Monthly Archives: December 2016

Aturan akikah sesuai dengan dalil yang shohih

Aturan akikah sesuai dengan dalil atau hadits yang shohih. Inti dari aqiqoh ialah penyembelihan kambing atau domba untuk merayakan hadirnya si buah hati. Sehingga syarat utama sahnya aqiqah ialah menyembelih kambing atau domba. Bukan sekedar membeli daging kemudian memasaknya, walaupun dengan nominal yang sama.

Aturan akikah sesuai dengan dalil yang shohih

Kami adalah perusahaan yang sudah melalangbuana dibidang akikah. Dengan pengalaman hampir 40 tahun, kami berusaha untuk membuat layanan yang mudah ,rasa yang berbudaya dengan tetap mengedepankan tuntunan yang Syar’i.

Berikut ini kami jelaskan tentang tata Aturan akikah :

1. Hari pertama kelahiran si buah hati Anda, Anda menyiapkan calon nama baik buat sang buah hati Anda.
2. Memesan Aqiqah di Solehaqiqah setelah memberi calon nama sang buah hati
3. Pada hari ke 7 ( Diutamakan ) , Solehaqiqah menyembelih kambing Aqiqah , Anda di rumah anda mencukur rambut anak anda yang diaqiqahi, memberi nama baik dan mendoakannya. Setelah kami selesai melaksanakan aqiqah, kami akan segera mengantar pesanan paket aqiqah anda ke rumah anda.

Semoga dengan melaksanakan ibadah aqiqah yang merupakan salah satu syiar islam, bentuk taqorrub kepada Allah dan bisa mentauhidkan Allah. Mentauhidkan Allah dalam melaksanakan ibadah aqiqah yang syar’i dengan hanya mengharap ridloNya, karena aqiqah merupakan sembelihan yang hanya diperuntukan kepada Allah Ta’ala.

Aqiqah merupakan salah satu ajaran islam yang sunnah ditunaikan atas seorang anak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama, dan dicukur rambutnya.” [Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lainnya]

Hampir seluruh muslim tidak asing dengan amalan aqiqah , karena aqiqah merupakan butiran sunnah yang dijadikan tradisi kaum muslimin di seluruh dunia, sehingga sunnah ini seakan tidak pernah punah dari dunia pengamalan.

Mafaatnya ( Aturan akikah syar’i )

Dalam aqiqah mengandung unsur perlindungan dari setan yang dapat mengganggu anak yang terlahir. Dan ini sesuai dengan makna hadits. “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya.” Sehingga, anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insyâ Allâh lebih terlindung dari gangguan setan yang sering mengganggu anak-anak.

Hal ini sesuai dengan pendapat Ibnu al-Qayyim, “Bahwa lepasnya anak dari gangguan setan tergadai oleh aqiqahnya.” Dalam arti yang lebih luas bisa bermakna aqiqah merupakan tebusan bagi sang anak dari berbagai musibah. Dengan demikian, semoga ia senantiasa dalam keselamatan.

Aturan akikah di solehaqiqah mudah

Layanan aqiqah Solehaqiqah menjadi pilihan tepat jika Anda ingin menggelar acara tasyakuran kelahiran sang buah hati. Kenapa? Karena Anda tidak perlu sibuk mencari hewan aqiqah, menyembelih dan mengolah daging hewan aqiqah tersebut. Anda hanya perlu menyiapkan tempat di mana aAturan akikah tersebut akan diselenggarakan. Pemilihan, penyembelihan, serta pengolahan hewan aqiqah biar kami yang tangani.

Mungkin Anda berpikir Anda bisa membeli kambing kemudian menyembelih dan memberikan daging mentah untuk dibagikan. Tapi, menurut Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.43-44, berkata : “Memasak daging aqiqah termasuk sunnah. Yang demikian itu, karena jika dagingnya sudah dimasak maka orang-orang miskin dan tetangga (yang mendapat bagian) tidak merasa repot lagi. Dan ini akan menambah kebaikan dan rasa syukur terhadap nikmat tersebut.

Para tetangga, anak-anak dan orang-orang miskin dapat menyantapnya dengan gembira. Sebab orang yang diberi daging yang sudah masak, siap makan, dan enak rasanya, tentu rasa gembiranya lebih dibanding jika daging mentah yang masih membutuhkan tenaga lagi untuk memasaknya. Dan pada umumnya, makanan syukuran (dibuat dalam rangka untuk menunjukkan rasa syukur) dimasak dahulu sebelum diberikan atau dihidangkan kepada orang lain.”. Oleh karena itu, Anda tinggal memesan layanan aqiqah ke https://solehaqiqah.org Kunjungi website perusahaan kami dan pilihlah beberapa paket yang sudah kami sediakan.

Aturan akikah Mudah Dalam Transaksi Pembayaranya

Keuntungan Aturan akikah Mudah pembayarannya di Solehaqiqah dengan sistem COD :

1. Aman, Konsumen tidak perlu membayar sebelum paket aqiqah diterima.
2. Mudah, Membayar tunai ketika paket aqiqah tiba.

Dengan pembayaran COD ( cash On Delivery ) yaitu Anda membayar paket aqiqah setelah paket aqiqah terkirim ketempat Anda. Sehingga anda tidak perlu ragu atau khawatir, karena setelah anda menerima pesanan anda baru dibayar.

COD mulai berkembang di Indonesia beberapa tahun yang lalu, penggunaan metode COD dalam transaksi jual beli online nyatanya kini semakin banyak diminati karena selain lebih aman, namun juga menawarkan beragam keuntungan bagi para konsumen. Utama bagi pihak Anda, COD memberikan lebih banyak keuntungan ketika seseorang hendak melakukan pembelian di sebuah penyedia layanan Aqiqah. Semuanya cukup dilakukan secara mudah.

Aturan akikah mudah dan syar’i

Hanya dengan memilih paket aqiqah yang Anda inginkan, lalu Anda tinggal menunggu paket aqiqah sampai di tempat tinggal Anda dan membayarnya.

” Untuk pengiriman paket aqiqah, Kami menggunakan alat transportasi sendiri. Sehingga dalam proses pengiriman aqiqah, Anda dengan leluasa bisa memantau paket aqiqah Anda.”

Sistem pembayaran aqiqah COD menjadi tantangan kami, selaku penyedia jasa Aqiqah. Untuk memajukan usaha kami, tentu perusahaan Solehaqiqah harus meningkatkan pelayanan kepada Anda. Sehingga Anda merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah aqiqah untuk putra – putri Anda.

Aturan akikah Berbudaya Dengan Menu Masakan Khas Jawa

Menu masakan Andalan kami adalah tengkleng asli solo. Tengkleng (ejaan bahasa Jawa thengklèng, IPA: [ʈəŋklɛŋ]) adalah masakan sejenis sup dengan bahan utama daging atau jeroan atau tulang kambing. Masakan ini berasal dari Solo. Bentuk fisik dari dari tengkleng hampir mirip dengan gulai kambing , tetapi kuahnya lebih encer.

A. PENGERTIAN AQIQAH ( Aturan akikah syar’i)

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.25-26, mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah “Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.” Selanjutnya Ibnu Qayyim rahimahullah berkata :

“Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian karena mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama.”

Imam Ahmad rahimahullah dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau dari segi syar’i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih (An-Nasikah).

B. DALIL-DALIL SYAR’I TENTANG AQIQAH ( Aturan akikah syar’i )

Hadist No.1 :
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani]

Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, pent]

Hadist No.2 :
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

Hadist No.3 :
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]

Hadist No.4 : ( Aturan akikah syar’i )

Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied]

Hadist No.5 :
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)].

Hadist No.6 :
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil].

Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat diambil hukum-hukum mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh Rasulullah para sahabat serta para ulama salafus sholih.

C. HUKUM-HUKUM SEPUTAR AQIQAH.(Aturan akikah Syar’i)

.

HUKUM AQIQAH SUNNAH
Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahullah berkata dalam Nailul Authar (6/213) : “Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya aqiqah dengan hadist Nabi : “….berdasarkan hadist no.5 dari ‘Amir bin Syu’aib.”

BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI DAN MEMBID’AHKAN AQIQAH
Ibnul Mundzir rahimahullah membantah mereka dengan mengatakan bahwa : “Orang-orang ‘Aqlaniyyun (orang-orang yang mengukur kebenaran dengan akalnya, saat ini seperti sekelompok orang yang menamakan sebagai kaum Islam Liberal, pen) mengingkari sunnahnya aqiqah, pendapat mereka ini jelas menyimpang jauh dari hadist-hadist yang tsabit (shahih) dari Rasulullah karena berdalih dengan hujjah yang lebih lemah dari sarang laba-laba.” [Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.20, dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam “Fathul Bari” (9/588)].

WAKTU AQIQAH PADA HARI KETUJUH (Aturan akikah syar’i)

Berdasarkan hadist no.2 dari Samurah bin Jundab. Para ulama berpendapat dan sepakat bahwa waktu aqiqah yang paling utama adalah hari ketujuh dari hari kelahirannya. Namun mereka berselisih pendapat tentang bolehnya melaksanakan aqiqah sebelum hari ketujuh atau sesudahnya. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam kitabnya “Fathul Bari” (9/594) :

“Sabda Rasulullah pada perkataan ‘pada hari ketujuh kelahirannya’ (hadist no.2), ini sebagai dalil bagi orang yang berpendapat bahwa waktu aqiqah itu adanya pada hari ketujuh dan orang yang melaksanakannya sebelum hari ketujuh berarti tidak melaksanakan aqiqah tepat pada waktunya. bahwasannya syariat aqiqah akan gugur setelah lewat hari ketujuh. Dan ini merupakan pendapat Imam Malik. Beliau berkata : “Kalau bayi itu meninggal sebelum hari ketujuh maka gugurlah sunnah aqiqah bagi kedua orang tuanya.”

Boleh melaksanakannya selain pada hari ketujuh ( Aturan akikah syar’i )

Sebagian membolehkan melaksanakannya sebelum hari ketujuh. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.35. Sebagian lagi berpendapat boleh dilaksanakan setelah hari ketujuh. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Hazm dalam kitabnya “al-Muhalla” 7/527.

Sebagian ulama lainnya membatasi waktu pada hari ketujuh dari hari kelahirannya. Jika tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh maka boleh pada hari ke-14, jika tidak bisa boleh dikerjakan pada hari ke-21. Berdalil dari riwayat Thabrani dalm kitab “As-Shagir” (1/256) dari Ismail bin Muslim dari Qatadah dari Abdullah bin Buraidah :

“Kurban untuk pelaksanaan aqiqah, dilaksanakan pada hari ketujuh atau hari ke-14 atau hari ke-21.” [Penulis berkata : “Dia (Ismail) seorang rawi yang lemah karena jelek hafalannya, seperti dikatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam ‘Fathul Bari’ (9/594).” Dan dijelaskan pula tentang kedhaifannya bahkan hadist ini mungkar dan mudraj]

BERSEDEKAH DENGAN PERAK SEBERAT TIMBANGAN RAMBUT. (Aturan akikah Syar’i)

.
Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Salim bin Dhoyyan berkata : “Dan disunnahkan mencukur rambut bayi, bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya dan diberi nama pada hari ketujuhnya. Masih ada ulama yang menerangkan tentang sunnahnya amalan tersebut (bersedekah dengan perak), seperti : al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, Imam Ahmad, dan lain-lain.”

Adapun hadist tentang perintah untuk bersedekah dengan emas, ini adalah hadit dhoif.

TIDAK ADA TUNTUNAN BAGI ORANG DEWASA UNTUK AQIQAH ATAS NAMA DIRINYA SENDIRI
Sebagian ulama mengatakan : “Seseorang yang tidak diaqiqahi pada masa kecilnya maka boleh melakukannya sendiri ketika sudah dewasa”. Mungkin mereka berpegang dengan hadist Anas yang berbunyi : “Rasulullah mengaqiqahi dirinya sendiri setelah beliau diangkat sebagai nabi.” [Dhaif mungkar, Hadits Riwayat Abdur Razaq (4/326) dan Abu Syaikh dari jalan Qatadah dari Anas].

Sebenarnya mereka tidak punya hujjah sama sekali karena hadistnya dhaif dan mungkar. Telah dijelaskan pula bahwa nasikah atau aqiqah hanya pada satu waktu (tidak ada waktu lain) yaitu pada hari ketujuh dari hari kelahirannya. Tidak diragukan lagi bahwa ketentuan waktu aqiqah ini mencakup orang dewasa maupun anak kecil.

AQIQAH UNTUK ANAK LAKI-LAKI DUA KAMBING DAN PEREMPUAN SATU KAMBING. (Aturan akikah Syar’i)

.
Berdasarkan hadist no.3 dan no.5 dari Aisyah dan ‘Amr bin Syu’aib. “Setelah menyebutkan dua hadist diatas, al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam “Fathul Bari” (9/592) : “Semua hadist yang semakna dengan ini menjadi hujjah bagi jumhur ulama dalam membedakan antara bayi laki-laki dan bayi perempuan dalam masalah aqiqah.”

Imam Ash-Shan’ani rahimahullah dalam kitabnya “Subulus Salam” (4/1427) mengomentari hadist Aisyah tersebut diatas dengan perkataannya : “Hadist ini menunjukkan bahwa jumlah kambing yang disembelih untuk bayi perempuan ialah setengah dari bayi laki-laki.”

Al-‘Allamah Shiddiq Hasan Khan rahimahullah dalam kitabnya “Raudhatun Nadiyyah” (2/26) berkata : “Telah menjadi ijma’ ulama bahwa aqiqah untuk bayi perempuan adalah satu kambing.”

Penulis berkata : “Ketetapan ini (bayi laki-laki dua kambing dan perempuan satu kambing) tidak diragukan lagi kebenarannya.”

BOLEH AQIQAH BAYI LAKI-LAKI DENGAN SATU KAMBING ( Aturan akikah syar’i )

Berdasarkan hadist no. 4 dari Ibnu Abbas. Sebagian ulama berpendapat boleh mengaqiqahi bayi laki-laki dengan satu kambing yang dinukil dari perkataan Abdullah bin ‘Umar, ‘Urwah bin Zubair, Imam Malik dan lain-lain mereka semua berdalil dengan hadist Ibnu Abbas diatas.

Tetapi al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh berkata dalam kitabnya “Fathul Bari” (9/592) : “…..meskipun hadist riwayat Ibnu Abbas itu tsabit (shahih), tidaklah menafikan hadist mutawatir yang menentukan dua kambing untuk bayi laki-laki. Maksud hadist itu hanyalah untuk menunjukkan bolehnya mengaqiqahi bayi laki-laki dengan satu kambing….”

Sunnah ini hanya berlaku untuk orang yang tidak mampu melaksanakan aqiqah dengan dua kambing. Jika dia mampu maka sunnah yang shahih adalah laki-laki dengan dua kambing.

D. AQIQAH DENGAN KAMBING TIDAK SAH AQIQAH KECUALI DENGAN KAMBING. (Aturan akikah Syar’i)

.
Telah lewat beberapa hadist yang menerangkan keharusan menyembelih dua ekor kambing untuk laki-laki dan satu ekor kambing untuk perempuan. Ini menandakan keharusan untuk aqiqah dengan kambing.

Dalam “Fathul Bari” (9/593) al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan : “Para ulama mengambil dalil dari penyebutan syaatun dan kabsyun (kibas, anak domba yang telah muncul gigi gerahamnya) untuk menentukan kambing buat aqiqah.” Menurut beliau : “Tidak sah aqiqah seseorang yang menyembelih selain kambing”.

Sebagian ulama berpendapat dibolehkannya aqiqah dengan unta, sapi, dan lain-lain. Tetapi pendapat ini lemah karena :

1. Hadist-hadist shahih yang menunjukkan keharusan aqiqah dengan kambing semuanya shahih, sebagaimana pembahasan sebelumnya.
2. Hadist-hadist yang mendukung pendapat dibolehkannya aqiqah dengan selain kambing adalah hadist yang talif saqith alias dha’if.

PERSYARATAN KAMBING AQIQAH TIDAK SAMA DENGAN KAMBING KURBAN [IDUL ADHA]. Aturan akikah Syar’i.
Penulis mengambil hujjah ini berdasarkan pendapat dari Imam As-Shan’ani, Imam Syaukani, dan Iman Ibnu Hazm bahwa kambing aqiqah tidak disyaratkan harus mencapai umur tertentu atau harus tidak cacat sebagaimana kambing Idul Adha, meskipun yang lebih utama adalah yang tidak cacat.

Imam As-Shan’ani dalam kitabnya “Subulus Salam” (4/1428) berkata : “Pada lafadz syaatun (dalam hadist sebelumnya) menunjukkan persyaratan kambing untuk aqiqah tidak sama dengan hewan kurban. Adapun orang yang menyamakan persyaratannya, mereka hanya berdalil dengan qiyas.”

Imam Syaukhani dalam kitabnya “Nailul Authar” (6/220) berkata : “Sudah jelas bahwa konsekuensi qiyas semacam ini akan menimbulkan suatu hukum bahwa semua penyembelihan hukumnya sunnah, sedang sunnah adalah salah satu bentuk ibadah. Dan saya tidak pernah mendengar seorangpun mengatakan samanya persyaratan antara hewan kurban (Idul Adha) dengan pesta-pesta (sembelihan) lainnya. Oleh karena itu, jelaslah bagi kita bahwa tidak ada satupun ulama yang berpendapat dengan qiyas ini sehingga ini merupakan qiyas yang bathil.”

Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya “Al-Muhalla” (7/523) berkata : “Orang yang melaksanakan aqiqah dengan kambing yang cacat, tetap sah aqiqahnya sekalipun cacatnya termasuk kategori yang dibolehkan dalam kurban Idul Adha ataupun yang tidak dibolehkan. Namun lebih baik (afdhol) kalau kambing itu bebas dari catat.”

BACAAN KETIKA MENYEMBELIH KAMBING. (Aturan akikah Syar’i)

.
Firman Allah Ta’ala : “Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu dan sebutlah nama Allah…” [Al-Maidah : 4]

Firman Allah Ta’ala : “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, sesungguhnya perbuatan semacam itu adalah suatu kefasikan.” [Al-An’am : 121]

Adapun petunjuk Nabi tentang tasmiyah (membaca bismillah) sedah masyhur dan telah kita ketahui bersama (lihat Irwaul Ghalil 2529-2536-2545-2551, karya Syaikh Al-Albani). Oleh karena itu, doa tersebut juga diucapkan ketika meyembelih hewan untuk aqiqah karena merupakan salah satu jenis kurban yang disyariatkan oleh Islam. Maka orang yang menyembelih itu biasa mengucapkan : “Bismillahi wa Allahu Akbar”.

MENGUSAP DARAH SEMBELIHAN AQIQAH DI ATAS KEPALA BAYI MERUPAKAN PERBUATAN BID’AH DAN JAHILIYAH. (Aturan akikah Syar’i)

.
“Dari Aisyah berkata : Dahulu ahlul kitab pada masa jahiliyah, apabila mau mengaqiqahi bayinya, mereka mencelupkan kapas pada darah sembelihan hewan aqiqah. Setelah mencukur rambut bayi tersebut, mereka mengusapkan kapas tersebut pada kepalanya ! Maka Rasulullah bersabda : “Jadikanlah (gantikanlah) darah dengan khuluqun (sejenis minyak wangi).” [Shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (5284), Abu Dawud (2743), dan disahihkan oleh Hakim (2/438)]

Al-‘Allamah Syaikh Al-Albani dalam kitabnya “Irwaul Ghalil” (4/388) berkata : “Mengusap kepala bayi dengan darah sembelihan aqiqah termasuk kebiasaan orang-orang jahiliyah yang telah dihapus oleh Islam.”

Al-‘Allamah Imam Syukhani dala, kitabnya “Nailul Aithar” (6/214) menyatakan : “Jumhur ulama memakruhkan (membenci) at-tadmiyah (mengusap kepala bayi dengan darah sembelihan aqiqah)..”

Sedangkan pendapat yang membolehkan dengan hujjah dari Ibnu Abbas bahwasannya dia berkata : “Tujuh perkara yang termasuk amalan sunnah terhadap anak kecil….dan diusap dengan darah sembelihan aqiqah.” [Hadits Riwayat Thabrani], maka ini merupakan hujjah yang dhaif dan mungkar.

BOLEH MENGHANCURKAN TULANGNYA [DAGING SEMBELIHAN AQIQAH] SEBAGAIMANA SEMBELIHAN LAINNYA.(Aturan akikah Syar’i)

.
Inilah kesepekatan para ulama, yakni boleh menghancurkan tulangnya, seperti ditegaskan Imam Malik dalam “Al-Muwaththa” (2/502), karena tidak adanya dalil yang melarang maupun yang menunjukkan makruhnya. Sedang menghancurkan tulang sembelihan sudah menjadi kebiasan disamping ada kebaikannya juga, yaitu bisa diambil manfaat dari sumsum tersebut untuk dimakan.

Adapun pendapat yang menyelisihinya berdalil dengan hadist yang dhaif, diantaranya adalah:

1. Bahwasannya Rasulullah bersabda : “Janganlah kalian menghancurkan tulang sembelihannya.” [Hadist Dhaif, karena mursal terputus sanadnya, Hadits Riwayat Baihaqi (9/304)]
2. Dari Aisyah dia berkata : “….termasuk sunnah aqiqah yaitu tidak menghancurkan tulang sembelihannya….” [Hadist Dhaif, mungkar dan mudraj, Hadits Riwayat. Hakim (4/283]

Kedua hadist diatas tidak boleh dijadikan dalil karena keduanya tidak shahih. [lihat kitab “Al-Muhalla” oleh Ibnu Hazm (7/528-529)].

DISUNNAHKAN MEMASAK DAGING SEMBELIHAN AQIQAH DAN TIDAK MEMBERIKANNYA DALAM KEADAAN MENTAH. (Aturan akikah Syar’i)

.
Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.43-44, berkata : “Memasak daging aqiqah termasuk sunnah. Yang demikian itu, karena jika dagingnya sudah dimasak maka orang-orang miskin dan tetangga (yang mendapat bagian) tidak merasa repot lagi. Dan ini akan menambah kebaikan dan rasa syukur terhadap nikmat tersebut.

Para tetangga, anak-anak dan orang-orang miskin dapat menyantapnya dengan gembira. Sebab orang yang diberi daging yang sudah masak, siap makan, dan enak rasanya, tentu rasa gembiranya lebih dibanding jika daging mentah yang masih membutuhkan tenaga lagi untuk memasaknya….Dan pada umumnya, makanan syukuran (dibuat dalam rangka untuk menunjukkan rasa syukur) dimasak dahulu sebelum diberikan atau dihidangkan kepada orang lain.”

TIDAK SAH AQIQAH SESEORANG KALAU DAGING SEMBELIHANNYA DIJUAL. (Aturan akikah Syar’i)

.

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.51-52, berkata : “Aqiqah merupakan salah satu bentuk ibadah (taqarrub) kepada Allah Ta’ala. Barangsiapa menjual daging sembelihannya sedikit saja maka pada hakekatnya sama saja tidak melaksanakannya. Sebab hal itu akan mengurangi inti penyembelihannya.

Dan atas dasar itulah, maka aqiqahnya tidak lagi sesuai dengan tuntunan syariat secara penuh sehingga aqiqahnya tidak sah. Demikian pula jika harga dari penjualan itu digunakan untuk upah penyembelihannya atau upah mengulitinya” [lihat pula “Al-Muwaththa” (2/502) oleh Imam Malik].

ORANG YANG AQIQAH BOLEH MEMAKAN, BERSEDEKAH, MEMBERI MAKAN, DAN MENGHADIAHKAN DAGING SEMBELIHANNYA, TETAPI YANG LEBIH UTAMA JIKA SEMUA DIAMALKAN. (Aturan akikah Syar’i).

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.48-49, berkata : “Karena tidak ada dalil dari Rasulullah tentang cara penggunaan atau pembagian dagingnya maka kita kembali ke hukum asal. Yaitu seseorang yang melaksanakan aqiqah boleh memakannya, memberi makan dengannya. Bersedekah dengannya kepada orang fakir miskin atau menghadiahkannya kepada teman-teman atau karib kerabat.

Akan tetapi lebih utama kalau diamalkan semuanya. Karena dengan demikian akan membuat senang teman-temannya yang ikut menikmati daging tersebut, berbuat baik kepada fakir miskin, dan akan memuat saling cinta antar sesama teman. Kita memohon taufiq dan kebenaran kepada Allah Ta’ala”. [lihat pula “Al-Muwaththa” (2/502) oleh Imam Malik].

JIKA AQIQAH BERTETAPAN DENGAN IDUL QURBAN, MAKA TIDAK SAH KALAU MENGERJAKAN SALAH SATUNYA [SATU AMALAN DUA NIAT] (Aturan akikah syar’i

Penulis berkata : “Dalam masalah ini pendapat yang benar adalah tidak sah menggabungkan niat aqiqah dengan kurban, kedua-duanya harus dikerjakan. Sebab aqiqah dan adhiyah (kurban) adalah bentuk ibadah yang tidak sama. Jika ditinjau dari segi bentuknya dan tidak ada dalil yang menjelaskan sahnya mengerjakan salah satunya dengan niat dua amalan sekaligus. Sedangkan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah dan Allah Ta’ala tidak pernah lupa.”

TIDAK SAH AQIQAH SESEORANG YANG BERSEDEKAH DENGAN HARGA DAGING SEMBELIHANNYA SEKALIPUN LEBIH BANYAK. (Aturan akikah Syar’i).

Al-Khallah pernah berkata dalam kitabnya : “Bab Maa yustahabbu minal aqiqah wa fadhliha ‘ala ash-shadaqah” :. “ Kami diberitahu Sulaiman bin Asy’ats, dia berkata Saya mendengar Ahmad bin Hambal pernah ditanya tentang aqiqah. : “Mana yang kamu senangi, daging aqiqahnya atau memberikan harganya kepada orang lain. (yakni aqiqah kambing diganti dengan uang yang disedekahkan seharga dagingnya) ?. Beliau menjawab : “Daging aqiqahnya.” [Dinukil dari Ibnul Qayyim dalam “Tuhfathul Maudud” hal.35 dari Al-Khallal].

Penulis berkata : “Karena tidak ada dalil yang menunjukkan bolehnya bershadaqah dengan harga (daging sembelihan aqiqah) sekalipun lebih banyak, maka aqiqah seseorang tidak sah jika bershadaqah dengan harganya dan ini termasuk perbuatan bid’ah yang mungkar ! Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad .”

ADAB MENGHADIRI JAMUAN AQIQAH. (Aturan akikah Syar’i)

.

Diantara bid’ah yang sering dikerjakan khususnya oleh ahlu ilmu adalah jamuan aqiqah. Dengan memberikan ceramah yang berkaitan dengan hukum aqiqah dan adab-adabnya. Serta yang berkaitan dengan masalah kelahiran ketika berkumpulnya orang banyak (undangan) di aAturan akikahan pada hari ketujuh.

Jadi saat undangan pada berkumpul di aAturan akikahan, mereka membuat suatu acara yang berisi ceramah. Selain itu juga rangkaian do’a-do’a, dan bentuk-bentuk seperti ibadah lainnya. Yng mereka meyakini bahwa semuanya termasuk dari amalan yang baik, padahal tidak lain hal itu adalah bid’ah, pent.

Perbuatan semacam itu tidak pernah dicontohkan dalam sunnah yang shahih bahkan dalam dhaif sekalipun !!. Dan tidak pernah pula dikerjakan oleh Salafush Shalih rahimahumullah. Seandainya perbuatan ini baik niscaya mereka sudah terlebih dahulu mengamalkannya daripada kita. Dan ini termasuk dalam hal bid’ah-bid’ah lainnya yang sering dikerjakan oleh sebagian masyarakat kita dan telah masuk sampai ke depan pintu rumah-rumah kita, pent !!.

Sedangkan yang disyariatkan disini adalah merayakan saja. Bahwa berkumpulnya kita di dalam aAturan akikahan hanyalah untuk menampakkan kesenangan serta menyambut kelahiran bayi dan bukan untuk rangkaian ibadah lainnya yang dibuat-buat.

Sedang sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad . Semua kabaikan itu adalah dengan mengikuti Salaf dan semua kejelekan ada pada bid’ahnya Khalaf.

Wallahul Musta’an wa alaihi at-tiklaan.

[Disalin dan diringkas kembali dari kitab “Ahkamul Aqiqah” karya Abu Muhammad ‘Ishom bin Mar’i, terbitan Maktabah as-Shahabah, Jeddah, Saudi Arabia. Dan diterjemahkan oleh Mustofa Mahmud Adam al-Bustoni, dengan judul “Aqiqah” terbitan Titian Ilahi Press, Yogjakarta, 1997].

Demikian penjelasan kami tentan Aturan akikah mudah berbudaya dan Syar’i. Semoga bisa menambah wawasan Anda tentang Aqiqah.

Barokallohufiyk…

Tentang situs kami lainnya bisa lihat di perlengkapan umroh dan kain batik.

Harga paket kambing aqiqah yang syar’i dan mudah

Harga paket kambing aqiqah yang syar’i sesuai aturan Islam. Selain itu, mempermudah dalam urusan akikah merupakan tugas harian kami. Itu kami lakukan dengan berbagai fasilitas yang terdapat di tempat kami. Stok kambing dan domba, tenaga ahli ( pemotongan dan memasak ), juga alat transportasi semuanya ada di lokasi kami.

Untuk paket termurah hingga yang termahal tersedia di solehaqiqah. Dengan mulai harga Rp 750.000,- Anda bisa dapat fasilitas ibadah aqiqah lengkap. Selain itu, yang terpenting dan utama adalah sesuai dengan yang dituntukan dalam islam. Ketiga fasilitas yang saling melengkapi untuk merayakan hadirnya buah hati Anda.

Alamat aqiqah solo : Sumber Nayu 03/12,Kadipiro, Banjarsari, Solo. 57136
Alamat aqiqah semarang : Di Jalan Mawar 2 Nomer 135 ,Sendang Mulyo, Tembalang ,Semarang
Alamat aqiqah Jogja : Mandungan 1 rt2 rw 24 margoluwih,kecamatan seyegan, sleman,Yogyakarta. kode pos 55561

Harga paket kambing aqiqah kambing masak

Ada 5 Harga paket kambing aqiqah berbeda untuk paket sate, gulai, dan tengkleng solo. Perbedaan tersebut karena beda jumlah isinya. Untuk paket 1, jumlah satenya ada 30 porsi, gulai 40 porsi, dan 20 porsi tengkleng. Harga paket 1 ini Rp 950.000. Paket 2 dengan harga Rp 1.100.000 berisi sate 45 porsi, gulai 50 porsi, dan tengkleng 25 porsi. Untuk jumlah yang lebih biayanya adalah paket 3 dengan jumlah sate 60 porsi, gulai 70 porsi, dan tengkleng 40 porsi.

Harga paket kambing aqiqah yang syar'i

Paket 3 ini kami patok dengan harga Rp 1.350.000. Paket 4 dengan harga Rp 1.850.000 berisi sate 75 porsi, gulai 85 porsi, dan tengkleng 55 porsi. Paket 5, yaitu paket termahal seharga Rp 2.100.000 dengan jumlah sate 100 porsi, gulai 95 porsi, dan tengkleng 65 porsi. Paket-paket tersebut kami tawarkan dan Anda tinggal memilih sesuai jumlah tamu undangan dan juga budget yang Anda sediakan.

Semoga dengan melaksanakan ibadah aqiqah yang merupakan salah satu syiar islam, bentuk taqorrub kepada Allah dan bisa mentauhidkan Allah. Mentauhidkan Allah dalam melaksanakan ibadah aqiqah yang syar’i dengan hanya mengharap ridloNya, karena aqiqah merupakan sembelihan yang hanya diperuntukan kepada Allah Ta’ala.

Harga paket kambing aqiqah dalam nasi kotak yang praktis.

Untuk paket kedua, yaitu paket nasi kotak. Paket nasi kotak berupa makanan siap saji, sehingga sangat praktis ketika akan anda sodaqohkan. Ada dua varian ditempat kami, harga Rp 12.000 dan Rp 9.000 per kotak nasi. Dengan harga itu, Anda akan mendapatkan nasi, roti, tahu isi spesial, buah-buahan seperti pisang atau jeruk, kerupuk, acar, dan juga tusuk gigi.

Harga paket kambing aqiqah yang syar'i 9

Keterangan tabel : Sebagai contoh pesan paket 9. Dikirim ketempat anda berupa 90 nasi kotak. Isi dalam nasi kotak nasi, gulai/tongseng, tahu isi spesial, roti mandarin, buah, krupuk udang, acar, tusuk gigi, sendok, tissu dan 1 lembar profil do’a si buah hati.

Di didalamnya, kami juga akan menyertakan profil singkat sang buah hati seperti nama dan tempat tanggal lahir. Untuk melakukan transaksi dalam mendapatkan paket nasi kotak, terlebih dahulu anda harus memilih salah satu dari paket kambing plus masak. Sehingga setelah kambingnya Anda tentukan, baru memasukkannya kedalam paket nasi box.

Demikian sedikit ulasan mengenai paket yang ada di solehaqiqah. Semoga dengan melaksanakan ibadah aqiqah di tempat kami, Sang buah hati bisa tumbuh dan berkembang jadi generasi yang islami dan berbakti pada orang tua. Barokallohufiik.

Sangatlah mudah dan sederhana untuk dapat informasi atau pesan di solehaqiqah. Cukup dengan menghubungi atau sms ke :

0822 6565 2222 Pak Mudzakir
layanan aqiqah 24 jam.

Tentang situs kami lainnya bisa lihat di layanan aqiqah, tengkleng solo, perlengkapan umroh dan kain batik.

Harga hewan Aqiqah terbaik di seluruh Indonesia

Harga hewan Aqiqah terbaik di seluruh wilayah Indonesia. Yang dimaksud hewan aqiqah ialah Kambing dan domba. Untuk transaksi yang meyakinkan, Anda bisa datang sendiri ke lokasi kandang kami. Dengan kisaran harga Rp 40.000 perkilonya dengan ditimbang berat hidup. Kami menyediakan buat Anda, baik konsumen aqiqah maupun penyedia jasa layanan aqiqah di seluruh jawa. Terkhusus daerah jakarta ( jabodetabek ), surabaya dan kota bandung.

Harga hewan Aqiqah

Tentang situs kami lainnya bisa lihat di kuliner tengkleng, perlengkapan umroh dan kain batik.

Harga hewan Aqiqah terjangkau

Harga hewan Aqiqah terbilang yang terjangkau bagi Anda. Harga tersebut belum termasuk ongkos kirim ke lokasi Anda. Bila Anda berada di kawasan propinsi jawa tengah bisa pilih kambing sendiri. Sedangkan bila Anda yang berada di jawa barat atau jawa timur bisa mengutus kepercayaan Anda ke lokasi kami. Itu semua kami lakukan biar Anda yakin akan kualitas kambing atau domba yang akan anda bayar.

Bisnis usaha dagang kambing terbilang gampang – gampang susah. Sebab langsung berhubungan dengan makhluk bernyawa. Sehingga penerapan sistem jual – beli harus konsisten kami jaga. Biasa kami menggunakan transaksi lihat, pilih, timbang kemudian bayar ditempat. Kedua belah pihak bisa saling ridho atau sepakat.

Belajar dari pengalaman, dulu sering melakukan transaksi dengan pembayaran setelah kambing terkirim. Sistem yang satu ini banyak celah dan kesalahannya. Mulai dari pembayaran yang mundur, hingga cacatnya kambing yang biasa kami tanggung. Untuk itu penerapan bayar ditempat bisa jadi solusi terbaik untuk kedua belah fihak.

Bila Anda terasa kurang yakin, biasa ada pihak ketiga yang menjadi penanggung dalam perjalanan atau pengiriman ke lokasi Anda. Pihak ketiga bertugas mengawasi, memilih langsung dan menanggung segala resiko dalam perjalanan. Untuk keuntungan tergantung kesepakatan antara Anda dan pihak ketiga atau perantara.

Harga hewan Aqiqah Rp 40.000 /kg ditimbang hidup ditempat kami nyata. Tanpa pemberian pakan tambahan supaya lebih berbobot atau biasa pada sapi dengan sebutan penggelonggongan. Ini kami lakukan karena begitu cepatnya lalu lalang transaksi kambing atau gembel di tempat kami. Hampir 50 sampai 70 ekor setiap harinya lalu lalang di kandang UD Soleh. Sehingga berapapun order Anda tetap bisa kami layani.

Demikian sedikit ulasan tentang Harga hewan Aqiqah di Solehaqiqah atau UD Soleh. Semoga bisa bermanfaat untuk usaha bisnis Anda. Barokallohufiik…

Untuk informasi atau pemesanan bisa menghubungi atau sms :

0822 6565 2222 Pak Mudzakir
layanan aqiqah 24 jam nonstop

Berikut stok kambing untuk aqiqah. Bisa juga untuk pembelian bibit kambing atau domba untuk ternak kambing.

Doa aqiqah yang dianjurkan saat anak dilahirkan

Doa aqiqah yang dianjurkan dalam islam, saat anak dilahirkan. Sedangkan dalam penyembelihan hewan kambing aqiqah cukup dengan, “Bismillahi wa Allahu Akbar”. Sebagaimana Firman Allah Ta’ala : “Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu dan sebutlah nama Allah.” [Al-Maidah : 4].

Juga, Firman Allah Ta’ala : “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, sesungguhnya perbuatan semacam itu adalah suatu kefasikan.” [Al-An’am : 121].

Adapun petunjuk Nabi tentang tasmiyah (membaca bismillah) sudah masyhur dan telah kita ketahui bersama. (lihat Irwaul Ghalil 2529-2536-2545-2551, karya Syaikh Al-Albani). Oleh karena itu, doa tersebut juga diucapkan ketika meyembelih hewan untuk aqiqah karena merupakan salah satu jenis kurban yang disyariatkan oleh Islam. Maka orang yang menyembelih itu biasa mengucapkan : “Bismillahi wa Allahu Akbar”.

Doa aqiqah yang dianjurkan saat anak dilahirkan

Layanan aqiqah solo : kota solo, sragen, boyolali, wonogiri, sukoharjo, klaten, delanggu, pacitan, ponorogo, ngawi, magetan dan madiun.

Layanan aqiqah semarang : kota semarang, ungaran, bawen, salatiga, purwodadi, grobogan, kendal, blora dan pacitan.

Layanan aqiqah jogja : kota jogja, sleman, kulonprogo, gunungkidul dan bantul.

Doa aqiqah, saat dianugrahi anak bagian pertama

Pertama, riwayat dari Hasan al-Bashri – ulama Tabi’in –,

Dari al-Haitsam bin Jammar, ada seseorang yang bertanya kepada Hasan al-Bashri, ‘Bolehkah menggunakan ucapan orang persia untuk doa ketika kelahiran anak?’

Jawab Hasan,

”Mengapa kau gunakan ucapan orang persia. Bisa jadi doanya,” Jadilah sapi atau himar”. Ucapkanlah,

بَارَكَ اللهُ لَكَ فِي المَوهُوبِ لَكَ , وَشَكَرْتَ الوَاهِبَ , وَبَلَغَ أَشُدَّهُ , وَرُزِقْتَ بِرَّهُ

“Semoga Allah memberkahi anak yang dianugerahkan kepadamu, semoga kamu bisa mensyukuri Sang Pemberi (Allah), semoga cepat besar dan dewasa, dan engkau mendapatkan baktinya si anak.”

Keterangan:

Doa ini diriwayatkan Ali bin al-Ja’d dalam al-Musnad (hlm. 488). Sebagian ulama menilai sanadnya dhaif karena posisi al-Haitsam bin Jammar. Dia dinilai dhaif oleh Yahya bin Main. Imam Ahmad menyatakan, ’Tarakahu an-Nas’ (ditinggalkan umat). An-Nasai juga menilainya matruk. (Lisan al-Mizan, 8/352).

Hanya saja, mengingat inti dari doa untuk kelahiran anak adalah memohonkan keberkahan dan kebaikan untuk anak dan orang tuanya, maka tidak ada lafadz yang menjadi ketentuan khusus dalam hal ini. Karena itu para ulama, semacam an-Nawawi dalam al-Majmu’ (8/443), atau dalam al-Azkar (hlm. 289), dan Ibnu Qudamah dalam al-Mughni (9/464), mereka menganjurkan untuk memilih doa dari Hasan al-Bashri.

Doa aqiqah, saat dianugrahi anak bagian kedua

Kedua, riwayat dari Ayyub as-Sikhtiyani

Diriwayatkan dari Ayyub as-Sikhtiyani, bahwa beliau ketika mendengar kabar ada tetangga yang punya anak, beliau mendoakan,

جَعَلَهُ اللهُ مُبَارَكًا عَلَيكَ وَعَلَى أُمَّةِ مُحَمَّدٍ – صلى الله عليه وسلم –

“Semoga Allah menjadikannya anak yang diberkahi untukmu dan untuk umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Keterangan:

Doa ini diriwayatkan Ibnu Abi ad-Dunya dalam al-Iyal (no. 202), dari Khalid bin Khaddas dari Hammad bin Zaid.

Keterangan Ayyub ini juga dikuatkan dengan riwayat Thabrani dalam kitab ‘ad-Dua’ (no. 870) dari jalur Amr bin Rabi’, dari as-Siri bin Yahya, dari Hasan al-Bashri, bahwa ada salah satu muridnya yang anaknya lahir laki-laki.

Lalu dia mendoakan, ‘Semoga menjadi ahli menunggang kuda.’

Kata Hasan al-Bashri, ’Dari mana kamu tahu dia akan menjadi penunggang kuda? Bisa jadi dia menjadi tukang kayu atau penjahit.’

’Lalu apa yang harus kuucapkan?’ tanya orang itu.

Perintah Hasan, ”Bacalah,

جَعَلَهُ اللهُ مُبَارَكًا عَلَيكَ وَعَلَى أُمَّةِ مُحَمَّدٍ – صلى الله عليه وسلم –

“Semoga Allah menjadikannya anak yang diberkahi untukmu dan untuk umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. ”

Doa aqiqah, saat dianugrahi anak bagian ketiga

Ketiga, riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu

Hadis yang menceritakan pernikahan Ummu Sulaim dengan Abu Thalhah dengan syarat masuk islamnya Abu Thalhah. Hingga mereka dikaruniai seorang anak lelaki yang lincah dan sehat, yang membuat Abu Thalhah sangat mencintainya.

Qadarullah, anak ini meninggal ketika ayahnya sedang safar. Ketika pulang, Abu Thalhah langsung menanyakan tentang anaknya. Setelah Abul Thalhah ditenangkan istrinya, dihidangkan makanan, dan dilayani dengan baik, baru Ummu Sulaim menyampaikan, bahwa anaknya telah dipanggil yang punya (Allah).

Karena merasa resah, Abu Thalhah langsung mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kejadiannya bersama Ummu Sulaim. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan keberkahan untuk hubungan mereka. Hingga Ummu Sulaim melahirkan anak lelaki.

Beliau berpesan, jika tali pusarnya telah putus, jangan diberi makan apapun sampai dia diantarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di situlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan tahnik, dan mendoakan,

بَارَكَ اللَّهُ لَكِ فِيهِ، وَجَعَلَهُ بَرًّا تَقِيًّا

“Semoga Allah memberkahi anak ini untukmu dan menjadikannya orang baik yang bertaqwa”.

Keterangan:

Hadis ini memiliki banyak redaksi. Sementara yang ada kutipan doa di atas, diriwayatkan oleh al-Bazzar dalam Musnadnya (no. 7310).

Sanadnya dinilai shahih oleh al-Haitsami. Dalam Majma’ az-Zawaid, beliau mengatakan,

رواه البزار ورجاله رجال الصحيح غير أحمد بن منصور الرمادي وهو ثقة

“Diriwayatkan al-Bazzar dan para perawinya adalah perawi kitab shahih, selain Ahmad bin Manshur ar-Ramadi, beliau perawi Tsiqqah.” (Majma’ az-Zawaid, 9/216)

Jika riwayat ini shahih, doa ini yang bisa kita rutinkan, karena ma’tsur (diriwayatkan) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allahu a’lam.

Tentang situs kami lainnya bisa lihat di perlengkapan umroh dan kain batik.

Seputar aqiqah yang sesuai dengan tuntunan syar’i

Seputar aqiqah yang sesuai dengan tuntunan syar’i. Inti dari ibadah ini ialah penyembelihan yang diperuntukkan hanya pada Allah Ta’ala. Untuk itu, tidak sah apabila aqiqah hanya membeli daging tanpa menyembelih kambing.

Dalam aqiqah mengandung unsur perlindungan dari setan yang dapat mengganggu anak yang terlahir. Dan ini sesuai dengan makna hadits. “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya.” Sehingga, anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insyâ Allâh lebih terlindung dari gangguan setan yang sering mengganggu anak-anak.

Seputar aqiqah

Hal ini sesuai dengan pendapat Ibnu al-Qayyim, “Bahwa lepasnya anak dari gangguan setan tergadai oleh aqiqahnya.” Dalam arti yang lebih luas bisa bermakna aqiqah merupakan tebusan bagi sang anak dari berbagai musibah. Dengan demikian, semoga ia senantiasa dalam keselamatan.

Hukum seputar aqiqah

Hukum seputar aqiqah ada enam dalil yang shohih. Berikut kami nukilkan,

Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani].

Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan semua gangguan yang ada. [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, pent].

Dari Samurah bin Jundab dia berkata. : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda. : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan].

Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda. : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied]

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya. Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)].

Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan. Dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil].

Seputar aqiqah di solehaqiqah

Seputar aqiqah di solehaqiqah meliputi pelayanan kepada masyarakat. Berikut ini kami jelaskan tentang tata cara aqiqah :

1. Hari pertama kelahiran si buah hati Anda, Anda menyiapkan calon nama baik buat sang buah hati Anda.
2. Memesan Aqiqah di Solehaqiqah setelah memberi calon nama sang buah hati
3. Pada hari ke 7 ( Diutamakan ) , Solehaqiqah menyembelih kambing Aqiqah , Anda di rumah anda mencukur rambut anak anda yang diaqiqahi, memberi nama baik dan mendoakannya. Setelah kami selesai melaksanakan aqiqah, kami akan segera mengantar pesanan paket aqiqah anda ke rumah anda.

Semoga dengan melaksanakan ibadah aqiqah yang merupakan salah satu syiar islam, bentuk taqorrub kepada Allah dan bisa mentauhidkan Allah. Mentauhidkan Allah dalam melaksanakan ibadah aqiqah yang syar’i dengan hanya mengharap ridloNya, karena aqiqah merupakan sembelihan yang hanya diperuntukan kepada Allah Ta’ala.

layanan aqiqah solo : kota solo, sragen, boyolali, wonogiri, sukoharjo, klaten, delanggu, pacitan, ponorogo, ngawi, magetan dan madiun.

Layanan aqiqah semarang : kota semarang, ungaran, bawen, salatiga, purwodadi, grobogan, kendal, blora dan pacitan.

Layanan aqiqah jogja : kota jogja, sleman, kulonprogo, gunungkidul dan bantul.

Tentang situs kami lainnya bisa lihat tengkleng solo, perlengkapan umroh dan kain batik.

Hukum daging aqiqah pembagian dan tatacaranya

Hukum daging aqiqah pembagian dan tatacaranya sesuai aturan dalam islam. Berikut ada tanya jawab tentang pembagian yang di jawab langsung oleh syaikh Utsaimin. Bolehkah daging aqiqah dimakan atau dinikmati oleh empunya hajat?.

Bagaimanakah hasil aqiqah dimakan dan dibagi? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, ulama pakar fikih abad ini pernah diajukan pertanyaan tersebut. Beliau rahimahullah menjawab, “Hendaknya daging aqiqah dimakan sebagiannya. Sebagiannya lagi dihadiahkan dan disedekahkan. Adapun kadar pembagiannya tidaklah ada kadar tertentu. Yang dimakan, yang dihadiahkan dan yang disedekahkan dibagi sesuai kemudahan. Jika ia mau, ia bagikan pada kerabat dan sahabat-sahabatnya.

