Tentang aqiqah yang sesuai tuntunan Islam

Tentang aqiqah yang sesuai tuntunan yang diajarkan dalam Islam. Banyak informasi yang kami terima saat melayani aqiqah. Tentang jumlah kambing berapa?, umur kambing? waktu dilaksanakan aqiqah? dan lain sebagainya. Beranjak dari informasi terbut, kami solehaqiqah berusaha menjelaskan tentang aqiqah yang syar’i tanpa ditambahi dan dikurangi.

Tentang aqiqah

Pada intinya ibadah aqiqah merupakan menyembelih kambing untuk merayakan hadirnya sibuah hati. Diutamakan pada hari ketujuh, untuk hari setelah ketujuh boleh dilakukan karena intinya adalah menyembelih kambing. Didasari dengan niat yang ikhlas tentunya, dengan mengharap ridho-Nya.

Tentang aqiqah yang syar’i

Tentang aqiqah yang syar’i kami maksudkan adalah tanpa tambahan dan pengurangan. Sebab ini merupakan salah satu sunnah yang diutamakan. Tatacara dan ketentuan aqiqah harus pas, yakni sesuai dengan sunnah nabi dan penjelasan ulama terdahulu.

Hadist yang pertama Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani]

Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, pent]

Hadist Nomor dua yakni Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

Hadist ketiga Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]

Hadist yang keempat Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied]

Hadist kelima Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)]

Hadist Nomor enam Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil].

Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat diambil hukum-hukum mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh Rasulullah para sahabat serta para ulama salafus sholih. Ibadah dalam islam merupakan hal yang mudah untuk dilaksanakan. Niat ikhlas dan cara yang sesuai tuntunan rosullulloh adalah syarat sahnya suatu ibadah.

Hukum aqiqah adalah sunnah yang diutamakan ( muakkadah ). Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahullah berkata dalam Nailul Authar (6/213) : “Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya aqiqah dengan hadist Nabi : “ berdasarkan hadist no.5 dari ‘Amir bin Syu’aib.” Ada pula ulama yang pada sampai tingkatan mewajibkan Tentang aqiqah. Ini dilandasi karena pentingnya aqiqah, sampai – sampai bila tidak memiliki rejeki, bisa dengan berhutang dulu sesuai dengan kemampuan.

Bantahan terhadap orang yang mengingkari dan membid’ahkan ibadah aqiqoh. Ibnul Mundzir rahimahullah membantah mereka dengan mengatakan bahwa : “Orang-orang ‘Aqlaniyyun (orang-orang yang mengukur kebenaran dengan akalnya, saat ini seperti sekelompok orang yang menamakan sebagai kaum Islam Liberal, pen) mengingkari sunnahnya aqiqah, pendapat mereka ini jelas menyimpang jauh dari hadist-hadist yang tsabit (shahih) dari Rasulullah karena berdalih dengan hujjah yang lebih lemah dari sarang laba-laba.” [Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.20, dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam “Fathul Bari” (9/588)].

Keenam dalil diatas merupakan ketentuan Tentang aqiqah yang bisa sebagai pijakan dalam melaksanakannya. Sehingga Anda tidak ragu atau khawatir ketika melaksanakan aqiqah. Sebuah ibadah yang mudah dalam merayakan lahirnya putra ataupun putri Anda.

Tentang aqiqah tiga

Amatlah mudah dan sederhana cara untuk memesan paket Aqiqah di Solehaqiqah dengan ketentuan Tentang aqiqah yang syar’i.
Untuk informasi atau Pemesanan Aqiqah Hubungi :

0822 6565 2222 pak Mudzakir
Layanan aqiqah 24 jam

Alamat Layanan aqiqah solo : Sumber Nayu 03/12,Kadipiro, Banjarsari, Solo. 57136
Alamat jasa aqiqah di semarang : Di Jalan Mawar 2 Nomer 135 ,Sendang Mulyo, Tembalang ,Semarang
Alamat Layanan aqiqah di Jogja : Mandungan 1 rt2 rw 24 margoluwih,kecamatan seyegan, sleman,Yogyakarta. kode pos 55561

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *