All posts by dakir

Kambing qurban kualitas spesial di UD Soleh

Kambing qurban kualitas spesial serta harga yang kompetitif di UD Soleh. Kambing menjualnya dengan harga perkilo ditimbang sesuai berat hidup. Harga perkilonya Rp 50.000 dengan fitur Anda bisa memilih sendiri. Selain kambing, ada juga domba dikandang UD Soleh.

Kambing qurban kualitas spesial di UD Soleh

Kambing qurban untuk kota solo dan sekitarnya

Kambing qurban untuk kota solo dan sekitarnya yang masih dekat dengan surakarta. Kota tersebut meliputi solo, karanganyar, wonogiri, klaten, delanggu, boyolali, sragen dan sukoharjo. Bagi Anda yang berada diwilayah tersebut, kami UD Soleh menyediakan kambing qurban kualitas terbaik. Anda bisa dengan leluasa memilih kambing qurban sesuai keinginan Anda.

Harga kambing qurban Rp 50.000 perkilo dengan ditimbang berat hidup. Untuk pembelian dibawah 5 ekor Urusan pengiriman ditanggung anda, sebab kami hanya menyediakan kambing qurban. Sedangkan lima ekor atau lebih, kami siap membantunya mengantar ke lokasi Anda selama masih tertera dialamat sekitar surakarta.

Untuk mengetahui ilmu tentang kambing qurban, berikut kami nukilkan ilmunya. Semoga tulisan yang sedikit mengenai kambing qurban bisa membantu Anda. Sebab ilmu kambing qurban sangatlah penting untuk diketahui sebelum malaksanakannya.

Allah Azza Wa Jalla berfirman,yang artinya : “Katakanlah sesungguhnya shalatku,”nusuk”-ku,hidup dan matiku hanyalah untuk Rabb semesta alam.” (QS.Al – An’am : 162). Kata “nusukiy”, diantara maknanya adalah sembelihanku. Al Imam Al Qurthubi berkata ; nusuk merupakan bentuk jamak dari nasikah yang bermakna sembelihan qurban. Sebagaimana telah dikatakan oleh Mujahid, Adh Dhahaq, Said bin Zubair dan ahli tafsir selain mereka.

Berpijak dari sini, jangan sampai kita beranggapan bahwa pelaksanaan ibadah qurban, merupakan rutinitas tahunan belaka. Sehingga yang dibahas berkisar masalah teknis dan pembagian tugas saja.Memang manajemen qurban penting dan krusial bagi keberhasilan kegiatan qurban tersebut,akan tetapi ada yang lebih penting lagi yakni kesadaran personal dari setiap yang terlibat, bahwa penyembelihan qurban itu adalah ibadah.

Oleh sebab itu hendaklah mereka mengikhlaskan niat dan tujuannya hanya untuk Allah Azza Wa Jalla. Bukan karena riya’ dan sum’ah serta tendensi duniawi lainnya. Konsekuensi lainnya adalah pelaksanaan penyembelihan qurban itu harus sesuai dengan tuntunan nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam, sehingga terpenuhi sudah dua kriteria utama dari syarat diterimanya sebuah amalan. Sehingga kita dapati pula dalam kitab – kitab fiqih para ulama baik yang terdahulu maupun sekarang, pembahasan tentang tata cara penyembelihan qurban ini.

Kapan Dikatakan Hewan Terkena Hukum-hukum Qurban?. Hewan terkena hukum- hukum qurban dengan salah satu dari dua perkara . Yang pertama dengan lafadz, seperti ucapannya “ini adalah hewan sembelihanku” maksudnya dia menginformasikan bahwa dia akan berqurban dengan hewan itu pada waktu mendatang. Yang kedua dengan perbuatan, dan ini ada dua macam, antara lain: Menyembelih hewan itu dengan niat berqurban.Maka,ketika ia menyembelih dengan niat seperti ini berlakulah hukum qurban pada hewan tersebut. Membeli hewan tersebut dengan niat untuk berqurban.

Bila telah demikian keadaannya, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan berkenaan dengan hewan qurban tersebut.

1. Tidak boleh menggunakan hewan tersebut pada perkara yang mencegahnya atau menghalangi untuk disembelih, seperti diperjualbelikan, dihibahkan, dijadikan jaminan, dan lainnya.

2. Jangan mengeksploitasi hewan tersebut, maka jangan digunakan pada usaha pertanian dan sebagainya,jangan ditunggangi, jangan diperah susunya yang bisa menguranginya atau mengurangi susu yang sedianya dibutuhkan oleh anaknya, dan jangan mencukur bulunya kecuali bila ada manfaat bagi hewan tersebut dan bulu hasil cukuran jangan dijual namun disedekahkan.

3. Bila hewan itu disembelih sebelum waktu penyembelihan, walau niatnya untuk berqurban, maka hukumnya seperti hewan yang hilang. Maksudnya harus diganti dengan yang semisalnya.

Syarat dan Adab Berkurban.

Sebagaimana yang telah kita ketahui untuk unta dan sapi boleh berserikat tujuh orang, sedangkan kambing baik jenis dha’n (domba,biri-biri) ataupun ma’iiz (kambing kacang) hanya untuk satu orang. Bagi si penyembelih qurban dan cara penyembelihannya, memiliki hukum – hukum dan adab-adab. Adapun yang berkaitan dengan orang yang menyembelih hewan qurban harus memenuhi syarat-syarat berikut :

Pertama Pelaku penyembelihan hewan qurban adalah orang yang waras akalnya dan mumayyiz, artinya mengerti pembicaraan dan mampu merespon pertanyaan dengan jawaban yang semestinya. Maka tidak halal sembelihan orang yang gila,mabuk karena miras atau narkoba atau anak kecil yang belum mumayyiz.

Kedua Hendaknya si penyembelih adalah seorang muslim atau seorang ahli kitab yaitu orang-orang yang menisbahkan dirinya kepada agama yahudi atau nashrani. Alloh Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya : “Dan tha’am orang ahlu kitab halal bagi kalian.” Maksud tha’am disini adalah sesembelihan ahli kitab,dan ini adalah perkataan Ibnu Abbas, Abu Umamah, Mujahid, Ibrahim An-Nakha’i, As-Sudy, Muqathil bin Hayyan. Dan Ibnu Katsir berkata : Ini merupakan kesepakatan para ulama bahwa sesembelihan ahli kitab halal bagi kaum muslimin. Oleh karena itu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam makan daging kambing yang dihidangkan kepada beliau dari seorang wanita yahudi, seperti dalam riwayat Abu Dawud dan Al Hakim.

Ketiga Hendaknya dia bertujuan menyembelih qurban karena ibadah, sebagaimana firman Allah Azza wa jalla yang artinya : “ diharamkan bagimu memakan bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan diharamkan bagimu yang disembelih untuk berhala (QS. Al Maidah :3). Maka menyembelih merupakan perbuatan yang khusus yang membutuhkan niat. Apabila ia tidak berniat untuk menyembelih qurban karena Allah, maka tidak halal sembelihannya tersebut,seperti misalnya apabila ia diserang hewan tersebut kemudian memotongnya untuk membela diri, maka sembelihannya tidak halal.

Yang keempat Hendaknya hewan sembelihan tersebut tidak untuk selain Allah. Apabila sembelihan itu diperuntukkan untuk selain Allah maka tidak halal untuk dikonsumsi. Seperti menyembelih hewan ternak untuk pengagungan kepada berhala, gua , jin penunggu lembah, penghuni kubur dan sebagainya. Allah Azza Wa Jalla berfirman, yan artinya : “ diharamkan bagimu memakan bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan diharomkan bagimu yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al Maidah :3).

Kelima Tidak menyebut selain nama Alah ketika menyembelih hewan tersebut. Misalnya menyebut nama nabi,Jibril atau seseorang yang lain. Bila ia melakukannya maka seembelihannya tidak halal, walaupun disebut nama Allah berbarengan dengan nama selain Allah.

Selanjutnya keenam yakni Menyebut nama Allah Azza Wa Jalla ketika menyembelih hewan qurban tersebut. Alloh Jalla Wa ‘Ala berfirman yang artinya : “ Maka makanlah dari binatang – binatang yang disebut nama Allah ketika menyembelih,bila kamu beriman kepada ayat-ayat-NYA. (QS. Al An’am :118). Dan Rasulullah Bersabda : “ Apa saja dari hewan yang ditumpahkan darahnya dan disebut nama Allah ketika menyembelihnya maka makanlah.” (HR.Al Bukhary dan lainnya).Bila si penyembelih adalah orang yang bisu, tidak mampu bicara, maka isyarat sudah cukup baginya, Allah berfirman yang artinya : “Maka bertaqwalah kepada Allah semampu kalian. “(QS.Ath-Taghabun:16).

Kejutuh Hendaknya yang menyembelih menggunakan alat yang sangat tajam sehingga dapat mengalirkan darah. Karena Rosululloh bersabda :”Apa saja yang dapat mengalirkan darah dan disebut nama Alloh ketika menyembelihnya maka makanlah, selama bukan menggunakan gigi atau kuku dan saya akan memberitahu kalian tentan hal itu, adapun gigi dia adalah tulang dan adapun kuku adalah alat berburu orang-orang habasyah.” (HR. Al Jama’ah). Dan ada dua tanda yang menunjukkan bahwa ruh hewan tersebut masih ada pada jasadnya : Hewan itu masih bergerak dan Mengalir dari hewan tersebut darah yang deras.

Kedelapan Mengalirkan darah disini adalah dengan menyembelihnya, bila tidak mampu untuk disembelih karena hewan tersebut mengamuk,berusaha kabur atau jatuh kedalam sumur misalnya,maka cukup dilukai pada bagian mana saja dari badannya, meskipun yang lebih utama adalah bagian badan yang cepat menghilangkan nyawanya. Bila mampu menyembelih dengan normal, maka sembelihlah pada leher sampai dibawah rahangnya dengan memutus dua urat leher tebal yang menempel dengan kerongkongan, dan lebih sempurna bila memotong kerongkongannya, saluran nafas dan saluran makanannya.

Kesembilan hendaklah yang menyembelih mendapat izin secara syar’i dari pemilik hewan qurban tersebut.

Disamping memenuhi syarat-syarat diatas, juga seyogyanya memperhatikan adab – adab berikut :
1. Menghadapkan hewan sembelihan ke arah qiblat ketika menyembelihnya.
2. Berlaku baik dalam menyembelih hewan qurban, yakni dengan menggunakan alat yang tajam dan melakukan pemotongan dengan kuat dan cepat.
3. Dan menyembelih onta dalam keadaan berdiri dan terikat kaki kiri depannya dan berdiri diatas tiga kaki lainnya. Adapun selain onta maka dibaringkan atas sisinya yang kiri, bila sulit dilakukan maka boleh dibaringkan diatas sisinya yang kanan. Dan disunnahkan meletakkan kakinya keleher hewan tersebut,supaya posisinya mapan untuk menyembelihnya.
4. Memotong kerongkongan dan saluran makanan sebagai tambahan atas memotong dua urat sekitar kerongkongannya.
5. Menyembunyikan pisau dari hewan qurban tersebut, ketika mengasah pisaunya jangan sampai hewan itu melihatnya. Kecuali disaat menyembelihnya.
6. Bertakbir setelah membaca basmalah. Membaca basmalah hukumnya wajib dan bertakbir hukumnya sunnah,setelah membaca bismillahi wa Allohu akbar dia membaca Allohumma taqobbal haadzihi ‘anniy. Bila yang menyembelih adalah pemiliknya, namun jika pemilik qurban mewakilkan kepada seseorang, hendaknya dia membaca Allohumma taqobbal hadzihi ’an……disebut pemilik qurban.
7. Hendaklah dia mewakilkan penyembelihan hewan qurbannya kepada seorang muslim.Dan tidak sah,bila dia mewakilkan kepada seorang ahli kitab, walaupun sembelihannya halal. Hal ini karena penyembelihan qurban adalah ibadah, maka tidak sah bila yang melakukannya non muslim.

Dan tak ketinggalan dari masalah qurban adalah waktu penyembelihan qurban, yaitu empat hari terdiri dari hari I’edul Adha dan tiga hari tasyrik setelahnya berdasarkan hadits shohih., Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :” Setiap hari tasyrik adalah hari penyembelihan.”(HR. Ahmad dan Baihaqi).Sama saja antara malam dan siangnya,karena ini adalah makna hari dalam bahasa Arab secara mutlak, dan ini adalah madzab Al Imam Asy Syafi’i Rahimahullahu.

Disyari’atkan bagi yang berqurban makan dari hewan qurbannya,menghadiahkan dan mensedekahkannya, karena Allah Azza Wa Jalla berfirman yang artinya :” Maka makanlah kalian dari sebagian daging sembelihan itu dan beri makanlah orang faqir yang tidak meminta karena merasa cukup dan menjaga harga diri dan oran faqir yang meminta. (QS. Al Hajj : 36). Serta riwayat dari Salamah Bin Akwa’ bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :”Makanlah oleh kalian dan berilah makan serta simpanlah.”(HR. Al Bukhari). Dan kadar pembagian daging qurban adalah dibagi menjadi tiga bagian menurut kebiasaan masyarakat, yakni 1/3 yang dia ambil, 1/3 untuk disedekahkan kepada orang miskin sebagai sedekah dan 1/3 dihadiahkan kepada orang kaya.

Sebagai nasehat, kami mengingatkan bahwa tidak boleh menjual dari bagian hewan qurban tersebut, apakah bulunya ataupun kulitnya dan sebagainya. Namun boleh dimanfaatkan, mengubah kulitnya menjadi tempat air dan sebagainya. Dan setelah menjadi tempat air pun tidak boleh dijual dan disewakan. Beranjak dari hal ini,tidak boleh daging qurban dijadikan upah bagi tukang potong hewan qurban, namun dia menngambil dari yang lain sebagai upahnya. Dari Ali bin Abi Tholib berkata : Rosululloh Shalallohu ‘Alaihi Wassalam menyuruh aku untuk mengurus qurban-qurbannya dan agar aku membagikan apa yang dikenakannya serta kulitnya, aku tidak boleh memberi tukang sembelih sedikitpun dari hewan qurban itu, beliau bersabda :”kami akan memberikannya dari sisi yang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dan perkara yang tak kalah penting, adalah tidak boleh memperuntukkan sembelihan qurban tersebut kepada orang yang telah meninggal secara khusus. Seperti yang dijelaskan Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, “Akan tetapi kami memandang bahwa memperuntukkan sembelihan qurban untuk orang yang telah meninggal secara khusus bukan termasuk ajaran Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam. Sebab beliau Shalallahu ‘alaihi wasallam, tidak pernah menyembelih qurban yang diperuntukkan kepada orang yang telah meninggal secara khusus. Maka Nabi saw Shalallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah menyembelih qurban untuk pamannya Hamzah bin Abdul Muthallib, padahal beliau termasuk kerabat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam yang paling mulia. Demikian juga tidak pernah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam semasa hidupnya menyembelih qurban untuk anak-anaknya yang telah meninggal di antaranya tiga orang anak perempuan yang sudah menikah dan tiga anak laki-laki yang masih kecil.”(Ahkaamul Udhiyyah wadzakaah, hal. 4).

Jadi yang dibolehkan ialah ia berqurban untuk keluarganya secara umum baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal, sebagaimana dicontohkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam. Akhirul kalam, tidak banyak pembahasan yang bisa kami muat di sini. Namun setidak-tidaknya kita memiliki gambaran untuk melaksanakan ibadah yang mulia ini dengan meniti tuntunan sebaik-baik manusia, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam.

Oleh : Al-Ustadz Abu Miqdad Harits.

Demikian nukilan yang bisa kami sampaikan tentang kambing qurban. Semoga dengan ilmu tentang kambing qurban dan hewan qurban lainnya bisa membantu Anda. Barokallohufiik…

Untuk info atau pesan kambing qurban bisa sms ke :

0822 6565 2222 Pak Mudzakir
Layanan kambing qurban 24 jam.

Hukum aqiqah sesuai qur’an dan sunnah

Hukum aqiqah sesuai qur’an dan sunnah dengan pemahaman yang benar. Berikut kami jelaskan tentang hukum aqiqah sesuai pengetahuan yang kami miliki. Sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan sebelum Anda melaksanakan ibadah aqiqah.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.25-26, mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah “Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.” Selanjutnya Ibnu Qayyim rahimahullah berkata :

“Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian karena mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama.”

Imam Ahmad rahimahullah dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau dari segi syar’i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih (An-Nasikah).

Hadist No.1 : Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani

Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah,

Hadist No.2 :Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

Hadist No.3 :Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]

Hadist No.4 :Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied]

Hadist No.5 :Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)]

Hadist No.6 :Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil]

Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat diambil hukum-hukum mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh Rasulullah para sahabat serta para ulama salafus sholih.

HUKUM AQIQAH adalah SUNNAH MUAKKADAH ( YANG DIUTAMAKAN ), Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahullah berkata dalam Nailul Authar (6/213) : “Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya aqiqah dengan hadist Nabi : “.berdasarkan hadist no.5 dari ‘Amir bin Syu’aib.”

BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI DAN MEMBID’AHKAN AQIQAH.
Ibnul Mundzir rahimahullah membantah mereka dengan mengatakan bahwa : “Orang-orang ‘Aqlaniyyun (orang-orang yang mengukur kebenaran dengan akalnya, saat ini seperti sekelompok orang yang menamakan sebagai kaum Islam Liberal, pen) mengingkari sunnahnya aqiqah, pendapat mereka ini jelas menyimpang jauh dari hadist-hadist yang tsabit (shahih) dari Rasulullah karena berdalih dengan hujjah yang lebih lemah dari sarang laba-laba.” [Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.20, dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam “Fathul Bari” (9/588)].

Hukum aqiqah sesuai qur'an dan sunnah sip

hukum aqiqah bagi bayi yang baru lahir

hukum aqiqah bagi bayi yang baru lahir adalah sunnah muakkad ( diutamakan ). Kami mengatakan diutamakan karena mendekati wajib. Sebagaimana perkataan atau kutipan yang kami ambil dari tulisan berikut.

Pertanyaan: Apa makna aqiqah anak, hukumnya wajib ataukah sunnah?. Jawaban: Aqiqah bagi anak yaitu sembelihan yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan sebagai rasa syukur kepada-Nya atas nikmat lahirnya seorang anak yang diadakan pada hari ketujuh dari kelahirannya. Para ulama berbeda pendapat dalam masalah aqiqah ini, hukum aqiqah sunnah ataukah wajib. Mayoritas ahlul ilmi berpendapat bahwa hukum aqiqah sunnah mu’akkad.

Hingga Imam Ahmad mengatakan, “Hendaknya dia berhutang dan mengaqiqahinya.” Maksudnya: bahwa orang yang tidak memiliki harta hendaknya berhutang dan mengaqiqahi anaknya, dan Allah-lah yang akan menggantinya, sebab dia berusaha menghidupkan sunnah. Yang dimaksud dengan ucapan beliau rahimahullâh, “hendaknya dia berhutang” adalah bagi orang yang bisa diharapkan untuk melunasi hutangnya pada waktu mendatang. Adapun orang yang tidak bisa diharapkan untuk melunasinya, maka tidak sepantasnya berhutang untuk mengaqiqahi anaknya. Pendapat dari Imam Ahmad rahimahullâh ini sebagai dalil bahwa aqiqah tersebut hukumnya sunnah mu’akkad, dan memang seperti itu.

Maka seyogyanya mengaqiqahi anak laki-laki dengan dua kambing dan anak perempuan dengan satu kambing. Hal itu dilakukan pada hari ketujuh, dimakan, dihadiahkan dan disedekahkan dagingnya. Tidak mengapa dia menyedekahkan dan mengumpulkan karib kerabat serta tetangganya untuk makan daging aqiqah tersebut dengan disertai jamuan yang lain. (Fatawa Ibnu ‘Utsaimin).

Selain hukum aqiqah, berikut kami nukilkan dari Sumber inginbelajarislam.wordpress.com mengenai cara yang syar’i tentang lahirnya si buah hati. Nukilan ini kami sertakan dalam hukum aqiqah dengan harapan bisa membantu Anda dalam tata laksana ketika bayi lahir. Sehingga penanganannya bisa dipraktekan langsung pada Anak.

Akhirnya hari yang dinanti tiba, suara tangisan pertamanya memecahkan suasana penantianku akan kehadirannya. Sebuah nikmat lagi yang Allah berikan kepadaku. Di mana Allah Subhaanahu wata’aala berfirman : “Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki.” (Qs. Asy-Syuura : 49-50). Aku sadar ada tuntunan dalam agama kita yang harus diperhatikan yang terkait dengan anak yang baru dilahirkan. Seperti yang disebutkan berikut ini :

Pertama : Mentahniknya (melakukan tahnik kepada bayi yang baru lahir). Di antara perkara yang disyariatkan terhadap bayi yang baru lahir adalah mentahniknya. Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa, ia berkata:
“Aku dikaruniai seorang anak, aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu Beliau memberi nama Ibrahim, kemudian mentahniknya (menggosok-gosokan langit-langit mulut bayi –ed) dengan kurma dan mendoakan keberkahan kepadanya dan mengembalikannya kepadaku.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Tahnik adalah melunakkan kurma dengan cara dikunyah-kunyah, kemudian digosokkan ke langit-langit mulut bayi/anak setelah lahir atau beberapa saat setelah lahir. Caranya dengan meletakkan sedikit kurma yang telah dilembutkan di jari tangan, lalu masukkan ke dalam rongga mulut anak kemudian degerakkan ke kanan dan ke kiri.

Kedua : Memberi nama dengan nama yang baik. Memberi nama dilakukan pada hari ke tujuh dari hari kelahirannya, di mana Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya disembelihkan (kambing) pada hari ke tujuh, diberi nama dan dicukur rambutnya.” (HR. Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad dari Samurah dan dishahihkan oleh syaikh al-Albani dalam Irwa’ no. 1165).

Atau bisa juga pada hari kelahirannya atau sebelum hari ke tujuh dari kelahirannya. Hal ini berdasarkan hadits di antaranya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Telah lahir anakku pada malam ini, aku memberinya nama dengan nama bapakku Ibrahim.” (HR. Muslim).

Hendaklah orang tua memberi nama anaknya dengan nama-nama Islami, nama-nama yang baik. Seperti nama Abdullah atau Abdurrahman. Ini adalah nama yang paling disukai Allah Ta’aala, berdasarkan sebuah hadits di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Sesungguhnya nama kalian yang paling Allah cintai adalah Abdullah dan Abdurrahman.” (HR. Muslim). Lalu yang selanjutnya nama-nama yang menghambakan kepada Allah dengan nama-nama-Nya yang lain selain dari kedua nama di atas. Seperti Abdul Jabbar, Abdul Wahhab dan yang lainnya. Setelah itu nama para nabi dan Rasul. Dan urutan berikutnya nama-nama orang-orang shalih bisa dari kalangan shahabat, ulama dan yang lainnya. Umar, Utsman, Ali, Anas, Muawiyah atau yang lainnya. Adapun untuk nama perempuan seperti Khadijah, Aisyah, Fatimah, Asma’, Hafshah dan yang lainnya.

Ketiga: Melaksanakan aqiqah. Hukum aqiqah adalah wajib menurut pendapat yang lebih kuat Insya Allah, hal ini berdasarkan sebuah hadits di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya disembelihkan (kambing) pada hari ke tujuh, diberi nama dan dicukur rambutnya.” (HR. Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad dari Samurah dan dishahihkan oleh syaikh al-Albani dalam Irwa’:1165).

Adapun waktu pelaksanaannya pada hari ke tujuh dari kelahiran anak. Selama ada kemampuan melakukannya pada hari ke tujuh, maka diusahakan untuk melakukannya, tetapi jika tidak ada kemampuan pada hari ke tujuh maka boleh setelahnya. Untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Hal ini sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing.” (HR. Abu Dawud, an-Nasa’i, Ahmad dan dishahihkan oleh syaikh al-Albani dalam Irwa’ : 1166).

Keempat: Mencukur rambut anak yang dilahirkan. Hal ini sebagaimana hadits yang telah disebutkan di atas, dan juga dalam hadits yang lain di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Cukurlah rambut kepalanya dan bersedekahlah dengan perak seberat timbangan rambutnya untuk orang miskin.” (HR. Ahmad no. 27183 dan dihasankan oleh syaikh al-Albani di Irwa’ no. 1175).

Kelima: Dikhitan atau disunat. Di antara perkara yang disyariatkan terhadap anak yang dilahirkan adalah dikhitan. Baik anak laki-laki ataupun perempuan. “Fitrah adalah lima -atau lima hal termasuk dari fitrah- khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, menggunting kuku, dan menggunting kumis.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Sedangkan waktu berkhitan, maka disunnahkan pada hari ke tujuh dari kelahiran anak, dan boleh hari sebelum dan sesudahnya sampai usia baligh. Apabila sudah mendekati usia baligh hukumnya wajib untuk dikhitan.

Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang bersyukur atas nikmat-nikmat yang Allah berikan, termasuk nikmat dikaruniai anak. diambil dari tulisan Al-Ustadz Abu Ibrahim Abdullah Al-Jakarty.

Demikian nukilan dan penjelasan kami tentang hukum aqiqah, semoga bermanfaat…

Hukum aqiqah sesuai qur'an dan sunnah

Untuk info atau pemesanan aqiqah bisa hubungi :

0822 6565 2222 Pak Mudzakir

Jual kambing aqiqah untuk solo dan sekitarnya

Jual kambing aqiqah untuk solo dan sekitarnya dengan harga spesial. Terkenal dengan sebutannya yang khas yakni kambing kacang. Untuk ditempat kami sendiri, Ada dua jenis kambing aqiqah yaitu jawa kacang dan domba atau gembel. Kami sediakan semuanya untuk merayakan hadirnya sibuah hati Anda.

Selain untuk kambing aqiqah, UD Soleh juga jual bibit kambing atau yang dikenal dengan sebutan ” Cempe “. Masalah harga, keduanya memiliki banderol yang sama. Untuk sekilonya kami banderol dengan biaya Rp 40.000 dengan ditimbang berat hidunya.

Jual kambing aqiqah kualitas terbaik

Jual kambing aqiqah kualitas terbaik bukanlah isapan jempol. Bila Anda melihat kebelakang, tepatnya dirunutan sejarah peternakan kambing Indonesia. Kualitas kambing kacang bisa dikatakan menjadi kebanggaan bangsa ini. Tempo dulu, tepatnya ditahun 80an negara indonesia sudah mengekspor ribuan kambing ke barbagai belahan dunia. Kami selaku pedagang perkambingan dan penyedia layanan aqiqah, berusaha selalu menjaga kelestarian pertanian dan peternakan kambing. Dengan menyediakan bibit dan aqiqah kambing untuk masyarakat sekitar, UD Soleh sedikit ikut andil bagian dari perkambingan Indonesia.

Terkhusus wilayah surakarta dan sekitarnya, penyediaaan kambing akan selalu kami usahakan. Jadi bila Anda ingin melaksanakan ibadah aqiqah dengan kambing hidup, kami selalu siap memberi pelayanan yang terbaik. Begitu pula bagi peternak kambing yang ingin memelihara atau penggemukan, datanglah kekandang kami.

Kami UD Soleh ( solehaqiqah ) jual kambing aqiqah dengan kualitas yang kami jamin. InsyaAlloh kambing sehat dan syar’i untuk ibadah aqiqah Anda. Untuk bibitnya juga demikian, karena sudah kami pelihara selama minimal satu bulan. Dengan demikian kualitasnya setiap hari kami pantau sampai saat Anda membelinya.

Untuk urusan kambing aqiqah plus masak kami juga sudah terbiasa melayaninya. Rutinitas keseharian kami memang dibidang tersebut. Berikut paket aqiqah plus masak dan biaya pengiriman ke rumah atau lokasi Anda.

Jual kambing aqiqah untuk solo dan sekitarnya

Paket diatas untuk seekor kambing atau domba. Bagi yang dikarunia bayi putra, disunnahkan menyembelih 2 ekor kambing. Untuk itu Anda bisa memilih dua paket kambing masak yang kami sediakan diatas. Tentang menu dan jumlah porsi yang ada di atas merupakan perkiraan yang menjadi kebiasaan kami. Dibilang perkiraan karena kambing dan domba dengan harga yang sama bisa saja lebih atau kurang dari porsi yang ada ditabel. Tapi sesuai pengalaman kami, perkiraan diatas terbilang valid, kalau selisih berkisar 5 sampai 10 porsi. Misal tengkleng solo 25 porsi, umpama ada lebih atau kurang sekitar 2 atau 3 porsi.

Demikian penjelasan tentang jual kambing aqiqah. Semoga bisa bermanfaat untuk Anda semua… Amin.

Barokallohufiik…

Untuk informasi atau pemesanan bisa sms dan hubungi :

0822 6565 2222 Pak Mudzakir

Layanan aqiqah 24 jam

Aqiqah Murah Dengan Menu Khas Tradisional

Aqiqah Murah Dengan Menu Khas Tradisional ala Solehaqiqah. Terkadang merayakan kehadiran si buah hati tidak harus mahal. Anda tidak usah khawatir soal harga, yang terpenting dari ibadah aqiqah adalah niat. Karena aqiqah merupakan ibadah sunnah muakkad ( yang diutamakan ), niat menjadi keharusan untuk terlaksananya ibadah. Syarat terpenuhinya ibadah selain niat karena Allah, ikhlas dan tentunya dengan pelaksanaan yang sesuai dituntunkan dalam qur’an dan sunnah.

Aqiqah murah bernuansa tradisional

Aqiqah murah bernuansa tradisional menjadi salah satu ciri khas kami. Kami bilang salah satu ciri khas, karena kami memiliki paket aqiqah kambing plus masak plus pengiriman kerumah Anda dengan harga Rp 750.000. Kami menyediakan buat Anda yang memiliki anak putra ( dengan dua kambing atau domba ), sehingga total pembayaran Rp 1.500.000. Anda sudah sah melaksanakan ibadah Aqiqah. Sedangkan Untuk putri ( dengan satu ekor kambing ataupun domba ) Rp 950.000 paket termurah ditempat kami.

Nuansa tradisional jawa sangatlah kental menghiasi menu masakan kami. Mulai dari tengkleng khas solo hingga sate buntel yang sudah melegenda di tanah nusantara. Selain menu masakan tersebut tentunya ada pula sate, gulai dan tongseng. Anda bisa menghadirkan berbagai menu hidangan aqiqah sesuai selera Anda.

Apakah sah aqiqoh murah hanya dengan Rp 750.000?. Untuk menjawabnya Anda bisa baca di cara aqiqah solehaqiqah. Disana menyebutkan bahwa syarat sahnya hewan aqiqah tidak sama persis dengan hewan qurban. Inti dari ibadah ini adalah penyembelihan seekor kambing, bukan membeli dagingnya saja atau bagian tertentu dari kambing. Sehingga bila seekor kambing disembelih dengan cara yang syar’i dan diniatkan dengan benar, InsyaAlloh sah.

Berikut paket aqiqah standar yang kami miliki. Paket aqiqah kambing masak berlaku untuk satu ekor kambing. Bila Anda dianugrahi seorang anak putra berarti memilih dua paket dari paket yang kami sodorkan.

Aqiqah Murah Dengan Menu Khas Tradisional

Sedangkan paket aqiqah murah Rp 750.000 kami sediakan buat anda. Paket ini dikirim ketempat Anda berupa masakan sate, gulai dan tengkleng. Berikut gambarnya yang dilengkapi jumlah setiap porsinya.

Aqiqah Murah Dengan Menu Khas Tradisional putra

Seluruh paket di tempat kami gratis ongkos kirim, biaya memasak dan sertifikat aqiqah. Gratis pula 100 lembar profil putra atau putri untuk Anda. Guna profil do’a adalah sebagai penanda bahwa ini adalah aqiqah untuk sibuah hati Anda.

Demikian sedikit info tentang aqiqah murah. Semoga bisa membantu Anda dalam melaksanakan ibadah aqiqah. Barokallohufiik…

Untuk info atau pemesanan bisa menghubungi :

0822 6565 2222 Pak Mudzakir

Layanan aqiqah 24 jam

Kambing akikah sesuai syariat islam

Kambing akikah sesuai syariat islam di solehaqiqah. Kebahagiaan akan hadirnya sibuah hati sebaiknya dilakukan atau dirayakan dengan ibadah aqiqah yang syar’i. Untuk putra dua ekor kambing dan putri dengan seekor kambing akikah.

Kambing akikah syar’i

Kambing akikah syar’i merupakan syarat sahnya ibadah aqiqoh. Berbagai pendapat ulama tentang kambing akikah yang syar’i menjadi pilihan Anda. Ada yang mengambil pendapat bahwa kambing akikah berumur lebih satu tahun, sedangkan domba dengan diatas enam bulan. Sedangkan pendapat yang lainnya mengatakan bahwa seluruh kambing atau domba bisa dijadikan hewan aqiqah. Ada pula yang menyamakan kambing aqiqah dengan ibadah iedul qurban. Semua pendapat diatas dengan didasari hadits tentunya.

Kambing akikah sesuai syariat islam

Menurut hemat kami selaku jasa penyedia layanan kambing aqiqah, berusaha memenuhi seluruh syarat sahnya aqiqoh. Mulai dari umur hingga bentuk fisik kambing ataupun domba. Dengan keahlian kami hampir setengah abad tentang perkambingan mengahadirkan atau melayani sesuai keinginan Anda. Dengan lengkap kami menyajikan berbagai variasi kambing dan domba dikandang kami.

Untuk pendapat terkuat tentang kambing aqiqah adalah segala bentuk kambing atau domba bisa dan syar’i. Untuk menjaga syarat sahnya kambing, pastikan menyembelih kambing bukan sekedar membeli daging kambing. Kepastian memotong kambing ataupun domba sebagai hewan kurban aqiqah, merupakan hal yang terpenting.

Selalu berusaha melayani minimal dengan kambing lebih dari 1 tahun dan domba lebih dari 6 bulan, menjadi kebiasaan harian ditempat kami. Berbekal stok kambing dan domba dikandang kami dan tempat pemotongan kambing yang ahli, InsyaAlloh syarat sahnya kambing akikah bisa terpenuhi. Setiap warga masyarakat memiliki hak penuh untuk menentukan kambing untuk tasyakuran hadirnya si buah hati. Tugas kami selanjutnya yakni memberi saran dan melayani yang terbaik untuk Anda.

Di layanan solehaqiqah, Anda bisa pilih sendiri kambing atau domba akikah. Menyeimbangkan budget dan yang akan Anda bagikan masakan, bisa jadi faktor memilih kambing yang pas. Hitung kira – kira berapa warga tetangga atau yayasan yang akan diberi bagian paket aqiqah, Selanjutnya pesan kambing akikah plus pemotongan dan memasak di tempat kami.

Demikian sedikit tulisan dari solehaqiqah. Semoga dengan melaksanakan ibadah aqiqah di solehaqiqah, sang buah hati bisa tumbuh dan berkembang menjadi orang yang soleh… Amin.

Untuk info atau pemesanan bisa menghubungi :

0822 6565 2222 Pak Mudzakir

Layanan aqiqah 24 jam

Harga kambing Aqiqah 2016 Di Solehaqiqah

Harga kambing Aqiqah 2016 Di Solehaqiqah untuk tasyakuran terjangkau. Mulai Rp 950.000 Anda sudah bisa melaksanakan ibadah aqiqah. Harga segitu sudah meiputi harga kambing, masak dan pengiriman ke lokasi Anda. Berbagai kambing pilihan spesial kami hadirkan untuk Anda yang berniat sungguh – sungguh melaksanakan aqiqah.

Harga kambing Aqiqah 2016

Harga kambing aqiqah 2016 spesial

Harga kambing aqiqah 2016 spesial dengan variasi model menu masakan. Harga ditahun ini terbilang stabil, sampai akhir tahun 2016 insyaAlloh. Sehingga Anda bisa merasa lega bila melahirkan atau memiliki momongan dan berniat melaksanakan ibadah akikoh di tahun 2016.

Sementara itu harga kambing aqiqah 2016 kami kemas dalam lima paket. Ini kami kelompokan denga maksud supaya mudah dalam mengingatnya ataupun perhitungannya. Paket Aqiqah solehaqiqah bervariasi menu masakan seperti sate, gulai, sate buntel, tongseng dan tengkleng solo. Harga paket pertama adalah Rp 950.000, dengan harga tersebut anda sudah mendapatkan 30 porsi sate ( 90 tusuk ), 40 porsi gulai dan 20 porsi tengkleng asli solo. Paket ini paling laris karena sangat terjangkau dan sudah lengkap.

Harga kambing Aqiqah 2016 mnbjkh

Selain paket satu, kami juga ada paket aqiqah menengah. Paket menengah yakni ke 3, Anda hanya butuh mengeluarkan Rp 1.350.000 dengan jumlah sate 60 porsi, gulai 70 porsi dan tengkleng 40 porsi. Namun jika Anda merasa undangan yang akan datang banyak atau teman yang akan anda bagikan hidangan banyak, Anda perlu memesan paket besar, yaitu paket 5. Paket ini kami kirim paket aqiqah ketempat anda berupa 100 porsi sate dalam wadah, 95 porsi gulai dikemas dalam panci dan 65 porsi tengkleng juga dalam panci.

Harga kambing aqiqah 2016 plus biaya masak dan ongkos pengiriman yang keseluruhannya terbilang hemat. Kami, solehaqiqah berkomitmen menyediakan berbagai kebutuhan tentang aqiqah, mulai kambing, tenaga ahli penyembelihan yang syar’i hingga memasak berbagai menu yang spesial. Anda bisa pilih – pilih atau selektif sesuai budget yang Anda sediakan. Walau hemat, keabsahan akan ibadah aqiqah selalu kami tekankan. Karena kami tahu, bila ibadah tidak dilaksanakan sesuai syariat maka akan sia – sia.

Demikian sedikit penjelasan harga kambing aqiqah 2016, semoga bermanfaat. Barokallohufiik…

Untuk info atau pemesanan bisa sms ke nomor :

0822 6565 2222 Pak Mudzakir

Harga kambing qurban terjangkau

Harga kambing qurban terjangkau dengan kualitas terbaik tentunya. Kandang kami berlokasi di daerah solo dan boyolali. Harga di kandang Rp 50.000 perkilonya, Anda bisa pilih – pilih dulu sebelum terlanjur membelinya.

Kami sangat mengutamakan syarat sahnya kambing qurban. Dengan berbagai pengalaman yang hampir setengah abad dalam pengadaan kambing qurban. Sudah semestinya sudah faham betul seluk beluk harga kambing qurban.

Harga kambing qurban murah dan syar’i

Harga kambing qurban murah dan syar’i kami sediakan untuk Anda. Sebenarnya harga kambing perkilonya di UD Soleh Rp 40.000, mengingat untuk memenuhi target sahnya qurban mengharuskan kualitas yang terbaik sehingga harganya menjadi Rp 50.000/kg.

Harga kambing qurban terjangkau

Syarat kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun, Bebas dari aib atau cacat yang mencegah keabsahannya. Selain itu kambing qurban sebaiknya tidak Buta sebelah yang jelas maupun tampak, Sakit yang jelas, Pincang yang jelas, Sangat kurus dan tidak mempunyai sumsum tulang .Dan hal yang serupa atau lebih dari yang disebutkan di atas dimasukkan ke dalam aib-aib (cacat) ini, sehingga tidak sah berkurban dengannya, seperti buta kedua matanya, kedua tangan dan kakinya putus, ataupun lumpuh.

Sehingga disarankan kambing untuk qurban Gemuk dan Dagingnya banyak. Selain itu memiliki bentuk fisik yang sempurna dengan kualitas yang terbaik. Untuk itu kami memilih dari sekian banyak kambing ditempat kami dengan pilihan kambing terbaik yang ada. Sehingga Anda yakin akan kambing untuk di qurbankan.

Harga kambing murah dan syar’i kami maksudkan Anda bisa memilih sendiri dengan harga Rp 50.000/kg. Dengan ditimbang berat hidupnya, sebagai misal beratnya 30kg berarti harganya Rp 1.500.000. Bisa juga Anda memesan yang lebih besar atau lebih gemuk ditempat kami.

UD Soleh juga siap menyediakan jasa pemotongan atau penyembelihan hewan qurban. Untuk wilayah solo dan sekitarnya yang kami layani, karena kami berdomisili di solo. Biaya pemotongan plus lengkap pemisahan daging dan tulangnya lengkap bisa sms kami. Penyembelihan dan pemotongan sudah menjadi pekerjaan tiap harinya. Karena kami melayani penyembelihan hewan aqiqah sebagai pekerjaan rutin di solehaqiqah yang melayani aqiqah solo, jogja, semarang dan kota – kota lainnya.

Untuk info atau pemesanan Harga kambing qurban terjangkau di UD Soleh bisa sms ke :

0822 6565 2222 Pak Mudzakir

Harga kambing 2016 spesial untuk Anda

Harga kambing 2016 spesial untuk Anda. Dengan harga Rp 40.000/kg pada saat kondisi biasa. Untuk iedul qurban Rp 50.000/kg. Kami siap menyediakan harga kambing diatas dalam partai besar. Terkhusus untuk wilayah jawa, karena kami UD Soleh berada di jawa tengah.

Harga kambing 2016 di UD Soleh

Harga kambing di UD Soleh berkisar Rp 40.000 hingga Rp 50.000/kg dengan ditimbang hidup. Patokan terendah kami sediakan untuk bibit atau anakan dan kambing aqiqah. Sehingga bagi Anda yang ingin melaksanakan aqiqah di kota solo dan sekitarnya seperti jogja dan semarang bisa menikmati harga kambing yang termurah.

Harga kambing 2016 spesial untuk Anda

Harga Rp 50.000 sekilonya merupakan harga maksimum di tempat kami. Biasanya untuk hewan qurban yang membutuhkan kondisi prima plus kambing harus jantan. Anda bisa memilih sendiri kambing qurban ditempat kami yang beralamatkan di kadipiro ataupun dikandang ternak yang beralamatkan di belakang embarkasi donohudan boyolali.

Bicara harga kambing 2016 memang tidak ada habisnya. Bagi anda pedagang atau bakul kambing kami siap bekerjasama. Dengan pembayaran tunai tentunya, karena sesuai pengalaman kami di lapangan. Bisnis tentang nyawa atau makhluk hidup memang sangatlah riskan. Untuk itu bisa kami menyarankan bagi pedagang ketika mau jual beli kambing, ‘ serah barang terima uang ‘. Belajar dari pengalaman pahit para pedagang kambing di solo yang melakukan transaksi luar kota sampai luar pulau.

Harga kambing 2016 tak bisa lepas dari harga daging kambingnya. Ketika biaya produksi untuk dagingnya meningkat, meningkat pula biaya yang dikeluarkan untuk satu ekor kambing atau domba. Saat ini harga daging kambing di UD Soleh Rp 90.000 untuk sekilonya.

Ditahun 2015 kemarin harga kambing perkilonya berkisar Rp 35.000 sampai Rp 45.000 untuk berat kambing hidup. Naik Rp 5000 perkilo di tahun sekarang. Ini terbilang stabil bila melihat statistik harga kebutuhan akan daging di dunia.

Harga kambing 2016 untuk aqiqah bisa dikatakan ekonomis di solehaqiqah. Seekor kambing plus masaknya mulai dengan biaya Rp 950.000 Anda sudah bisa melaksanakan aqiqoh. Tertinggi dengan biaya Rp 2.100.000 sudah komplit, termasuk segala hal mengenai keseluruhan ibadah aqiqoh.

Untuk info haga kambing 2016 untuk aqiqoh bisa hubungi :

0822 6565 2222 Pak Mudzakir

Harga aqiqah terjangkau dengan paket ekslusive

Harga aqiqah terjangkau dengan paket ekslusive di solehaqiqah. Melayani berbagai pernak – pernik tentang aqiqah untuk si buah hati sudah menjadi tugas utama kami. Paket aqiqoh kambing masak maupun nasi kotak yang praktis dengan mudah Anda dapatkan, bisa langsung datang ke tempat kami, melalui phone sampai dengan cukup sms saja. Semua layanan secara komplit cepat dan tepat kami sediakan guna menyambut hadirnya putra atau putri Anda.

