Qurban merupakan salah satu perintah bagi orang Islam atau muslim. Perintah ini sebagaimana disampaikan oleh Baginda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam. Dalam sebuah hadis disebutkan, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda “Barang siapa yang mempunyai kelapangan, sedangkan ia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat sholat kami,” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al Hakim). Dari kata-kata yang disampaikan oleh beliau tersebut bisa dilihat begitu pentingnya arti sebuah kurban ini.
Maka dari itu, bagi orang muslim yang sudah memiliki kelapangan rezeki dan tidak ada tanggungan hutang harus melaksanakan perintah ini. Meski perintah ini tidak merupakan perintah wajib, tetapi perintah ini merupakan sunah muakkadah yakni sunah yang utama. Ini sebagaimana pendapat dari kebanyakan ulama dari kalangan sahabat, tabi’in, tabiut tabi’in, dan fuqaha (ahli fiqh) menyatakan bahwa hukum kurban adalah sunnah muakkadah (utama).
Perintah Allah SWT untuk berkurban sudah ada sejak zaman Nabi Ibrahim Alaihi Salam. Perintah ini juga disebutkan dalam kitab suci Alquran. Kala itu Allah SWT memberikan perintah kepada Nabi Ibrahim agar menyembelih anaknya Ismail. Ini terdapat dalam surat Ash Shaaffaat ayat 102-107. Dalam surat tersebut dijelaskan, Ibrahim berkata “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ismail pun menjawab, “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.
Kemudian, tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ), dan Kami panggillah dia. “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata, dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (Ash Shaaffaat: 102-107).
Jenis Qurban
Adapun jenis hewan yang bisa untuk dijadikan kurban diantaranya, unta, sapi, domba dan kambing. Dan bagi yang ingin berkurban sapi bisa dibagi menjadi tujuh orang. Dalam memilih hewan kurban, tentunya harus mengikuti syarat yang telah ditentukan. Hal ini karena, tidak setiap hewan tersebut layak atau sah untuk dijadikan sebagai hewan kurban. Melainkan, hanya hewan yang sudah memenuhi syarat atau syariat saja yang bisa dijadikan hewan kurban.
Dan jika anda bingung untuk memilih kambing atau domba yang sudah memenuhi syarat tersebut, anda bisa menyerahkan urusan ini kepada kami yakni Soleh Aqiqah. Kami menyediakan kebutuhan hewan kurban, seperti kambing dan domba. Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun sudah begitu paham dengan jenis-jenis maupun syarat hewan yang sah untuk dijadikan kurban.
Tentang situs kami lainnya bisa lihat di layanan aqiqah solo, aqiqah jogja, aqiqah semarang, perlengkapan haji dan seragam batik.
Qurban kambing dan domba mulai Rp 1.500.000,- di Solehaqiqah
Mengenai harganya, di tempat kami sangatlah bervariatif yakni mulai dari harga Rp 1,5 juta. Tetapi, itu hanya harga minimal saja, kalau anda ingin mencari atau memilih hewan yang ada di penampungan kami anda bisa datang langsung. Anda bisa menentukan harga sesuai dengan ketersediaan dana di kantong anda. Kalau anda masih bingung mau menghubungi ke mana tentunya anda cukup melalui aplikasi whatsapp (WA) atau langsung telepon ke nomor 085725244787.
Nantinya anda akan terhubung dengan pengelola langsung yakni Bapak Soleh. Anda juga bisa berkonsultasi atau meminta pertimbangan untuk menentukan hewan mana yang akan anda pilih sesuai dengan budget yang anda punya.
Satu lagi keuntungan membeli hewan kurban di tempat kami adalah anda tidak perlu repot-repot datang ke tempat kami. Kami bisa mengirimkan hewan pesanan anda sampai ke rumah anda. Ini sudah menjadi kebiasaan kami dalam memberikan pelayanan kepada para pelanggan kami. Selain mengirimkan hewan ke lima kecamatan yang ada di Kota Solo, kami juga sering mengantarkannya ke eks Karesidenan Surakarta. Seperti Kabupaten Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Wonogiri dan Kabupaten Klaten. Jadi bagi anda yang berdomisili di luar Kota Solo jangan ragu untuk memesan kambing atau domba di tempat kami.
Kami akan memberikan jaminan 100 persen bahwa kambing atau domba yang kami jual sudah sesuai dengan syariat Islam dan sudah memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban.