Monthly Archives: September 2016

Hadits aqiqah sesuai dengan dasar yang shohih

Hadits aqiqah untuk putra atau putri Anda. Syarat diterimanya amalan ialah sesuai dengan Qur’an dan sunnah. Selain itu juga diniati dengan ikhlas mengharap ridlo-Nya. Begitu pula dengan akikah, yang merupakan ibadah yang kental dengan ibadah Uluhiyah.

Landasan sebuah amalan ibadah adalah Al qur’an dan Hadits. Begitu pula dengan akikah yang merupakan ibadah yang sudah ditentukan dalam Islam. Aturan atau tatacaranya sudah diatur, sehingga kita tidak perlu menambahi dan menguranginya.

Hadits aqiqah sesuai dengan dasar yang shohih

Hadits aqiqah ada enam

Hadits aqiqah ada enam yang utama. Hadits merupakan perkataan, perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad yang dijadikan landasan syariat Islam. Hadits dijadikan sumber hukum Islam selain al-Qur’an, dalam hal ini kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah al-Qur’an. Berikut enam Hadits aqiqah.

Imam Ahmad rahimahullah dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau dari segi syar’i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih (An-Nasikah).

Dalil aqiqah pertama : Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani. Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah,

Dalil aqiqah yang kedua :Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

Hadits ketiga :Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan].

Hadits aqiqah ke empat

Selanjutnya Hadits aqiqah keempat :Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied].

Hadist kelima :Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)].

Keenam tentang Hadits aqiqah :Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil]

Dari dalil- dalil aqiqah yang diterangkan di atas maka dapat diambil hukum-hukum mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh Rasulullah para sahabat serta para ulama salafus sholih. HUKUM AQIQAH adalah SUNNAH MUAKKADAH ( YANG DIUTAMAKAN ), Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahullah berkata dalam Nailul Authar (6/213) : “Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya aqiqah dengan hadist Nabi : “.berdasarkan hadist no.5 dari ‘Amir bin Syu’aib.” .

Demikian tentang hadits aqiqah

Kami, Solehaqiqah merupakan layanan ibadah aqiqah untuk anak Anda. Dengan tujuan utama bisa untuk kontribusi dalam perkembangan islam di Indonesia. Pelayanan kami berusaha mempermudah dalam berbagai pengadaan aqiqah. Mulai dari menyediakan kambing terjangkau, hingga pengiriman kerumah Anda dengan sebaik-baiknya. Ibadah aqiqah merupakan jalan kami untuk memberikan pelayanan terbaik untuk Anda. Semoga dengan hadirnya solehaqiqah bisa memudahkan Anda dalam melaksanakan aqiqoh yang syar’i.

Untuk informasi, pertanyaan atau pesan aqiqah dapat menghubungi :

0822 6565 2222 Pak Mudzakir

Alamat jasa aqiqah solo : Sumber Nayu 03/12,Kadipiro, Banjarsari, Solo. 57136. Melayani aqiqah di kota solo, sragen, boyolali, karanganyar, aqiqah klaten, layanan aqiqah wonogiri hingga sukoharjo. Untuk wilayah jawatimur diantaranya ngawi, magetan dan madiun.

Alamat jasa aqiqah semarang : Di Jalan Mawar 2 Nomer 135 ,Sendang Mulyo, Tembalang ,Semarang. Melayani kota seperti layanan aqiqah salatiga, purwodadi, grobogan, aqiqah ungaran dan semarang. Untuk daerah yang lebih luas seperti pati, blora, demak dan kendal.

Alamat jasa aqiqah Jogja : Mandungan 1 rt2 rw 24 margoluwih,kecamatan seyegan, sleman,Yogyakarta. kode pos 55561. Meliputi layanan aqiqah sleman, aqiqah gunungkidul dan jasa aqiqah bantul. Bisa juga mengirim ke kota kulonprogo dan semuanya gratis biaya pengiriman.

Sunnah aqiqah mengutamakan pada hari ketujuh

Sunnah aqiqah mengutamakan pada hari ketujuh setelah lahirnya si buah hati. Selain pada hari ketujuh, lebih utama untuk putra dengan dua ekor kambing dan putri seekor kambing. Ini sesuai dengan fondasi hadist yang shohih.

Sunnah aqiqah mengutamakan pada hari ketujuh

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.25-26, mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah “Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.” Selanjutnya Ibnu Qayyim rahimahullah berkata :.

“Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian karena mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama.”

Imam Ahmad rahimahullah dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau dari segi syar’i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih (An-Nasikah).

Sunnah aqiqah dalam hadits yang shohih

Sunnah aqiqah dalam hadits yang shohih ada 6 dalil. Berikut cuplikan dari keenam dasar tersebut.

Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasulullah bersabda. : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani].

Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan semua gangguan yang ada. [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, pent].

Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda :. “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.”. [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda :. “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.”. [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan].

Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda. : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied].

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya. Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi. maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)].

Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan. Dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil].

Harga kambing untuk akikah spesial untuk Anda

Harga kambing untuk akikah spesial untuk Anda dan keluarga. Memberikan segala layanan untuk mempermudah urusan aqiqah merupakan tugas kami. Sudah hampir setengah abad kami berkecimpung di dunia perkambingan, sehingga sudah faham betul tentang harga kambing yang ideal.

Aqiqah syarat akan makna tauhid. Karena ini merupakan ibadah sesembelihan yang hanya diperuntukkan kepada Alloh Ta’ala. Ibadah aqiqah adalah (bahasa Arab: عقيقة, transliterasi: Aqiqah) pengurbanan hewan dalam syariat Islam, sebagai penggadaian (penebus) seorang bayi yang dilahirkan. Hukum akikah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakkadah, dan ini adalah pendapat jumhur ulama menurut hadits. Kemudian ada ulama yang menjelaskan bahwa akikah sebagai penebus adalah artinya akikah itu akan menjadikan terlepasnya kekangan jin yang mengiringi semua bayi sejak lahir.

Harga kambing untuk akikah dalam paket lengkap

Harga kambing untuk akikah dalam paket yang sudah lengkap. Ada lima paket untuk memudahkan Anda dalam pemilihan. Mulai harga Rp 950.000 hingga Rp 2.100.000,- , berlaku untuk satu kambing plus masaknya.

Harga kambing untuk akikah spesial untuk Anda

Aqiqah kambing Praktis merupakan Fitur kami untuk memudahkan anda dalam merayakan aqiqah anak berupa olahan masakan kambing dengan menu – menu spesial sehingga dikirim ketempat anda berupa sate(3tusuk/porsi) , gulai/tongseng dan tengkleng solo (dikemas dalam panci, kwali atau wadah ).

Ketiga hidangan ini sangat khas dengan nuansa aqiqah anak. Masyarakat Indonesia sangat gemar menyantap hidangan sate, gulai, dan tengkleng. Oleh karena itu, tidak salah jika Anda mengadakan acara aqiqah di rumah dan menjamu para tamu dengan ketiga jenis masakan tersebut. Jangan khawatir soal rasa, karena kami memiliki warung Bu Jito dlidir yang berdedikasi dibidang menu masakan kambing.

Kemudahan lain yang kami miliki adalah mudah dalam sistem pembayaran. Dengan pembayaran COD ( cash On Delivery ) yaitu Anda membayar paket aqiqah setelah paket aqiqah terkirim ketempat Anda. Sehingga anda tidak perlu ragu atau khawatir, karena setelah anda menerima pesanan anda baru bayar.

Melalui perusahaan layanan aqiqah solehaqiqah, semoga sang buah hati bisa tumbuh cerdas dan bisa menjadi anak yang soleh serta berbakti kepada orang tua, agama dan bangsa… Amin.

Amatlah mudah dan sederhana cara untuk memesan paket Aqiqah anak di Solehaqiqah

Untuk informasi atau pemesanan layanan aqiqah anak dengan menghubungi :
0822 6565 2222 ( Pak Mudzakir )

Layanan aqiqah 24 Jam nonstop, wujud dari dedikasi kami di bidang Jasa aqiqah.

Atau cukup dengan sms ke nomor 0822 6565 2222 ketik/isi :

-Nama anak yang akan diaqiqahi
-Nama bapak
-Alamat pengiriman

Contoh : Umar Al Faruq, Warjito, Jalan Kolonel Sugiyono nomer 67 Semarang.

Dengan senang hati, kami akan menghubungi Anda.
Barokallohufiyk…

Ketentuan akikah untuk lahirnya putra dan putri Anda

Ketentuan akikah untuk lahirnya putra dan putri Anda. Sebelum pelaksanaan aqiqah hendaknya mentahkik, setelah lahirnya sibuah hati. Dengan cara melumatkan buah kurma dan menaruhnya dilangit mulut sibayi. Setelah hari ke 7, baru dilaksanakan aiqah.

Ketentuan akikah untuk lahirnya putra dan putri Anda

Ketentuan akikah sesuai yang disyariatkan dalam islam. Ketika hadirnya si buah hati, para orangtua pastinya disambut dengan rasa gembira. Ibadah aqiqah merupakan sarana untuk mengungkapkan rasa syukur dan bahagia yang sesuai dengan syariat Islam.

Satu pahala ketika hadirnya anak anda dengan sebuah niat aqiqah. Selanjutnya dilaksanakan dengan ketentuan akikah yang benar merupakan tambahan pahala ketika terlaksana. Banyak pertanyaan yang datang kepada kami tentang ketentuan akikah dalam pelaksanaannya. Mulai dari jenis kambing, umurnya hingga menu masakan boleh dimakan oleh yang melaksanakan aqiqah atau tidak.

Berikut kami nukilkan tulisan tentang ketentuan akikah. Tulisan ini mengungkap seluk beluk sekitar aqiqah dengan lengkap. Terlepas dari golongan – golongan yang ada dimasyarakat pada umumnya, tulisan berikut kami ambil dari ‘ ahkamul aqiqah ‘ yang berisi tentang pendapat ulama – ulama terdahulu.

Ketentuan akikah lengkap dari arti hingga tatacaranya

( Ketentuan akikah yang syar’i ).

A. PENGERTIAN AQIQAH
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.25-26, mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah “Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.” Selanjutnya Ibnu Qayyim rahimahullah berkata :

“Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian karena mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama.”

Imam Ahmad rahimahullah dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau dari segi syar’i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih (An-Nasikah).

B. DALIL-DALIL SYAR’I TENTANG KETENTUAN AKIKAH

Hadist No.1 :
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani].

Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, pent].

Hadist No.2 :
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].

Hadist No.3 :
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan].

Hadist No.4 ketentuan akikah:

Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied]

Hadist No.5 :
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)]

Hadist No.6 :
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil]

Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat diambil hukum-hukum mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh Rasulullah para sahabat serta para ulama salafus sholih.

C. HUKUM-HUKUM SEPUTAR KETENTUAN AKIKAH.

HUKUM AQIQAH SUNNAH
Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahullah berkata dalam Nailul Authar (6/213) : “Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya aqiqah dengan hadist Nabi : “….berdasarkan hadist no.5 dari ‘Amir bin Syu’aib.”

BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI DAN MEMBID’AHKAN AQIQAH.
Ibnul Mundzir rahimahullah membantah mereka dengan mengatakan bahwa : “Orang-orang ‘Aqlaniyyun (orang-orang yang mengukur kebenaran dengan akalnya, saat ini seperti sekelompok orang yang menamakan sebagai kaum Islam Liberal, pen) mengingkari sunnahnya aqiqah, pendapat mereka ini jelas menyimpang jauh dari hadist-hadist yang tsabit (shahih) dari Rasulullah karena berdalih dengan hujjah yang lebih lemah dari sarang laba-laba.” [Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.20, dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam “Fathul Bari” (9/588)].

WAKTU AQIQAH PADA HARI KETUJUH.
Berdasarkan hadist no.2 dari Samurah bin Jundab. Para ulama berpendapat dan sepakat bahwa waktu aqiqah yang paling utama adalah hari ketujuh dari hari kelahirannya. Namun mereka berselisih pendapat tentang bolehnya melaksanakan aqiqah sebelum hari ketujuh atau sesudahnya. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam kitabnya “Fathul Bari” (9/594) :

“Sabda Rasulullah pada perkataan ‘pada hari ketujuh kelahirannya’ (hadist no.2), ini sebagai dalil bagi orang yang berpendapat bahwa waktu aqiqah itu adanya pada hari ketujuh dan orang yang melaksanakannya sebelum hari ketujuh berarti tidak melaksanakan aqiqah tepat pada waktunya. bahwasannya syariat aqiqah akan gugur setelah lewat hari ketujuh. Dan ini merupakan pendapat Imam Malik. Beliau berkata : “Kalau bayi itu meninggal sebelum hari ketujuh maka gugurlah sunnah aqiqah bagi kedua orang tuanya.”

Sebagian membolehkan melaksanakannya sebelum hari ketujuh. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.35. Sebagian lagi berpendapat boleh dilaksanakan setelah hari ketujuh. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Hazm dalam kitabnya “al-Muhalla” 7/527.

Sebagian ulama lainnya membatasi waktu pada hari ketujuh dari hari kelahirannya. Jika tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh maka boleh pada hari ke-14, jika tidak bisa boleh dikerjakan pada hari ke-21. Berdalil dari riwayat Thabrani dalm kitab “As-Shagir” (1/256) dari Ismail bin Muslim dari Qatadah dari Abdullah bin Buraidah :

“Kurban untuk pelaksanaan aqiqah, dilaksanakan pada hari ketujuh atau hari ke-14 atau hari ke-21.” [Penulis berkata : “Dia (Ismail) seorang rawi yang lemah karena jelek hafalannya, seperti dikatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam ‘Fathul Bari’ (9/594).” Dan dijelaskan pula tentang kedhaifannya bahkan hadist ini mungkar dan mudraj]

BERSEDEKAH DENGAN PERAK SEBERAT TIMBANGAN RAMBUT. ( Ketentuan akikah yang syar’i ).
Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Salim bin Dhoyyan berkata : “Dan disunnahkan mencukur rambut bayi, bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya dan diberi nama pada hari ketujuhnya. Masih ada ulama yang menerangkan tentang sunnahnya amalan tersebut (bersedekah dengan perak), seperti : al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, Imam Ahmad, dan lain-lain.”

Adapun hadist tentang perintah untuk bersedekah dengan emas, ini adalah hadit dhoif.

TIDAK ADA TUNTUNAN BAGI ORANG DEWASA UNTUK AQIQAH ATAS NAMA DIRINYA SENDIRI
Sebagian ulama mengatakan : “Seseorang yang tidak diaqiqahi pada masa kecilnya maka boleh melakukannya sendiri ketika sudah dewasa”. Mungkin mereka berpegang dengan hadist Anas yang berbunyi : “Rasulullah mengaqiqahi dirinya sendiri setelah beliau diangkat sebagai nabi.” [Dhaif mungkar, Hadits Riwayat Abdur Razaq (4/326) dan Abu Syaikh dari jalan Qatadah dari Anas].

Sebenarnya mereka tidak punya hujjah sama sekali karena hadistnya dhaif dan mungkar. Telah dijelaskan pula bahwa nasikah atau aqiqah hanya pada satu waktu (tidak ada waktu lain) yaitu pada hari ketujuh dari hari kelahirannya. Tidak diragukan lagi bahwa ketentuan waktu aqiqah ini mencakup orang dewasa maupun anak kecil.

AQIQAH UNTUK ANAK LAKI-LAKI DUA KAMBING DAN PEREMPUAN SATU KAMBING. ( Ketentuan akikah yang syar’i ).
Berdasarkan hadist no.3 dan no.5 dari Aisyah dan ‘Amr bin Syu’aib. “Setelah menyebutkan dua hadist diatas, al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam “Fathul Bari” (9/592) : “Semua hadist yang semakna dengan ini menjadi hujjah bagi jumhur ulama dalam membedakan antara bayi laki-laki dan bayi perempuan dalam masalah aqiqah.”

Imam Ash-Shan’ani rahimahullah dalam kitabnya “Subulus Salam” (4/1427) mengomentari hadist Aisyah tersebut diatas dengan perkataannya : “Hadist ini menunjukkan bahwa jumlah kambing yang disembelih untuk bayi perempuan ialah setengah dari bayi laki-laki.”

Al-‘Allamah Shiddiq Hasan Khan rahimahullah dalam kitabnya “Raudhatun Nadiyyah” (2/26) berkata : “Telah menjadi ijma’ ulama bahwa aqiqah untuk bayi perempuan adalah satu kambing.”

Penulis berkata : “Ketetapan ini (bayi laki-laki dua kambing dan perempuan satu kambing) tidak diragukan lagi kebenarannya.”

BOLEH AQIQAH BAYI LAKI-LAKI DENGAN SATU KAMBING
Berdasarkan hadist no. 4 dari Ibnu Abbas. Sebagian ulama berpendapat boleh mengaqiqahi bayi laki-laki dengan satu kambing yang dinukil dari perkataan Abdullah bin ‘Umar, ‘Urwah bin Zubair, Imam Malik dan lain-lain mereka semua berdalil dengan hadist Ibnu Abbas diatas.

Tetapi al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh berkata dalam kitabnya “Fathul Bari” (9/592) : “…..meskipun hadist riwayat Ibnu Abbas itu tsabit (shahih), tidaklah menafikan hadist mutawatir yang menentukan dua kambing untuk bayi laki-laki. Maksud hadist itu hanyalah untuk menunjukkan bolehnya mengaqiqahi bayi laki-laki dengan satu kambing….”

Sunnah ini hanya berlaku untuk orang yang tidak mampu melaksanakan aqiqah dengan dua kambing. Jika dia mampu maka sunnah yang shahih adalah laki-laki dengan dua kambing.

D. AQIQAH DENGAN KAMBING TIDAK SAH AQIQAH KECUALI DENGAN KAMBING. ( Ketentuan akikah yang syar’i ).
Telah lewat beberapa hadist yang menerangkan keharusan menyembelih dua ekor kambing untuk laki-laki dan satu ekor kambing untuk perempuan. Ini menandakan keharusan untuk aqiqah dengan kambing.

Dalam “Fathul Bari” (9/593) al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan : “Para ulama mengambil dalil dari penyebutan syaatun dan kabsyun (kibas, anak domba yang telah muncul gigi gerahamnya) untuk menentukan kambing buat aqiqah.” Menurut beliau : “Tidak sah aqiqah seseorang yang menyembelih selain kambing”.

Sebagian ulama berpendapat dibolehkannya aqiqah dengan unta, sapi, dan lain-lain. Tetapi pendapat ini lemah karena :

1. Hadist-hadist shahih yang menunjukkan keharusan aqiqah dengan kambing semuanya shahih, sebagaimana pembahasan sebelumnya.
2. Hadist-hadist yang mendukung pendapat dibolehkannya aqiqah dengan selain kambing adalah hadist yang talif saqith alias dha’if.

PERSYARATAN KAMBING AQIQAH TIDAK SAMA DENGAN KAMBING KURBAN [IDUL ADHA]. ( Ketentuan akikah yang syar’i ).
Penulis mengambil hujjah ini berdasarkan pendapat dari Imam As-Shan’ani, Imam Syaukani, dan Iman Ibnu Hazm bahwa kambing aqiqah tidak disyaratkan harus mencapai umur tertentu atau harus tidak cacat sebagaimana kambing Idul Adha, meskipun yang lebih utama adalah yang tidak cacat.

Imam As-Shan’ani dalam kitabnya “Subulus Salam” (4/1428) berkata : “Pada lafadz syaatun (dalam hadist sebelumnya) menunjukkan persyaratan kambing untuk aqiqah tidak sama dengan hewan kurban. Adapun orang yang menyamakan persyaratannya, mereka hanya berdalil dengan qiyas.”

Imam Syaukhani dalam kitabnya “Nailul Authar” (6/220) berkata : “Sudah jelas bahwa konsekuensi qiyas semacam ini akan menimbulkan suatu hukum bahwa semua penyembelihan hukumnya sunnah, sedang sunnah adalah salah satu bentuk ibadah. Dan saya tidak pernah mendengar seorangpun mengatakan samanya persyaratan antara hewan kurban (Idul Adha) dengan pesta-pesta (sembelihan) lainnya. Oleh karena itu, jelaslah bagi kita bahwa tidak ada satupun ulama yang berpendapat dengan qiyas ini sehingga ini merupakan qiyas yang bathil.”

Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya “Al-Muhalla” (7/523) berkata : “Orang yang melaksanakan aqiqah dengan kambing yang cacat, tetap sah aqiqahnya sekalipun cacatnya termasuk kategori yang dibolehkan dalam kurban Idul Adha ataupun yang tidak dibolehkan. Namun lebih baik (afdhol) kalau kambing itu bebas dari catat.”

BACAAN KETIKA MENYEMBELIH KAMBING. ( Ketentuan akikah yang syar’i ).
Firman Allah Ta’ala : “Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu dan sebutlah nama Allah…” [Al-Maidah : 4]

Firman Allah Ta’ala : “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, sesungguhnya perbuatan semacam itu adalah suatu kefasikan.” [Al-An’am : 121]

Adapun petunjuk Nabi tentang tasmiyah (membaca bismillah) sedah masyhur dan telah kita ketahui bersama (lihat Irwaul Ghalil 2529-2536-2545-2551, karya Syaikh Al-Albani). Oleh karena itu, doa tersebut juga diucapkan ketika meyembelih hewan untuk aqiqah karena merupakan salah satu jenis kurban yang disyariatkan oleh Islam. Maka orang yang menyembelih itu biasa mengucapkan : “Bismillahi wa Allahu Akbar”.

MENGUSAP DARAH SEMBELIHAN AQIQAH DI ATAS KEPALA BAYI MERUPAKAN PERBUATAN BID’AH DAN JAHILIYAH. ( Ketentuan akikah yang syar’i ).
“Dari Aisyah berkata : Dahulu ahlul kitab pada masa jahiliyah, apabila mau mengaqiqahi bayinya, mereka mencelupkan kapas pada darah sembelihan hewan aqiqah. Setelah mencukur rambut bayi tersebut, mereka mengusapkan kapas tersebut pada kepalanya ! Maka Rasulullah bersabda : “Jadikanlah (gantikanlah) darah dengan khuluqun (sejenis minyak wangi).” [Shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (5284), Abu Dawud (2743), dan disahihkan oleh Hakim (2/438)]

Al-‘Allamah Syaikh Al-Albani dalam kitabnya “Irwaul Ghalil” (4/388) berkata : “Mengusap kepala bayi dengan darah sembelihan aqiqah termasuk kebiasaan orang-orang jahiliyah yang telah dihapus oleh Islam.”

Al-‘Allamah Imam Syukhani dala, kitabnya “Nailul Aithar” (6/214) menyatakan : “Jumhur ulama memakruhkan (membenci) at-tadmiyah (mengusap kepala bayi dengan darah sembelihan aqiqah)..”

Sedangkan pendapat yang membolehkan dengan hujjah dari Ibnu Abbas bahwasannya dia berkata : “Tujuh perkara yang termasuk amalan sunnah terhadap anak kecil….dan diusap dengan darah sembelihan aqiqah.” [Hadits Riwayat Thabrani], maka ini merupakan hujjah yang dhaif dan mungkar.

BOLEH MENGHANCURKAN TULANGNYA [DAGING SEMBELIHAN AQIQAH] SEBAGAIMANA SEMBELIHAN LAINNYA.( Ketentuan akikah yang syar’i ).
Inilah kesepekatan para ulama, yakni boleh menghancurkan tulangnya, seperti ditegaskan Imam Malik dalam “Al-Muwaththa” (2/502), karena tidak adanya dalil yang melarang maupun yang menunjukkan makruhnya. Sedang menghancurkan tulang sembelihan sudah menjadi kebiasan disamping ada kebaikannya juga, yaitu bisa diambil manfaat dari sumsum tersebut untuk dimakan.

Adapun pendapat yang menyelisihinya berdalil dengan hadist yang dhaif, diantaranya adalah:

1. Bahwasannya Rasulullah bersabda : “Janganlah kalian menghancurkan tulang sembelihannya.” [Hadist Dhaif, karena mursal terputus sanadnya, Hadits Riwayat Baihaqi (9/304)]
2. Dari Aisyah dia berkata : “….termasuk sunnah aqiqah yaitu tidak menghancurkan tulang sembelihannya….” [Hadist Dhaif, mungkar dan mudraj, Hadits Riwayat. Hakim (4/283]

Kedua hadist diatas tidak boleh dijadikan dalil karena keduanya tidak shahih. [lihat kitab “Al-Muhalla” oleh Ibnu Hazm (7/528-529)].

DISUNNAHKAN MEMASAK DAGING SEMBELIHAN AQIQAH DAN TIDAK MEMBERIKANNYA DALAM KEADAAN MENTAH. ( Ketentuan akikah yang syar’i ).
Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.43-44, berkata : “Memasak daging aqiqah termasuk sunnah. Yang demikian itu, karena jika dagingnya sudah dimasak maka orang-orang miskin dan tetangga (yang mendapat bagian) tidak merasa repot lagi. Dan ini akan menambah kebaikan dan rasa syukur terhadap nikmat tersebut. Para tetangga, anak-anak dan orang-orang miskin dapat menyantapnya dengan gembira. Sebab orang yang diberi daging yang sudah masak, siap makan, dan enak rasanya, tentu rasa gembiranya lebih dibanding jika daging mentah yang masih membutuhkan tenaga lagi untuk memasaknya….Dan pada umumnya, makanan syukuran (dibuat dalam rangka untuk menunjukkan rasa syukur) dimasak dahulu sebelum diberikan atau dihidangkan kepada orang lain.”

TIDAK SAH AQIQAH SESEORANG KALAU DAGING SEMBELIHANNYA DIJUAL. ( Ketentuan akikah yang syar’i ).
Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.51-52, berkata : “Aqiqah merupakan salah satu bentuk ibadah (taqarrub) kepada Allah Ta’ala. Barangsiapa menjual daging sembelihannya sedikit saja maka pada hakekatnya sama saja tidak melaksanakannya. Sebab hal itu akan mengurangi inti penyembelihannya. Dan atas dasar itulah, maka aqiqahnya tidak lagi sesuai dengan tuntunan syariat secara penuh sehingga aqiqahnya tidak sah. Demikian pula jika harga dari penjualan itu digunakan untuk upah penyembelihannya atau upah mengulitinya” [lihat pula “Al-Muwaththa” (2/502) oleh Imam Malik].

ORANG YANG AQIQAH BOLEH MEMAKAN, BERSEDEKAH, MEMBERI MAKAN, DAN MENGHADIAHKAN DAGING SEMBELIHANNYA, TETAPI YANG LEBIH UTAMA JIKA SEMUA DIAMALKAN. ( Ketentuan akikah yang syar’i ).
Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.48-49, berkata : “Karena tidak ada dalil dari Rasulullah tentang cara penggunaan atau pembagian dagingnya maka kita kembali ke hukum asal, yaitu seseorang yang melaksanakan aqiqah boleh memakannya, memberi makan dengannya, bersedekah dengannya kepada orang fakir miskin atau menghadiahkannya kepada teman-teman atau karib kerabat. Akan tetapi lebih utama kalau diamalkan semuanya, karena dengan demikian akan membuat senang teman-temannya yang ikut menikmati daging tersebut, berbuat baik kepada fakir miskin, dan akan memuat saling cinta antar sesama teman. Kita memohon taufiq dan kebenaran kepada Allah Ta’ala”. [lihat pula “Al-Muwaththa” (2/502) oleh Imam Malik].

JIKA AQIQAH BERTETAPAN DENGAN IDUL QURBAN, MAKA TIDAK SAH KALAU MENGERJAKAN SALAH SATUNYA [SATU AMALAN DUA NIAT]
Penulis berkata : “Dalam masalah ini pendapat yang benar adalah tidak sah menggabungkan niat aqiqah dengan kurban, kedua-duanya harus dikerjakan. Sebab aqiqah dan adhiyah (kurban) adalah bentuk ibadah yang tidak sama jika ditinjau dari segi bentuknya dan tidak ada dalil yang menjelaskan sahnya mengerjakan salah satunya dengan niat dua amalan sekaligus. Sedangkan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah dan Allah Ta’ala tidak pernah lupa.”

TIDAK SAH AQIQAH SESEORANG YANG BERSEDEKAH DENGAN HARGA DAGING SEMBELIHANNYA SEKALIPUN LEBIH BANYAK. ( Ketentuan akikah yang syar’i ).
Al-Khallah pernah berkata dalam kitabnya : “Bab Maa yustahabbu minal aqiqah wa fadhliha ‘ala ash-shadaqah” : “ Kami diberitahu Sulaiman bin Asy’ats, dia berkata Saya mendengar Ahmad bin Hambal pernah ditanya tentang aqiqah : “Mana yang kamu senangi, daging aqiqahnya atau memberikan harganya kepada orang lain (yakni aqiqah kambing diganti dengan uang yang disedekahkan seharga dagingnya) ? Beliau menjawab : “Daging aqiqahnya.” [Dinukil dari Ibnul Qayyim dalam “Tuhfathul Maudud” hal.35 dari Al-Khallal]

Penulis berkata : “Karena tidak ada dalil yang menunjukkan bolehnya bershadaqah dengan harga (daging sembelihan aqiqah) sekalipun lebih banyak, maka aqiqah seseorang tidak sah jika bershadaqah dengan harganya dan ini termasuk perbuatan bid’ah yang mungkar ! Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad .”

ADAB MENGHADIRI JAMUAN AQIQAH. ( Ketentuan akikah yang syar’i ).
Diantara bid’ah yang sering dikerjakan khususnya oleh ahlu ilmu adalah memberikan ceramah yang berkaitan dengan hukum aqiqah dan adab-adabnya serta yang berkaitan dengan masalah kelahiran ketika berkumpulnya orang banyak (undangan) di acara aqiqahan pada hari ketujuh.

Jadi saat undangan pada berkumpul di acara aqiqahan, mereka membuat suatu acara yang berisi ceramah, rangkaian do’a-do’a, dan bentuk-bentuk seperti ibadah lainnya, yang mereka meyakini bahwa semuanya termasuk dari amalan yang baik, padahal tidak lain hal itu adalah bid’ah, pent.

Perbuatan semacam itu tidak pernah dicontohkan dalam sunnah yang shahih bahkan dalam dhaif sekalipun !! Dan tidak pernah pula dikerjakan oleh Salafush Shalih rahimahumullah. Seandainya perbuatan ini baik niscaya mereka sudah terlebih dahulu mengamalkannya daripada kita. Dan ini termasuk dalam hal bid’ah-bid’ah lainnya yang sering dikerjakan oleh sebagian masyarakat kita dan telah masuk sampai ke depan pintu rumah-rumah kita, pent !!

Sedangkan yang disyariatkan disini adalah bahwa berkumpulnya kita di dalam acara aqiqahan hanyalah untuk menampakkan kesenangan serta menyambut kelahiran bayi dan bukan untuk rangkaian ibadah lainnya yang dibuat-buat.

Sedang sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad . Semua kabaikan itu adalah dengan mengikuti Salaf dan semua kejelekan ada pada bid’ahnya Khalaf.

Wallahul Musta’an wa alaihi at-tiklaan.

[Disalin dan diringkas kembali dari kitab “Ahkamul Aqiqah” karya Abu Muhammad ‘Ishom bin Mar’i, terbitan Maktabah as-Shahabah, Jeddah, Saudi Arabia, dan diterjemahkan oleh Mustofa Mahmud Adam al-Bustoni, dengan judul “Aqiqah” terbitan Titian Ilahi Press, Yogjakarta, 1997]

Demikian penjelasan kami tentang ketentuan akikah mudah, berbudaya dan Syar’i dari solehaqiqah. Semoga dengan tulisan ketentuan akikah ini bisa menambah wawasan Anda.

Barokallohufiyk…

Alamat Layanan aqiqah solo : Sumber Nayu 03/12,Kadipiro, Banjarsari, Solo. 57136. Melayani aqiqah di kota solo, sragen, boyolali, karanganyar, klaten, wonogiri hingga sukoharjo. Untuk wilayah jawatimur diantaranya ngawi, magetan dan madiun.

Alamat Layanan aqiqah semarang : Di Jalan Mawar 2 Nomer 135 ,Sendang Mulyo, Tembalang ,Semarang. Melayani kota seperti salatiga, purwodadi, grobogan dan semarang. Untuk daerah yang lebih luas seperti pati, blora, demak dan kendal.

Alamat Layanan aqiqah Jogja : Mandungan 1 rt2 rw 24 margoluwih,kecamatan seyegan, sleman,Yogyakarta. kode pos 55561. Meliputi layanan sleman, aqiqah gunungkidul dan bantul. Bisa juga mengirim ke kota kulonprogo dan semuanya gratis biaya pengiriman.

Untuk informasi ketentuan akikah dan pemesanan aqiqah hubungi :

0822 6565 2222 Pak Mudzakir
Layanan aqiqah 24 jam

Fiqih aqiqah menurut dalil yang shohih

Fiqih aqiqah menurut dalil – dalil yang shohih. Islam dibangun diatas dasar – dasar yang kuat. Tak luput untuk urusan aqiqoh, harus didasarkan pada dalil yang shohih. Bangunan yang didasari dengan pemahaman yang benar, akan mengokohkan dan tidak akan hancur hingga akhir zaman.

Fiqih aqiqah menurut dalil yang shohih

Fiqih aqiqah untuk hadirnya putra – putri kesayangan Anda. Adanya aturan tentang sebuah ibadah harus didasari dengan dalil yang kuat. Begitu pula dengan akikoh, syarat dan keutamaanya bisa dilihat dari hadits yang shohih. Berikut hadits tentang aqiqoh ada enam poin.

Hadist No.1 :
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata. : Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi. Maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani].

Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi. Atau menghilangkan semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, pent].

Hadist No.2 :
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].

Fiqih aqiqah Hadist No.3 :

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda. : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan].

Hadist keempat : ( cara aqiqah syar’i ).

Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda. : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied].

Hadist kelima :.
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya. Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi. Maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)].

Hadist keenam :
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan. dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil].

Dari dalil-dalil tentang Fiqih aqiqah. Semoga bisa membantu dalam menggelar perayaan tasyakuran anak Anda. Barokallohufiik.

Daftar harga kambing aqiqah secara lengkap

Daftar harga kambing aqiqah diterangkan secara lengkap. Mulai harga Rp 950.000,- Anda sudah mendapatkan layanan komplit sampai di rumah Anda. Harga segitu meliputi kambing aqiqah, biaya memotongnya, memasak dan mengirim ke lokasi yang Anda inginkan.

Daftar harga kambing aqiqah secara lengkap

Aqiqah merupakan ibadah mengenai pengurbanan atau sembelihan. Membangun generasi yang islami bisa diawali dengan menanamkan nilai – nilai tauhid uluhiyyah kepada sang buah hati. Sembelihan yang diperuntukkan kepada Allah ta’ala, ini merupakan bentuk ibadah yang berhubungan dengan uluhiyyah.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.25-26, mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah “Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.” Selanjutnya Ibnu Qayyim rahimahullah berkata :

“Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian karena mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama.”

Imam Ahmad rahimahullah dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau dari segi syar’i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih (An-Nasikah).

Daftar harga kambing aqiqah dalam lima paket

Daftar harga kambing aqiqah dalam lima paket lengkap. Paket Aqiqah kambing masak bervariasi, menu sate, gulai dan tengkleng yang kami sajikan dalam lima paket aqiqah. Harga paket pertama adalah Rp 950.000, dengan harga tersebut anda sudah mendapatkan 30 porsi sate ( 90 tusuk ), 40 porsi gulai dan 20 porsi tengkleng asli solo. Paket ini paling laris karena sangat terjangkau dan sudah lengkap.

Selain paket satu, kami juga ada paket aqiqah masak menengah, yaitu paket 3, Anda hanya butuh mengeluarkan Rp 1.350.000 dengan jumlah sate 60 porsi, gulai 70 porsi dan tengkleng 40 porsi. Namun jika Anda merasa undangan yang akan datang banyak atau teman yang akan anda bagikan hidangan banyak, Anda perlu memesan paket besar, yaitu paket 5. Paket ini kami kirim paket aqiqah ketempat anda berupa 100 porsi sate dalam wadah, 95 porsi gulai dikemas dalam panci dan 65 porsi tengkleng juga dalam panci.

Untuk mendukung kemudahan layanan aqiqoh kami, disetiap paket kami memberikan sertifikat aqiqah yang berguna memberitahukan bahwa si buah hati sudah melaksanakan ibadah aqiqah. Kelak ketika sibuah hati sudah tumbuh dewasa, sertifikat akikah sebagai bukti kalau anak sudah diaqiqahi.

Solehaqiqah berusaha untuk memberikan layanan terbaik di kota seluruh jawa tengah. Kemudahan lain yang kami miliki adalah mudah dalam sistem pembayaran. Dengan pembayaran COD ( cash On Delivery ) yaitu Anda membayar paket aqiqah setelah paket akikah terkirim ketempat Anda. Sehingga anda tidak perlu ragu atau khawatir, karena setelah anda menerima pesanan anda baru dibayar.

Amatlah mudah dan sederhana cara untuk memesan paket layanan Aqiqah di Solehaqiqah
Untuk informasi atau pemesanan layanan aqiqah terbaik dengan menghubungi :

0822 6565 2222 ( Pak Mudzakir )
Layanan aqiqah anak 24 Jam.

Atau cukup dengan sms ke nomor 0822 6565 2222 ketik/isi :

-Nama anak yang akan diaqiqahi
-Nama bapak
-Alamat pengiriman

Contoh : Umar Al Faruq, Warjito, Jalan Kolonel Sugiyono nomer 67, jawa tengah.

Paket akikah murah layanan lengkap dan syar’i

Paket akikah murah layanan lengkap dan sesuai aturan dalam islam. Mungkin Anda akan heran ketika kami mematok harga termurah Rp 750.000 paket aqiqah sudah komplit. Mulai dari kambing yang syar’i dan memasak hingga pengiriman ke rumah Anda. Tak hanya berhenti disitu, sertifikat aqiqah dan menu bervariasi juga Anda dapatkan.

Biasa paket aqiqah kambing masak Rp 750.000 berlaku untuk satu kambing. Biasanya kami berikan layanan tersebut kepada Anda yang diberi rejeki anak laki – laki. Sehingga dengan dua ekor kambing total Rp 1.500.000,-. Ini merupakan bentuk dedikasi kami dibidang layanan masyarakat jawa tengah dan sekitarnya.

Paket akikah murah mulai Rp 950.000,-

Paket akikah murah mulai Rp 950.000,- gratis ongkir. Selain paket Rp 750.000 diatas, kami juga punya paket lainnya. Diantaranya Rp 950.000,- perekor sudah lengkap. Berikut tabel yang ada pada paket kami.

Paket akikah murah layanan lengkap dan syar'i

Keuntungan yang anda dapatkan dari layanan aqiqah solehaqiqah antara lain :

1. Harga kambing lebih murah dengan kualitas terbaik, karena kami memiliki kambing sendiri.

2. Rasa masakan Aqiqah lebih terjaga kualitasnya, karena kami memiliki beberapa menu spesial berupa masakan khas kambing ( Tengkleng Asli ), sehingga anda tidak perlu khawatir akan kelezatan khas masakan nusantara dari kami untuk dihidangkan pada tamu atau dibagikan kepada tetangga, saudara, teman sekantor dan pondok – pondok pesantren. Selain tengkleng solo, kami juga memiliki masakan seperti sate, gulai, dan tongseng yang sudah tidak asing lagi dengan selera lidah warga jogja.

3. Syar’i, karena kami lebih mengutamakan terpenuhinya syarat ibadah akikah, yaitu dengan menyembelih seekor kambing bukan membeli daging kambing ( Stop Penipuan Aqiqah ).

4. Mudah dalam pembayaran aqiqah. Kami menggunakan sistem pembayaran mudah C O D ( Cash On Delivery ) yaitu paket aqiqah terkirim ke tempat Anda baru dibayar.

5. Selain paket diatas, Solehaqiqah memberikan banyak pilihan paket nasi kotak siap saji. Dengan demikian Anda bisa memilih sesuai jumlah nasi kotak akikah yang Anda butuhkan dan Budget yang tersedia.

Untuk pemesanan bisa sms ke 0822 6565 2222 Pak mudzakir ketik :
– Nama anak dan tanggal lahir
– Nama bapak
– Alamat pengiriman.
Dngan segera kami layani pesanan aqiqah Anda. Barokallohufiik…

Aturan aqiqah untuk hadirnya putra – putri Anda

Aturan aqiqah untuk hadirnya putra – putri kesayangan Anda. Adanya aturan tentang sebuah ibadah harus didasari dengan dalil yang kuat. Begitu pula dengan akikoh, syarat dan keutamaanya bisa dilihat dari hadits yang shohih. Berikut hadits tentang aqiqoh ada enam poin.

Aturan aqiqah untuk hadirnya putra - putri Anda

Hadist No.1 :
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata. : Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi. Maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani].

Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi. Atau menghilangkan semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, pent].

Hadist No.2 :
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].

Aturan aqiqah Hadist No.3 :

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda. : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan].

Hadist keempat : ( cara aqiqah syar’i ).

Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda. : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied].

Hadist kelima :.
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya. Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi. Maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)].

Hadist keenam :
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan. dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil].

Dari dalil-dalil tentang Aturan aqiqah. Semoga bisa membantu dalam menggelar perayaan tasyakuran anak Anda. Barokallohufiik.

Pembagian daging aqiqah yang paling utama

Pembagian daging aqiqah yang paling utama menurut literatur. Adapun daging kambing aqiqah maka dia (orang tua anak) bisa memakannya. Atau menghadiahkan sebagian dagingnya, dan mensedekahkan sebagian lagi. Syaikh Utsaimin berkata: “…dan tidak apa-apa dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk menyantap makanan dari kambing akikah yang sudah matang.

Pembagian daging aqiqah yang paling utama

Syaikh Jibrin berkata: Sunahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin. Dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya. Syaikh Ibnu Bazz berkata: “…dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah.”

Pembagian daging aqiqah dalam keadaan masak

Pembagian daging aqiqah dalam keadaan masak lebih diutamakan. Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.43-44, berkata : “Memasak daging aqiqah termasuk sunnah. Yang demikian itu, karena jika dagingnya sudah dimasak maka orang-orang miskin dan tetangga (yang mendapat bagian) tidak merasa repot lagi. Dan ini akan menambah kebaikan dan rasa syukur terhadap nikmat tersebut.

Para tetangga, anak-anak dan orang-orang miskin dapat menyantapnya dengan gembira. Sebab orang yang diberi daging yang sudah masak, siap makan, dan enak rasanya. Dan tentu rasa gembiranya lebih dibanding jika daging kambing mentah yang masih membutuhkan tenaga lagi untuk memasaknya. Pada umumnya, makanan syukuran (dibuat dalam rangka untuk menunjukkan rasa syukur) dimasak dahulu sebelum diberikan atau dihidangkan kepada orang lain.”

Semoga dengan melaksanakan ibadah aqiqah di Solehaqiqah yang merupakan salah satu syiar islam, bentuk taqorrub kepada Allah dan bisa mentauhidkan Allah. Mentauhidkan Allah dalam melaksanakan ibadah aqiqah yang syar’i dengan hanya mengharap ridloNya, karena aqiqah merupakan sembelihan yang hanya diperuntukan kepada Allah Ta’ala. Dengan melaksanakan ibadah aqiqah di Solehaqiqah diharapkan sang buah hati bisa tumbuh cerdas dan bisa menjadi anak yang soleh.

Umur kambing untuk aqiqah sesuai dalil yang ada

Umur kambing untuk aqiqah sesuai dalil yang ada. Pada Kebanyakan kaum muslimin memberikan definisi bahwa syarat kambing atau domba aqiqah sama dengan qurban. Dengan dasar keafdholan atau keutamaan tentunya, karena dasar atau dalil yang menyebutkan tentang sunnahnya aqiqah saja.

Umur kambing untuk aqiqah sesuai dalil yang ada

Berikut tulisan dari wikipedia yang bisa jadi rujukan. Hewan dari jenis kibsy (domba putih) nan sehat umur minimal setengah tahun dan kambing jawa minimal satu tahun. Untuk anak laki-laki dua ekor, dan untuk anak perempuan satu ekor, namun jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk ‘Aqأqah anak laki-lakinya juga diperbolehkan dan mendapat pahala.

Ada perbedaan lain antara akikah dengan Qurban, kalau daging Qurban dibagi-bagikan dalam keadaan mentah, sedangkan akikah dibagi-bagikan dalam keadaan matang. Hikmah syariat akikah yakni dengan akikah, timbullah rasa kasih sayang di masyarakat karena mereka berkumpul dalam satu walimah sebagai tanda rasa syukur kepada Allah swt. Dengan akikah pula, berarti bebaslah tali belenggu yang menghalangi seorang anak untuk memberikan syafaat pada orang tuanya, dan lebih dari itu semua, bahwasanya akikah adalah menjalankan syiar Islam.

Alamat Layanan aqiqoh solo : Sumber Nayu 03/12,Kadipiro, Banjarsari, Solo. 57136
Alamat Layanan aqiqoh semarang : Di Jalan Mawar 2 Nomer 135 ,Sendang Mulyo, Tembalang ,Semarang
Alamat Layanan aqiqoh Jogja : Mandungan 1 rt2 rw 24 margoluwih,kecamatan seyegan, sleman,Yogyakarta. kode pos 55561

Umur kambing untuk aqiqah dengan literatur lainnya

Umur kambing untuk aqiqah berdasarkan literatur dari almanhaj. PERSYARATAN KAMBING AQIQAH TIDAK SAMA DENGAN KAMBING KURBAN [IDUL ADHA]. Penulis mengambil hujjah ini berdasarkan pendapat dari Imam As-Shan’ani, Imam Syaukani, dan Iman Ibnu Hazm. Bahwa kambing aqiqah tidak disyaratkan harus mencapai umur tertentu atau harus tidak cacat sebagaimana kambing Idul Adha. Meskipun yang lebih utama adalah yang tidak cacat.

Imam As-Shan’ani dalam kitabnya “Subulus Salam” (4/1428) berkata :. “Pada lafadz syaatun (dalam hadist sebelumnya) menunjukkan persyaratan kambing untuk aqiqah tidak sama dengan hewan kurban. Adapun orang yang menyamakan persyaratannya, mereka hanya berdalil dengan qiyas.”

Imam Syaukhani dalam kitabnya “Nailul Authar” (6/220) berkata :. “Sudah jelas bahwa konsekuensi qiyas semacam ini akan menimbulkan suatu hukum bahwa semua penyembelihan hukumnya sunnah, sedang sunnah adalah salah satu bentuk ibadah. Dan saya tidak pernah mendengar seorangpun mengatakan samanya persyaratan antara hewan kurban (Idul Adha) dengan pesta-pesta (sembelihan) lainnya. Oleh karena itu, jelaslah bagi kita bahwa tidak ada satupun ulama yang berpendapat dengan qiyas ini sehingga ini merupakan qiyas yang bathil.”

Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya “Al-Muhalla” (7/523) berkata : “Orang yang melaksanakan aqiqah dengan kambing yang cacat, tetap sah aqiqahnya sekalipun cacatnya termasuk kategori yang dibolehkan dalam kurban Idul Adha ataupun yang tidak dibolehkan. Namun lebih baik (afdhol) kalau kambing itu bebas dari catat.”