Harga aqiqah yang menjangkau semua kalangan

Harga aqiqah yang menjangkau semua kalangan masyarakat di jawa tengah, DI Yogyakarta juga sebagian jawa timur. Mulai dengan harga aqiqah Rp 950.000 Anda sudah bisa melaksanakan ibadah aqiqoh. Harga tersebut sudah termasuk biaya masak dan ongkos pengiriman yang gratis sampai kelokasi Anda. Fitur pembayaran Cash On Delivery pun akan melengkapi layanan aqiqah kami.

Berikut harga aqiqah kambing masak ditempat Solehaqiqah :

Harga aqiqah terjangkau dengan paket ekslusive
Sudah termasuk biaya masak, ongkos kirim dan sertifikat aqiqah anak

Harga diatas berlaku untuk satu ekor kambing. Bagi Anda yang dikaruniai anak putra, sebaiknya memilih dua paket aqiqah kambing masak. Ini Anda lakukan karena di sunnahkan bagi anak laki – laki dengan dua ekor kambing.

Untuk urusan menu aqiqah, jangan khawatir karena kami memiliki lima menu aqiqah. kelima menu tersebut adalah sate, sate buntel, gulai, tongseng dan tengkleng solo asli. Anda bisa memilihnya sesuai dengan keinginan dan selera Anda. Jumlah porsi menyesuaikan dengan pilihan paket pada gambar diatas.

Harga aqiqah yang familiar ditempat kami adalah paket ke tiga. Paket tiga memiliki harga dan menu yang sedang, sehingga banyak konsumen memilih paket tersebut. Untuk dimasukkan dalam paket nasi kotak juga pas karena bisa untuk 70 sampai 140 nasi kotak. Untuk detailnya tentang paket nasi kotak, Anda bisa lihat di Paket nasi kotak komplit.

Terbilang yang paling murah paket aqiqah kambing plus masak yang ada ditempat kami. Mengapa bisa murah?, karena semua bahan, fasilitas maupun tenada semuanya ada ditempat kami. Kambing atau domba setiap hari ada stocknya, tempat pemotongan berdampingan dengan kandangnya sehingga bisa menekan biaya yang tidak perlu. Sedangkan pengolahan masakan dan pengiriman ke rumah Anda semuanya ada. Sudah barang tentu menjadikan layanan aqiqah yang lengkap dan barokah, insya Alloh.

Amatlah mudah dan sederhana cara untuk memesan paket kambing masak ataupun aqiqah nasi kotak di Solehaqiqah.

Untuk informasi atau pemesanan bisa menghubungi :
0822 6565 2222 ( Pak Mudzakir )
harga aqiqah ekslusive.

Menu Aqiqah Khas Masakan Nusantara

Menu Aqiqah Khas Masakan Nusantara bisa Anda dapatkan di Solehaqiqah. Merayakan hadirnya si buah hati dengan ibadah aqiqah yang syar’i serta menu kuliner nusantara khas kambing bisa menjadi pilihan tersendiri. Ditambah dengan layanan yang mudan dan barokah inshaAllah, Solehaqiqah siap menyediakan fitur – fitur tersebut.

Menu Aqiqah Dengan berbagai variasi masakan

Menu Aqiqah Dengan berbagai variasi masakan penggugah selera. Sebenarnya inti dari aqiqah adalah penyembelihan kambing, bukan sekedar menu aqiqah yang nikmat. Tapi alangkah baiknya bisa dibarengi dengan berbagai nilai plus yang semoga bisa menambah berkah hasil masakan aqiqah.

Menu Aqiqah Khas Masakan Nusantara
Tongseng , Gulai , Tengkleng khas solo

Menu aqiqah di solehaqiqoh bisa berupa sate, gulai, tongseng, sate buntel dan tengkleng asli solo. Kelima menu tersebut bisa Anda dapatkan dalam satu paket aqiqah kambing masak. Anda juga bisa memilih kelimanya atau hanya 3 atau dua menu, Kesemuanya terserah pilihan Anda. Untuk mencicipi masakan diatas, secara gratis Anda dapatkan di warung tengkleng bu jito dlidir. Yang mana warung dlidir merupakan dapur memasak berbagai menu spesial di Solehaqiqah.

Menu Aqiqah Khas Masakan Nusantara mnb

Untuk menu terbaru yang spesial di solehaqiqah adalah sate buntel presiden. Anda bisa mendapatkan menu tersebut dengan porsi 17 tusuk perkilonya. Misal kambing yang Anda pesan memiliki berat badan hidup 20kg, sehingga dagingnya berkisar 5kg sampai 7kg. Bila berat daging kambing ada di 5 kg berarti akan ada 85 tusuk sate buntel plus pembakarannya.

Menu Aqiqah Khas
Sate buntel

Semua paket yang ada, baik nasi kotak maupun kambing masak bisa mendapatkan kelima menu diatas. Anda tinggal pilih paketnya kemudian menu bisa Anda order sesuai keinginan Anda. Jumlah porsi berbanding lurus dengan besar kecilnya kambing yang Anda pesan.

Paket aqiqah kambing masak kami tampilkan dalam 3 menu masakan. Ini kami maksudkan untuk mempermudah dalam perhitungan jumlah porsi setiap menu. Menu aqiqah yang dua yaitu sate buntel dan tongseng, perhitungannya seperti sate. Karena memiliki bahan dasar yang sama yakni daging kambing. Berikut kami tampilkan gambarnya :

Menu Aqiqah
Anda bisa memilih menu sate buntel ataupun tongseng kambing

Amatlah mudah dan sederhana cara untuk memesan menu aqiqah di solehaqiqah.

Untuk Informasi atau pemesanan
Hubungi : 0822 6565 2222 Pak Mudzakir
layanan Aqiqah 24 Jam.

Alamat Layanan aqiqah solo : Sumber Nayu 03/12,Kadipiro, Banjarsari, Solo. 57136.
Alamat Layanan aqiqah semarang : Di Jalan Mawar 2 Nomer 135 ,Sendang Mulyo, Tembalang ,Semarang.
Alamat Layanan aqiqah Jogja : Mandungan 1 rt2 rw 24 margoluwih,kecamatan seyegan, sleman,Yogyakarta. kode pos 55561.