Boleh jadi pembagiannya tersebut di negeri yang sama atau di luar daerahnya. Akan tetapi, mestinya ada jatuh untuk orang miskin dari daging aqiqah tersebut. Tidak mengapa juga daging aqiqah tersebut dimasak (direbus) dan dibagi setelah matang atau dibagi dalam bentuk daging mentah. Seperti itu ada kelapangan.” (Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb, 5: 228).

Dari fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin di atas ada isyarat bahwa daging aqiqah ternyata boleh dimakan oleh empunya hajat. Sebagiannya lagi disedekahkan dan dihadiahkan. Wallahu a’lam bish shawwab.

Hukum daging aqiqah dalam pembagiannya lebih baik dalam keadaan masak

Hukum daging aqiqah dalam pembagiannya lebih baik dalam keadaan masak sehingga memudahkan dalam menikmati. Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.43-44, berkata. : “Memasak daging aqiqah termasuk sunnah. Yang demikian itu, karena jika dagingnya sudah dimasak maka orang-orang miskin dan tetangga (yang mendapat bagian) tidak merasa repot lagi. Dan ini akan menambah kebaikan dan rasa syukur terhadap nikmat tersebut.

Para tetangga, anak-anak dan orang-orang miskin dapat menyantapnya dengan gembira. Sebab orang yang diberi daging yang sudah masak, siap makan, dan enak rasanya, tentu rasa gembiranya lebih dibanding jika daging mentah yang masih membutuhkan tenaga lagi untuk memasaknya. Dan pada umumnya, makanan syukuran (dibuat dalam rangka untuk menunjukkan rasa syukur) dimasak dahulu sebelum diberikan atau dihidangkan kepada orang lain.”

Hukum daging aqiqah

layanan aqiqah solo : kota solo, sragen, boyolali, wonogiri, sukoharjo, klaten, delanggu, pacitan, ponorogo, ngawi, magetan dan madiun.

Layanan aqiqah semarang : kota semarang, ungaran, bawen, salatiga, purwodadi, grobogan, kendal, blora dan pacitan.

Layanan aqiqah jogja : kota jogja, sleman, kulonprogo, gunungkidul dan bantul.

Hukum daging aqiqah kepada orang kafir

Untuk pembagian kepada non muslim, berikut kami nukilkan dari ibadah qurban. Lajnah Da’imah ketika ditanya masalah ini menjawab [1]: Boleh memberikan daging kurban untuk orang kafir mu’ahid (orang kafir yang mengikat perjanjian damai dengan kaum muslimin) dan tawanan yang masih kafir, baik karena mereka miskin, kerabat, tetangga, atau sekedar melunakkan hati mereka, karena ibadah kurban itu intinya adalah menyembelihnya untuk mendekatkan diri kepada Allah dan ibadah kepada-Nya.

Adapun dagingnya, maka yang paling afdhal adalah dimakan pemiliknya sepertiga. Diberikan kepada kerabat, tetangga dan sahabatnya sepertiga, kemudian disedekahkan buat fakir miskin sepertiga.

Seandainya pembagiannya tidak rata, atau sebagian yang lain merasa cukup (sehingga yang lain tidak mendapatkan daging kurban) maka tidak mengapa ; di dalam permasalahan ini ada keluasan. Akan tetapi , daging kurban tidak boleh diberikan kepada orang kafir harbi (yang memerangi Islam). Karena yang wajib (bagi orang Islam) adalah menghinakan dan melemahkan mereka, bukan menolongnya atau menguatkan mereka dengan pemberian (sedekah). Demikian pula hukumnya sama dalam sedekah yang bersifat sunnah, sebagaimana keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap mereka yang tidak memerangimu karena agama (mu) dan yang tidak mengusirmu dari tempatmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Allah hanya melarang kamu untuk menjadikan mereka yang memerangimu, mengusirmu dari tempatmu, dan membantu orang lain mengusirmu sebagai kawanmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka adalah orang-orang yang zalim. [al-Mumtahanah/60: 8-9].

Dan juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh Asma binti Abi Bakar Radhiyallahu anhuma untuk selalu menyambung (silaturahmi) dengan ibunya dengan memberinya harta, padahal ibunya masih musyrik saat masih dalam perjanjian damai.

Tentang situs kami lainnya bisa lihat di layanan aqiqah, tengkleng solo, perlengkapan umroh dan kain batik.

Usia kambing aqiqah yang sesuai syariat

Usia kambing aqiqah yang sesuai syariat dalam islam. Hewan yang dibolehkan disembelih untuk akikah adalah sama seperti hewan yang dibolehkan disembelih untuk kurban, dari sisi usia dan kriteria.

Usia kambing aqiqah

Imam Malik berkata: Akikah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh dalam akikah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit. Imam Asy-Syafi’iy berkata: Dan harus dihindari dalam hewan akikah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam qurban.

Ibnu Abdul Barr berkata: Para ulama telah ijma bahwa di dalam akikah ini tidak diperbolehkan apa yang tidak diperbolehkan di dalam udhhiyah, (harus) dari Al Azwaj Ats Tsamaniyyah (kambing, domba, sapi dan unta), kecuali pendapat yang ganjil yang tidak dianggap.

Namun di dalam akikah tidak diperbolehkan berserikat (patungan, urunan) sebagaimana dalam udhhiyah, baik kambing/domba, atau sapi atau unta. Sehingga bila seseorang akikah dengan sapi atau unta, itu hanya cukup bagi satu orang saja, tidak boleh bagi tujuh orang.

Demikian menurut literatur yang sudah ada.

a href=”https://solehaqiqah.org/layanan-aqiqah-solo-untuk-anak-anda/”>layanan aqiqah solo : kota solo, sragen, boyolali, wonogiri, sukoharjo, klaten, delanggu, pacitan, ponorogo, ngawi, magetan dan madiun.

Layanan aqiqah semarang : kota semarang, ungaran, bawen, salatiga, purwodadi, grobogan, kendal, blora dan pacitan.

Layanan aqiqah jogja : kota jogja, sleman, kulonprogo, gunungkidul dan bantul.

Usia kambing aqiqah di Solehaqiqah

Usia kambing aqiqah yang diterapkan di Solehaqiqah. Berikut kami sampaikan dari sumber atau literatur yang berbeda. PERSYARATAN KAMBING AQIQAH TIDAK SAMA DENGAN KAMBING KURBAN [IDUL ADHA].
Penulis mengambil hujjah ini berdasarkan pendapat dari Imam As-Shan’ani, Imam Syaukani, dan Iman Ibnu Hazm bahwa kambing aqiqah tidak disyaratkan harus mencapai umur tertentu atau harus tidak cacat sebagaimana kambing Idul Adha, meskipun yang lebih utama adalah yang tidak cacat.

Imam As-Shan’ani dalam kitabnya “Subulus Salam” (4/1428) berkata : “Pada lafadz syaatun (dalam hadist sebelumnya) menunjukkan persyaratan kambing untuk aqiqah tidak sama dengan hewan kurban. Adapun orang yang menyamakan persyaratannya, mereka hanya berdalil dengan qiyas.”

Imam Syaukhani dalam kitabnya “Nailul Authar” (6/220) berkata. : “Sudah jelas bahwa konsekuensi qiyas semacam ini akan menimbulkan suatu hukum bahwa semua penyembelihan hukumnya sunnah, sedang sunnah adalah salah satu bentuk ibadah. Dan saya tidak pernah mendengar seorangpun mengatakan samanya persyaratan antara hewan kurban (Idul Adha) dengan pesta-pesta (sembelihan) lainnya. Oleh karena itu, jelaslah bagi kita bahwa tidak ada satupun ulama yang berpendapat dengan qiyas ini sehingga ini merupakan qiyas yang bathil.”

Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya “Al-Muhalla” (7/523) berkata : “Orang yang melaksanakan aqiqah dengan kambing yang cacat, tetap sah aqiqahnya sekalipun cacatnya termasuk kategori yang dibolehkan dalam kurban Idul Adha ataupun yang tidak dibolehkan. Namun lebih baik (afdhol) kalau kambing itu bebas dari catat.”

Untuk menyikapi perbedaan tersebut, solehaqiqah hadir untuk menjembatani. Dengan kambing atau domba yang sesuai qurban. Untuk harga dibawah 1 juta, biasa kami memotong atau menawarkan domba yang diatas enam bulan. Sedangkan untuk dana diatas 1 juta yang dimiliki konsumen, biasa kami menggunakan kambing diatas 1 tahun ( poel ).

Demikian dari kami, Barokallohufiik…

Aqiqah enak , harga murah dan sesuai syariat

Aqiqah enak , harga murah dan sesuai syariat dalam islam. Anda bisa mencicipi masakan kami di warung tengkleng bu jito dlidir. Disana tersedia berbagai menu masakan serba kambing. Sehingga Anda yakin dalam menentukan layanan aqiqah yang terbaik.

Dedikasi kami dibidang perkambingan hampir 50 tahun. Sudah barang tentu faham betul persoalan tentang kambing. Mulai dari kambing yang baik, daging berkualitas hingga syarat dalam melaksanakan aqiqah sesuai dalam sunnah.

Aqiqah merupakan salah satu ajaran islam yang sunnah ditunaikan atas seorang anak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama, dan dicukur rambutnya.” [Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lainnya]

Hampir seluruh muslim tidak asing dengan amalan aqiqah , karena aqiqah merupakan butiran sunnah yang dijadikan tradisi kaum muslimin di seluruh dunia, sehingga sunnah ini seakan tidak pernah punah dari dunia pengamalan.

Layanan aqiqah solo : kota solo, sragen, boyolali, wonogiri, sukoharjo, klaten, delanggu, pacitan, ponorogo, ngawi, magetan dan madiun.

Layanan aqiqah semarang : kota semarang, ungaran, bawen, salatiga, purwodadi, grobogan, kendal, blora dan pacitan.

Layanan aqiqah jogja : kota jogja, sleman, kulonprogo, gunungkidul dan bantul.

Aqiqah enak harga terjangkau

Aqiqah enak dengan harga terjangkau. Tersedia berbagai menu pilihan khas perkambingan. Ada sate, sate buntel, gulai, tongseng, tengkleng, tengkleng masak dan tengkleng rica. Kesemuanya bisa Anda cicipi di warung kami, untuk memastikan kualitas masakannya.

Untuk paketannya juga terbilang terjangkau. Harga paket pertama adalah Rp 950.000, dengan harga tersebut anda sudah mendapatkan 30 porsi sate ( 90 tusuk ), 40 porsi gulai dan 20 porsi tengkleng asli solo. Paket ini paling laris karena sangat terjangkau dan sudah lengkap.

Aqiqah enak

Selain paket satu, kami juga ada paket aqiqah menengah, yaitu paket 3, Anda hanya butuh mengeluarkan Rp 1.350.000 dengan jumlah sate 60 porsi, gulai 70 porsi dan tengkleng 40 porsi. Namun jika Anda merasa undangan yang akan datang banyak atau teman yang akan anda bagikan hidangan banyak, Anda perlu memesan paket besar, yaitu paket 5. Paket ini kami kirim paket aqiqah ketempat anda berupa 100 porsi sate dalam wadah, 95 porsi gulai dikemas dalam panci dan 65 porsi tengkleng juga dalam panci.

Untuk mendukung kemudahan layanan aqiqoh kami, disetiap paket kami memberikan sertifikat aqiqah yang berguna memberitahukan bahwa si buah hati sudah melaksanakan ibadah aqiqah. Kelak ketika sibuah hati sudah tumbuh dewasa, sertifikat akikah sebagai bukti kalau anak sudah diaqiqahi.

Untuk informasi atau pemesanan layanan aqiqoh dengan menghubungi :

0822 6565 2222 ( Pak Mudzakir )
Layanan aqiqoh 24 Jam

Aqiqah menurut sunnah dengan dalil yang shohih

Aqiqah menurut sunnah dengan dalil yang shohih. Ada enam hadits yang mendasari pelaksanaan ibadah aqiqah. Berikut kami tampilkan dasar – dasar tersebut.

Aqiqah menurut sunnah dengan dalil yang shohih

Aqiqah menurut sunnah 1 sampai nomor 3

Hadist No.1 :
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy. dia berkata : Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592). dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani].

Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan semua gangguan yang ada. [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, pent].

Hadist No.2 :.
Dari Samurah bin Jundab dia berkata. : Rasulullah bersabda. : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].

Hadist No.3 :.
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan].

Aqiqah menurut sunnah 4 sampai nomor 6

Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda. : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied].

Hadist No.5 :.
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya. Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)].

Hadist No.6 :.
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan. dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil].

Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat diambil hukum-hukum mengenai seputar aqiqah. Dan hal ini dicontohkan oleh Rasulullah para sahabat serta para ulama salafus sholih.

Hukum Aqiqah menurut sunnah

HUKUM AQIQAH SUNNAH.
Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahullah berkata dalam Nailul Authar. (6/213) : “Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya aqiqah dengan hadist Nabi : “….berdasarkan hadist no.5 dari ‘Amir bin Syu’aib.”

BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI DAN MEMBID’AHKAN AQIQAH.
Ibnul Mundzir rahimahullah membantah mereka dengan mengatakan bahwa. : “Orang-orang ‘Aqlaniyyun (orang-orang yang mengukur kebenaran dengan akalnya, saat ini seperti sekelompok orang yang menamakan sebagai kaum Islam Liberal, pen). mengingkari sunnahnya aqiqah, pendapat mereka ini jelas menyimpang jauh dari hadist-hadist yang tsabit (shahih) dari Rasulullah karena berdalih dengan hujjah yang lebih lemah dari sarang laba-laba.” [Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.20, dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam “Fathul Bari” (9/588)].

Alamat Layanan aqiqah solo : Sumber Nayu 03/12,Kadipiro, Banjarsari, Solo. 57136.
Alamat Layanan aqiqah semarang : Di Jalan Mawar 2 Nomer 135 ,Sendang Mulyo, Tembalang ,Semarang.
Alamat Layanan aqiqah Jogja : Mandungan 1 rt2 rw 24 margoluwih,kecamatan seyegan, sleman,Yogyakarta. kode pos 55561.

Syarat kambing aqiqah sesuai dengan ketentuan islam

Syarat kambing aqiqah sesuai dengan ketentuan islam. Belajar dari pengalaman dalam melayani konsumen, serta dari refrensi qur’an dan sunnah. Berbicara tentang kriteria kambing atau domba untuk akikoh begitu dekat dengan ibadah qurban. Syaratnya umur diatas satu tahun untuk kambing, sedangkan domba diatas enam bulan. Biasa masyarakat menamai untuk kambing yang menginjak umur satu tahun dengan sebutan POEL. Gigi permanen / poel / rampas sepasang, berarti umur kambing 1 -2 tahun.

Syarat kambing aqiqah

Ketentuan diatas merupakan keutamaan dari kambingnya. Sebab dalam dalil yang shohih tidak ada yang menyebutkan tentang umur kambing ataupun jenis kambing. Untuk menyikapinya, mengusahakan mendekati ibadah qurban merupakan kriteria terbaik atau yang utama.

Alamat Layanan aqiqoh solo : Sumber Nayu 03/12,Kadipiro, Banjarsari, Solo. 57136
Alamat Layanan aqiqoh semarang : Di Jalan Mawar 2 Nomer 135 ,Sendang Mulyo, Tembalang ,Semarang
Alamat Layanan aqiqah Jogja : Mandungan 1 rt2 rw 24 margoluwih,kecamatan seyegan, sleman,Yogyakarta. kode pos 55561

Syarat kambing aqiqah dalam 6 dalil

Syarat kambing aqiqah dalam 6 dalil hadits yang shohih.

Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani].

Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan].

Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied].

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)].

Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil].

Membaca dari ke enam hadits diatas bisa jadi pedoman dalam pelaksanaan ibadah aqiqah.

Untuk informasi atau pemesanan bisa sms atau whatsapp ke 0857 2524 4787 Pak Soleh.