
Sebagian membolehkan melaksanakannya sebelum hari ketujuh. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.35. Sebagian lagi berpendapat boleh dilaksanakan setelah hari ketujuh. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Hazm dalam kitabnya “al-Muhalla” 7/527.
Sebagian ulama lainnya membatasi waktu pada hari ketujuh dari hari kelahirannya. Jika tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh maka boleh pada hari ke-14, jika tidak bisa boleh dikerjakan pada hari ke-21. Berdalil dari riwayat Thabrani dalm kitab “As-Shagir” (1/256) dari Ismail bin Muslim dari Qatadah dari Abdullah bin Buraidah :
“Kurban untuk pelaksanaan aqiqah, dilaksanakan pada hari ketujuh atau hari ke-14 atau hari ke-21.” [Penulis berkata : “Dia (Ismail) seorang rawi yang lemah karena jelek hafalannya, seperti dikatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam ‘Fathul Bari’ (9/594).” Dan dijelaskan pula tentang kedhaifannya bahkan hadist ini mungkar dan mudraj].
Pelaksanaan aqiqah yang pas
Dari penjelasan detail mengenai pendapat ulama dapat disimpulkan. Ibadah aqiqah yang paling utama adalah niat dan ikhlas, kemudian dilaksanakan pada hari ke tujuh. Bila Anda tidak bisa tepat pada harinya yang utama, boleh pula melaksanakannya setelah hari tersebut.
Sebagai misal putra atau putri Anda lahir tanggal 1 siang. Maka pelaksanaanya pada tanggal 8 antara subuh sampai maghrib. Bila setelah maghrib sudah hari yang kedelapan. Demikian yang kami fahami masalah hari ke tujuh untuk Pelaksanaan aqiqah. Apabila ada salah mohon dikoreksi.
Untuk info atau pesan aqiqah bisa menghubungi :
0822 6565 2222 Pak Mudzakir.
Alamat Layanan aqiqah solo : Sumber Nayu 03/12,Kadipiro, Banjarsari, Solo. 57136
Alamat Layanan aqiqah semarang : Di Jalan Mawar 2 Nomer 135 ,Sendang Mulyo, Tembalang ,Semarang
Alamat Layanan aqiqah Jogja : Mandungan 1 rt2 rw 24 margoluwih,kecamatan seyegan, sleman,Yogyakarta. kode pos 55561.
Barokallohufiik…